Hukum Tinggal Di Negara Kafir Tanpa Mahram

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Setiap orang entah itu laki-laki ataupun perempuan memiliki impian yang ingin diwujudkan. Namun, terkadang tidak semua impian itu baik secara syari’at. Ada impian yang baik secara penilaian manusia, namun ternyata tidak sesuai dengan syari’at.

Jika Anda seorang muslimah dan memiliki impian pergi seorang diri untuk melanjutkan studi ke luar negeri, sekedar berlibur atau justru tinggal di Eropa maka Anda perlu membaca ulasan tentang hukum tinggal di negara kafir tanpa mahram berikut ini.

Seperti yang kita ketahui bahwasanya negara bagian barat, seperti Eropa, Amerika Serikat dan lainnya merupakan negera dengan minoritas umat Islam. Sebagian besar penduduknya ialah warga non-Islam. Hal ini tentu saja mempengaruhi budaya, pola hidup dan kebiasaan penduduk dan lingkungannya.

Jika tidak disikapi dengan bijak, maka bukan tidak mungkin dampaknya akan mendegradasi kualitas keimanan kita. Lalu, bagaimanakah sebenarnya hukum tinggal di negara kafir tanpa mahram?

Yuk, simak ulasannya berikut ini.

Bersafar Disertai Mahrom

Meskipun hanya sebentar, hendaknya seorang muslimah ketika hendak bersafar disertai dengan mahromnya. Sebagaimana yang tertuang dalam dalil berikut ini.

Baca juga:

لا يحل لامرأة تُؤمن بالله واليوم الآخر أن تُسافر مسيرة يوم وليلة إلا مع ذي محرم

“Tidak boleh bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir bersafar sejauh perjalanan sehari semalam kecuali disertai dengan mahromnya.” 

(HR. Bukhari no. 1088 dan Muslim no. 1339)

Membentengi Diri dengan Iman yang Kuat dan Kokoh

Saat sudah berada di luar negeri (kafir) Anda akan bertemu dengan banyak orang yang berbeda keyakinan. Mungkin saja diantara Anda dan mereka akan terjalin interaksi yang singkat atau justru mengarah pada pertemanan jangka panjang. Sekadar berteman boleh saja, tapi berhati-hatilah karena teman kita dapat mempengaruhi kepribadian kita.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“Seseorang itu tergantung pada agama temannya. Oleh karena itu, salah satu diantara kalian hendaknya memperhatikan siapa yang dia jadikan teman.”

(HR Abu Dâwud no. 4833 dan at-Tirmidzi no. 2378. (ash-Shahîhah no. 927))

Lebih dari itu, perhatikan pula siapa yang kita jadikan pemimpin tatkala memang diperlukan keberadaannya diantara kita.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَىٰ أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ ۚ فَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ فَيُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu), sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin maka sesungguhnya orang itu, termasuk golongan mereka.

Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim, maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasharani) seraya berkata :’Kami takut akan mendapat bencana.

Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada rasulNya) atau suatu keputusan dari sisiNya, maka karena itu mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.”

(QS. Al-Maidah : 51-52)

Baca juga:

Jadi, hendaklah pandai dalam memilih teman yang baik yang mampu membimbing diri menjadi umat-Nya yang bertakwa seutuhnya.

Senantiasa Berdakwah Meskipun Tanpa Mahrom

Berada di tanah yang berbeda dari tanah kelahiran bukan berarti menghentikan diri untuk berdakwah. Justru tanah dengan minoritas muslim menjadi ladang dakwah yang sangat strategis, namun cara yang dilakukan tentulah berbeda dari yang kita gunakan di Indonesia.

Perlu diketahui pula bahwa tidak semua orang menyukai umat Islam. Ada bahkan yang tanpa kita ketahui begitu membenci umat Allah swt. Jadi, berhati-hatilah dalam melangkah. Pahami terlebih dahulu alasan kenapa umat Islam wajib berdakwah dan tata cara dakwah yang baik dan benar!

Dakwah di sini bukan berarti harus dengan tabligh di atas mimbar di hadapan publik. Dengan selalu berhijab syar’i di hadapan yang bukan mahrom juga termasuk dalam dakwah Islam. Menunjukkan sikap dan akhlak yang santun pun juga termasuk bagian dari dakwah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh umatnya agar senantiasa menyampaikan ajaran Islam, meski hanya satu ayat, kapan pun dimana pun keberadaannya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.”

(HR. Bukhari)

Itulah ulasan mengenai hukum tinggal di negara kafir tanpa mahram yang dapat Anda ketahui. Semoga bisa memberikan manfaat kepada pembaca sekalian.

fbWhatsappTwitterLinkedIn