Pernikahan adalah suatu proses dalam Islam yang dilakukan untuk menghalalkan seorang laki-laki dan seorang perempuan atau yang biasa disebut sepasang kekasih. Dengan menikah manusia telah menyempurnakan keimanannya dengan melaksanakan salah satu kewajibannya sebagai seorang muslim, yaitu kewajiban menikah. Lalu bagaimana jika setelah pernikahan seorang istri tidak siap atau tidak mau dan menolak untuk melayani suaminya?
Hukum Istri Menolak Suami Menurut Islam
Dalam kehidupan pernikahan tentu ada saja masalah yang timbul dan salah satunya mungkin menjadi faktor untuk istri menolak ajakan suaminya dalam melakukan jima(persetubuhan). Namun manfaat menikah dalam Islam dan tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk memenuhi kebutuhan hasrat dan tuntutan naluri manusia, selain untuk beribadah kepada Allah dan memperoleh keturunan. Dan sudah menjadi kewajiban seorang istri untuk memenuhi kebutuhan suaminya, baik secara lahir maupun batin.
Setelah menikah, seorang suami memiliki hak atas wanita yang menjadi isttrinya, sehingga seorang wanita harus taat kepada suaminya karena kunci surga seorang wanita yang telah menikah ada pada sang suami. Jadi apabila seorang istri tidak melayani suaminya baik secara lahir dan batin maka hukumnya menurut Islam adalah dosa.
Ada sebuah hadits yang menerangkan golongan orang-orang dan istri yang dibenci dan dikutuk oleh malaikat selain ‘istri yang pergi tanpa izin suami’, golongan istri yang lainnya adalah ‘istri yang menolak melayani suaminya’. Seperti yang tertera dalam hadits berikut ini :
“Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjang, lalu sang istri tidak mendatanginya hingga suaminya bermalam dalam keadaan marah padanya, maka malaikat melaknatnya hingga pagi tiba.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits tersebut telah dijelaskan, bahwa malaikat melaknat seorang istri yang menolak ajakan suaminya untuk berjima, hal itu dikarenakan malaikat mengetahui bahwa akan ada dosa besar bagi istri yang menolak melayani suaminya.
Lalu bagaimana jika sang istri menolak untuk melayani suami dikarenakan ia lelah atau sedang sibuk dengan pekerjaan rumah, mengurus anak, atau sedang sibuk dengan kegiatan yang dilakukannya?
Dari Thalqu bin Ali mengatakan, Rasulullah SAW. bersabda :
“Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk menyalurkan hajatnya(kebutuhan biologisnya), maka hendaklah ia mendatangi suaminya, meskipun dia sedang berada ditungku perapian(dapur).” (HR. At-Tirmidzi)
Dari hadits tersebut kita dapat mengetahui, bahwa seorang istri dilarang menolak untuk melayani suaminya meskipun ia sedang berada ditungku perapian, dan itu berarti menandakan bahwa istri tidak boleh menolak untuk melayani suaminya dalam keadaan apapun, kecuali ia sedang dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk melayani sang suami.
Sebagai muslimah yang baik, kita harus senantiasa mengingat, bahwa setelah menikah suami memiliki kedudukan dan hak yang besar akan istrinya. Seperti dalam kisah yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah, dari Abdullah bin Abu Aufa, ia berkata :
Tatkala Muadz tiba dari Syam, maka sujudlah ia kepada Rasulullah SAW. Lalu Rasulullah pun bertanya kepadanya, “Apakah ini, hai Muadz?” Muadz menjawab, “Aku telah datang ke Syam kemudian kujumpai orang-orang bersujud pada uskup-uskup dan panglima-panglima mereka, lalu aku ragu-ragu dalam hatiku untuk berbuat seperti itu terhadapmu.” Kemudian Rasulullah bersabda “Janganlah engkau lakukan itu, karena sesungguhnya kalau seandainya aku (boleh) menyuruh seseorang bersujud kepada selain Allah, tentu aku suruh perempuan untuk sujud kepada suaminya. Demi dzat yang diri Muhammad dalam kekusaannya, tidaklah seorang perempuan menunaikan hak Tuhan-Nya sehingga ia menunaikan hak suaminya dan kalau seandainya suaminya menghendaki dirinya sedang ia diatas kendaraan, maka ia tidak boleh menolaknya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Seorang istri yang melayani suami sama saja seperti melakukan ketaatan kepada Allah SWT. dan alangkah baiknya jika seorang istri tidak pernah menolak suaminya jika dia dalam kondisi yang sehat dan mampu menjalankan kewajiban sebagai seorang istri, karena dikhawatirkan jika istri menolak suami maka akan timbul konflik dalam keluarga dan bahkan dampak lebih buruknya adalah suami mencari wanita lain untuk memenuhi hasrat dan kebutuhan biologisnya. Dan menerima ajakan suami juga merupakan salah satu upaya untuk menjaga keluarga agar selalu menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah menurut Islam.
Seorang istri hanya akan mendapatkan surga apabila ia menjadi istri yang sholehah dan taat kepada Allah dan suaminya meridhainya. seperti hadits berikut, dari Ummu Salamah ra., Rasulullah SAW. bersabda :
“Siapa saja perempuan yang meninggal dunia sedang suaminya ridha terhadapnya, maka pastilah ia masuk surga.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Sekian, semoga bermanfaat (: