Cara Memilih Calon Pendamping Hidup Sesuai Syariat Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Pernikahan adalah sesuatu yang dianjurkan untuk dilaksanakan bagi setiap umat manusia yang telah mampu. Dengan adanya suatu pernikahan diharapkan tercipta suatu Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah. Serta keluarga yang tentram, damai, dan Keluarga Bahagia. Dan jalan yang ditempuh bagi laki-laki dan perempuan untuk menikah adalah ta’aruf menurut islam yang telah di ridhoi Allah.(Baca : Menikah di Bulan Ramadhan)

Tujuan Pernikahan  Dalam Islam telah dipandang sebagai cara yang halal dan suci untuk menyalurkan nafsu syahwat yang dimiliki pria dan wanita. Sehingga dengan begitu kedua pasangan telah mampu menjaga kehormatan dan kesucian diri serta mampu menjalankan syariat-syariat islam.(Baca : Cara Ampuh Menahan Nafsu Di Bulan Ramadhan)

Namun, sebelum seseorang memutuskan untuk menikah, ada baiknya jika ia lebih berhati-hati bagaimana Cara Memilih Pendamping Hidup yang akan mendampinginya kelak, karena pada dasarnya suatu pernikahan tidaklah diniatkan untuk satu atau dua tahun saja, tetapi untuk seumur hidup atau selama-lamanya.(Baca : Cara Menjaga Hati Sebelum Menikah)

Memang tidaklah mudah bagaimana Cara Memilih Calon Pendamping Hidup Sesuai Syariat Islam, baik itu memilih Kriteria Calon Istri Menurut Islam maupun memilih Kriteria Calon Suami Menurut Islam, apalagi di zaman sekarang ini dimana gaya hidup semakin meningkat yang baik secara langsung maupun tidak langsung hal tersebut telah berperan dalam peningkatan angka Perceraian. Oleh karena itulah perlu kecermatan, ketelitian, dan kehati-hatian Cara Mendapatkan Jodoh, jangan sampai timbul penyesalan dikemudian hari.

Lalu seperti apakah ajaran islam tentang kriteria-kriteria dalam memilih calon pasangan?

Ajaran islam telah mensyaratkan beberapa kriteria cara memilih calon pendamping hidup yang harus dimiliki oleh seseorang baik itu laki-laki maupun perempuan, sehingga mereka cocok untuk dijadikan pasangan. Berikut ini penjelasannya(Baca : Keluarga Harmonis Menurut Islam)

Kriteria dalam Memilih Istri bagi Seorang Laki – Laki

Allah telah berfirman yang artinya:

Maka, nikahilah perempuan yang kamu senangi dua, tiga atau tempat. Tetapi jika kamu khawatir tidak berlaku adil, maka (nikahilan) seorang saja.”(QS An-Nisa’ 4:3)

Dan Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam juga telah bersabda yang artinya:

Menikahlah dengan perempuan subur dan disenangi. Karena aku ingin (membanggakan) banyaknya umatku (pada Nabi-nabi lain) di hari kiamat.” (Hadits sahih riwayat Ibnu Hibban, Hakim, Ibnu Majah)

Dalam memilih pasangan hidup, ada baiknya seorang laki-laki memerhatikan Wanita dalam Pandangan Islam untuk di jadikan calon istri seperti:

  1. Memiliki Akhlak serta dasar pendidikan agama yang baik (wanita Sholehah)

Ciri Wanita yang Baik untuk Dinikahi Menurut Islam dan juga Wanita yang Dirindukan Surga adalah calon istri yang nantinya akan menjadi istri dan seorang ibu diharapkan memiliki Akhlak serta dasar pendidikan agama yang baik, karena seorang Wanita Muslimah Menurut Islam adalah yang mengerti ajaran agama yang baik akan mampu memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam sebuah keluarga baik itu sebagai istri maupun sebagai seorang ibu.(Baca : Ciri – Ciri Istri Shalehah)

Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam sangat menekankan Cara Memilih Pendamping Hidup Dalam Islam dari seorang wanita, seorang pria sebaiknya melihat dari segi agama yang dimilikinya, dan bukan atas dasar kecantikan, keturunan, maupun kekayaan yang dimilikinya.(Baca : Hukum Wanita Memakai Parfum)

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Harrairah RA, Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam telah bersabda yang artinya:

Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.”

  1. Penyayang dan berbudi mulia

Seorang wanita yang penyayang memiliki artian bahwa wanita tersebut memiliki sifat penuh cinta yang disertai dengan adanya sifat kebaikan yang dimilikinya, sehingga menjadikan keinginan pria untuk menikahinya.(Baca : Hukum Menyakiti Hati Wanita Dalam Islam)

Selain itu, seorang wanita yang hendak dijadikan calon istri adalah Wanita Shalehah yang berbudi mulia. Artinya wanita yang selalu dapat mengendalikan baik perbuatan maupun tutur kata, sehingga nantinya dapat menghindarkannya dari perbuatan maupun perkataan yang dapat merendahkan dirinya.(Baca :  Cara Menjadi Wanita Baik)

  1. Wanita yang bisa melahirkan

Seorang pria juga sebaiknya memilih wanita yang dapat melahirkan banyak anak sebagai calon pasangannya. Mengapa? Karena dengan menikahi wanita yang bisa melahirkan, berarti wanita tersebut dapat melanjutkan keturunan dari suaminya.(Baca : Larangan Ibu Hamil Menurut Islam)

Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam telah bersabda yang artinya:

kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak …” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

Lalu bagaimana cara melihat hal tersebut?

Menurut Al Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menyatakan bahwa cara untuk melihat seorang wanita bisa melahirkan atau tidak adalah dengan dengan melihat kondisi kesehatan gadis tersebut di masa muda. Sedangkan menurut Syeh Zainuddin bin Abd Azis Al Maliiariy dalam kitab Fathul Mu’in cara yang dilakukan adalah dengan melihat kerabatnya.(Baca : Wanita yang Dirindukan Surga)

Baca juga :

  1. Masih gadis

Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam telah menjelaskan pentingnya menikahi seorang gadis terutama bagi pria yang belum pernah menikah

Dari Jabir, dia berkata, saya telah menikah maka kemudian saya mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan bersabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Apakah kamu sudah menikah ?” Jabir berkata, ya sudah. Bersabda Rasulullah : “Perawan atau janda?” Maka saya menjawab, janda. Rasulullah bersabda : “Maka mengapa kamu tidak menikahi gadis perawan, kamu bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu.”

Dari hadist di atas bisa dikehui bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam sangat menekankan bagi kaum Pria yang Baik, yang belum pernah menikah untuk lebih memilih seorang gadis untuk dijadikan pendamping hidup daripada seorang janda.(Baca : Wali Nikah Janda)

Mengapa? Karena dengan menikahi seorang gadis, akan lebih memungkinkan bagi seorang lelaki untuk mendapatkan segala kasih sayang, cinta, kelembutan, serta kehalusan dengan sepenuh hati. hal tersebut disebabkan karena ialah lelaki pertama yang dikenal, ditemui, serta melindungi sang wanita.(Baca : Kewajiban Laki-Laki Setelah Menikah)

Hal berbeda akan ditemui pada saat menikahi seorang janda, dimana ada kemungkinan ia merasakan perbedaan kasih sayang, kelembutan, dan Cinta yang disebabkan oleh perbedaan akhlak antara suami yang sekarang dengan suaminya yang dulu.(Baca : Tips Hidup Bahagia Menurut Islam)

  1. Berwajah cantik dan bermahar ringan

Meskipun merupakan suatu larangan menikahi seorang wanita dengan hanya melihat kecantikan dan bukan agamanya karena ditakutkan akan merendahkan keselamatan agama, akan tetapi islam juga menekankan agar seorang pria lebih memilih wanita yang menawan, berparas cantik, dan elok untuk dipandang.(Baca : Kecantikan Wanita Dalam Islam)

Selain itu, Wanita Cantik Dalam Islam yang baik untuk dinikahi adalah wanita yang bermahar ringan. Ini artinya bahwa wanita yang layak untuk dinikahi adalah wanita yang mau menerima seberapapun besarnya mahar yang diberikan oleh suami.(Baca : Wanita Cantik Menurut Islam)

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam telah bersabda yang artinya:

Sebaik-baik wanita adalah wanita yang cantik parasnya dan murah maharnya”

  1. Bukan dari kerabat dekat

Yang dimaksudkan dengan kerabat dekat di sini adalah wanita yang masil memiliki hubungan kekeluargaan dengan si pria, misalnya saja sepupu baik darii pihak ayah maupun pihak ibu. (Baca : Hukum Menikahi SepupuPernikahan Sedarah)

  1. Bernasab mulia

Wanita yang baik untuk dinikahi adalah Wanita Shalehah Idaman Pria yang berasal dari keluarga yang taat dalam menjalankan agama, dimana orang tua yang sholeh akan selalu mendidik anaknya dengan baik, terutama dalam hal agama dan akhlaq, dan dalam menjalankan kehidupan berumahtangga mereka selalu berpedoman pada ajaran agama.(Baca : Hukum Istri Melawan Suami Menurut Islam)

Kriteria dalam Memilih Suami bagi Seorang Perempuan

Suami adalah imam atau pemimpin dalam keluarga, Kewajiban Laki-Laki Setelah Menikah harus bertanggung jawab untuk memberi nafkah baik lahir maupun batin kepada istri dan keluarganya serta memberi perlakuan yang baik kepada mereka.(Baca : Ciri – Ciri Suami Durhaka Terhadap Istri)

Adapun kriteria calon suami yang baik menurut adalah :

  1. Beragama Islam

Dalam Q.S. Al-Baqoroh ayat 221, Allah SWT telah berfirman yang artinya

“… dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajara.” 

Dari ayat di atas, jelas sudah pentingnya memilih pria yang beragama islam bagi seorang wanita, karena islam merupakan jalan yang akan menyelamatkan kita dunia dan akhirat.(Baca : Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri Dalam Islam)

  1. Berilmu dan berakhlak mulia

Islam sangat menganjurkan agar seorang wanita memilih suami yang berakhlak baik, sholeh, serta taat dalam menjalankan agama. Itulah yang menjadikan seorang laki-laki terlihat istimewa. Karena laki-laki yang bertakwa dan sholeh mampu mengetahui hukum-hukum Allah seperti : Bagaimana memperlakukan istri, berbuat baik kepada istri, serta dapat menjaga kehormatan dirinya dan agamanya.(Baca : Hukum Melawan Suami Menurut Islam)

Dengan demikian pada akhirnya ia akan dapat menjalankan segala kewajibannya dengan sempurna dalam kehidupan berumah tangga, seperti Kewajiban Suami terhadap Istri Dalam Islam, Cara Mendidik Anak, menegakkan kemuliaan, serta menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga dengan tenaga dan nafkah.(Baca : Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri Dalam Islam)

Untuk dapat mengetahui akhlak dan agama dari calon suami, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pengamatan terhadap kehidupan sehari-hari dari calon suami. Dari uraian di atas, bisa disimpulkan bahwa adalah sangat penting bagi kita untuk memilih calon pasangan (Istri maupun suami) yang baik, agar nantinya kehidupan berumahtangga menjadi tentram, damai, dan bahagia.

Artikel lainnya :

fbWhatsappTwitterLinkedIn