Setiap manusia akan melewati banyak fase-fase dalam kehidupannya, mulai dari sejak lahir, lalu menjadi anak-anak yang diasuh oleh kedua orangtuanya, hingga kemudian beranjak dewasa dan menikah lalu memiliki keluarga sendiri. (Baca juga: Doa Mendapatkan Jodoh dan Rezeki Menurut Al-Qur’an; Tata Cara Pernikahan Dalam Islam)
Saat ini proses menuju pernikahan yang dilalui oleh manusia biasanya dilakukan dengan cara berpacaran dulu selama beberapa waktu untuk saling memahami lalu kemudian baru dilakukanlah acara lamaran dan menikah. Padahal cara tersebut lebih banyak sisi negatifnya dari pada positifnya. Islam tidak mengenal pacaran tapi hanya mengenal istilah ta’aruf dan khitbah yang kemudian dilanjut dengan prosesi akad pernikahan. (Baca juga: Keutamaan Sabar Dalam Islam; Fadhilah Sholawat Fatih)
Banyak orang yang ingin melakukan proses lamaran yang sesuai dengan aturan Islam namun masih bingung tata cara yang harus dilakukannya. Untuk itu artikel ini akan membahas secara lengkap bagaimana tata cara melamar perempuan secara Islami.
Baca juga:
Cara Melamar Seorang Perempuan Menurut Islam
Kedudukan seorang perempuan dalam Islam sangatlah istimewa dan tinggi derajatnya karena perempuan memiliki beberapa perbedaan mendasar dengan laki-laki seperti menstruasi, melahirkan, menyusui dan menopouse. Hal-hal tersebut sangat menentukan kelangsungan keturunan manusia. (Baca juga:Amalan Rasulullah Sebelum Tidur; Hukum Kawin Lari dalam Islam)
Seorang perempuan kelak saat dewasanya akan menjadi seorang ibu dimana kedudukan seorang ibu 3 kali lebih tinggi dari pada seorang ayah. Bahkan dalam suatu riwayat dijelaskan tentang seseorang yang bertanya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, siapakah yang harus dicintainya lebih dulu, maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab ibumu, pertanyaan tersebut diulang sampai tiga kali dengan jawaban yang sama, dan setelah ditanya keempat kalinya baru kemudian Rasul menjawab ayahmu. (Baca juga: Ayat Alquran Untuk Melupakan Seseorang; Tawakal Dalam Islam)
Oleh karena itu Islam sangatlah melindungi kehormatan dan harga diri seorang perempuan, termasuk juga dalam hal peminangan yang umumnya dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan. Dalam proses melamar perempuan, ada hal-hal yang tidak boleh dilanggar untuk menjaga kehormatan perempuan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti jatuh cinta pada seseorang yang belum sah menjadi pasangan suami atau istri, atau menghrapkan secara berlebihan terhadap seseorang yang belum sah menjadi suami istri seperti yang banyak terjadi saat ini, pemuda-pemudi saling mencintai bahkan saling merasa memiliki dalam proses pacaran yang mereka sebut sebagai tahap perkenalan, penjajakan dan penyesuaian diri masing-masing sebelum akhirnya mereka melanjutkan hubungan ke tahap yang lebih serus yakni pernikahan. (Baca juga: Doa di Pagi Hari Dalam Islam; Cinta Beda Agama menurut Islam)
1. Tentukan dan Kenali Calon Pasangan
Sebelum jauh melangkah untuk melamar seorang perempuan, tentukan terlebih dahulu perempuan mana yang akan dilamar dan pastikan bahwa kita telah mengenalnya sehingga prosesi lamaran lebih efisien dan lancar. Karena melamar bukanlah perkara enteng yang bisa dengan mudahnya dimulai dan dibatalkan. Prosesi lamaran juga akan melibatkan keluarga dari kedua belah pihak.
2. Calon Pasangan Harus Single Dan Tidak Terikat
Pastikan perempuan yang akan dilamar adalah perempuan yang belum menikah dan belum di khitbah oleh orang lain.
3. Memantapkan Hati Untuk Melamar
Sertakan Allah dalam setiap pilihan yang akan kita ambil terlebih masalah jodoh, yakinkanlah dengan cara mendekatkan diri kepada Allah dan meminta petunjuk serta kemantapan hati, seperti sholat istikhoroh.
4. Meminta Ijin Kepada Sang Calon Pasangan
Karena prosesi lamaran tidak kalah penting dengan prosesi pernikahan, maka ada baiknya sebelum melamar seorang perempuan kepada kedua orangtuanya terlebih dahulu kita mintai pendapat sang perempuan, apakah ia bersedia dilamar atau tidak. Hal ini meminimalisir penolakan dari pihak perempuan karena hal tersebut bisa menyebabkan keretakan antara kedua belah keluarga.
Hal ini bisa dilakukan dengan meminta bantuan saudaranya atau dengan bertanya langsung kepada sang perempuan dengan didampingi oleh laki-laki yang merupakan saudaranya.
5. Meminta Izin pada Wali calon pasangan yang akan Dilamar
Jika biodata dan pertemuan sudah dilakukan maka langkah selanjutnya adalah meminta ijin kepada wali perempuan untuk melamar secara resmi. Jika diizinkan, barulah proses lamaran akan berlanjut pada proses pernikahan antara kedua calon.
Mengenai hal ini Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam Bersabda:
“Janganlah engkau menikahkah janda sampai engkau meminta pendapatnya dan janganlah engkau menikahkan perawan sampai engkau meminta izinnya.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana kita tahu dia mengizinkan?” Beliau pun bersabda, “Dia diam saja.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
(Baca juga: Hukum Shalat Berjamaah dengan Perempuan yang Bukan Muhrim; Balasan Menyakiti Hati Orang Lain)
6. Menggali Informasi Mengenai Calon
Perkara menikah bukanlah hal yang sederhana. Sepasang manusia yang disahkan dalam pernikahan akan menjadi sepasang suami istri yang hidup bersama selama sisa hidup sampai akhir hayatnya. Artinya sebelum melamar seseorang, harus dipikirkan secara matang karena nanti prosesnya tidak hanya berjalan selama sebulan atau dua bulan tapi selamanya di mana dalam waktu-waktu setelah pernikahan tersebut pasti akan ada banyak perselisihan dan bahkan mungkin pertengkaran. (Baca juga: Mahar Nikah Berupa Hafalan Al Quran; Bulan Baik Untuk Menikah Menurut Islam)
Untuk itu sangat penting dilakukan penggalian informasi mengenai calon pasangan yang akan dilamar mulai dari nama, kepribadian hingga latar belakang keluarganya. Hal ini dilakukan sebagai gambaran awal mengenai bagaimana calon pasangan yang akan dilamar nanti. (Baca juga: Keutamaan Menikahi Janda dalam Islam; Kewajiban Muslim Terhadap Muslim Lainnya)
Namun begitu, dalam menggal informasi mengenai calon pasangan yang akan dilamar ini juga harus tetap memperhatikan aturan-aturan dalam syariat Islam. Maka dalam hal ini dibutuhkan informasi tambahan untuk mengenali lebih jauh pasangan hidup nantinya. (Baca juga: Hukum Silaturahmi Menurut Islam; Hukum Menghina Allah Dalam Hati)
Maksud dari penggalian informasi mengenai calon pasangan yang akan dilamar ini adalah untuk mendapatkan informasi dasar saja, jika mungkin sebelumnya tidak saling mengenal satu sama lain. Informasi dasar itu cukup dengan cara meminta biodata calon pasangan dan foto (jika belum tahu orangnya), informasi keluarganya dan latar belakang dimana ia aktif. (Baca juga: Hukum Memandang Perempuan dalam Islam Bagi Laki-laki; Hukum Orang Tua Melarang Anaknya Menikah)
Untuk mendapatkan informasi bisa dengan cara menanyakan secara langsung kepada orangnya, keluarga dan kerabatnya, atau bisa juga dari bantuan orang ketiga semisal dari ustadz atau ustadzahnya yang bisa menjaga amanah dan memang dilandasi dengan motif ingin membantu.
Baca juga:
7. Melihat Perempuan yang akan dilamar
Islam memperbolehkan seorang laki-laki untuk melihat seorang perempuan yang akan dilamarnya dengan ketentuan-ketentuan yang sesuai syariat Islam. Hal ini bisa dilakukan dengan mengutus orang lain ataupun dengan melihat secara langsung perempuan yang akan dilamarnya. Untuk melihat perempuan yang akan dilamarnya, seorang lelaki harus didampingi oleh salah satu keluarga atau temannya dan si perempuannya juga harus didampingi oleh salah satu walinya. hal ini dilakukan untuk menghindari fitnah dan hal-hal buruk lainnya. Baca juga: Hak Muslim Terhadap Muslim Lainnya; Keutamaan Menjaga Wudhu yang Istimewa)
Untuk cara yang pertama, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
“Bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Ummu Sulaim kepada seorang perempuan, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ummu Sulaim, ‘Lihatlah urat di atas tumitnya dan ciumlah bau mulutnya'” (HR. Ahmad).
Kemudian Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda untuk cara yang kedua, yakni:
“Jika salah seorang diantara kalian meminang seorang perempuan, maka jika ia bisa melihat dari perempuan itu apa yang dapat menyerunya untuk menikahinya, maka hendaklah ia melakukannya. Jabir berkata ‘aku meminang seorang perempuan maka aku bersembunyi terhadapnya hingga aku melihat darinya apa yang mendorongku untuk menikahinya, kemudian aku menikahinya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Bakr bin Abdullah al-Muzani berkata bahwa Mughirah bin Syu’ban menuturkan, “Aku datang kepada Nabi SAW, lalu aku sebutkan seorang perempuan yang akan aku khitbah. Beliau bersabda, Pergilah dan lihatlah ia, maka sesungguhnya hal itu lebih pantas untuk melanggengkan (cinta) kalian berdua.” (HR. Ahmad dan Ibn Majah).
(Baca juga: Hukum Nikah Gantung dalam Islam; Cara Menangkal Ilmu Hitam dalam Islam)
8. Mendatangi kediaman perempuan
Jika seluruh proses di atas telah lancar dilakukan maka selanjutnya adalah mendatangi kediaman keluarga perempuan yang akan dilamar. Pihak keluarga besar sang perempuan akan menyambut kedatangan pihak keluarga besar dari sang laki-laki, dimana dalam proses ini keluarga laki-laki membawa buah tangan berupa seserahan yang diberikan kepada keluarga pihak perempuan atau biasanya seserahan ini bisa dijadikan sebagai bahan pelengkap saat hari pernikahan nanti.
9. Musyawarah Dan Menyampaikan Maksud
Setelah tamu (pihak laki-laki) disambut, mereka akan dipersilahkan duduk dengan posisi saling berhadapan antara keluarga laki-laki dan perempuan. Di sini akan ada prosesi pembukaan lamaran sekaligus musyawarah dimana pihak keluarga laki-laki dan perempuan saling menyahuti maksud dan tujuan serta membahas rencana untuk pernikahan.
Dalam rangkaian acara musyawarah ini juga disampaikan penerimaan dari pihak keluarga perempuan, apakan lamaran di terima atau tidak.
10. Penyerahan Hantaran Secara Simbolis
Hantaran yang dibawa oleh pihak keluarga laki-laki diberikan kepada keluarga perempuan dengan disaksikan seluruh keluarga secara simbolis.
11. Penutupan Acara Lamaran
Jika acara dan pembahasan dirasa cukup maka selanjutnya adalah penutupan.
12. Menikmati Hidangan Dan Saling Bercengkrama
Setelah penutupan, seluruh keluarga menikmati hidangan yang disiapkan oleh pihak keluarga perempuan dan juga saling bercengkrama supaya saling kenal antara keluarga satu dengan lainnya. Jikapun ada pembahasan rencana pernikahan yang belum selesai dibicarakan, hal tersebut bisa dibicarakan dilain kesempatan dengan suasanya yang lebih santai.
Demikianlah penjelasan mengenai tata Cara Melamar Wanita Menurut Islam semoga artikel ini dapat menambahkan khazanah keilmuan dan keimanan bagi kita semua. Amin.
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…