Categories: Pernikahan

Hak Orang Tua Bagi Anak Perempuan yang Sudah Menikah

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Walaupun sudah menikah dan seorang anak menjadi tanggung jawab suaminya, peran dan jasa orang tua tidak bisa digantikan oleh apapun. Untuk itu, orang tua tetaplah orang tua dan anak harus terus mematuhi orang tuanya sebagaimana ia kecil dahulu. Yang berbeda adalah anak perempuannya kini telah menjadi tanggung jawab suaminya dan harus mengikuti suaminya.

Sering kali ada anak-anak khususnya anak perempuan yang melupakan orang tuanya dan tidak menghiraukan orang tuanya ketika mereka sudah menikah. Padahal, tentu saja hal ini tidak dibenarkan oleh islam. Islam mengajarkan agar anak selalu menghormati, menghargai, dan memperhatikan orang tuanya, khususnya ketika orang tua sudah tua.

Selain mengetahui tentang hak orang tua kita pun bisa mengetahui juga tentang :

Bagi sebagian orang mungkin hal ini menjadi hal yang memberatkan. Akan tetapi ingatlah bahwa jasa orang tua terhadap kita sangat banyak sekali, tidak bisa terhitung, walaupun kita hari ini sudah memberikan banyak materi atau memberikannya kebahagiaan. Akan tetapi itu semua tentu belum cukup bagi orang tua kita. Hanya Allah yang mampu adil, dan kita sebagai anak harus terus menerus menjadikannya mereka sebagai orang tua kita.

5 Hak Orang Tua Walaupun Anak Perempuan Sudah Menikah

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia” (QS Al Isra : 23)

Ayat di atas menunjukkan bahwa kita diperintahkan oleh Allah untuk terus berbuat baik kepada orang tua. Akan tetapi berbuat baik tersebut tentunya bukan berarti mengalahkan ketaatkan kita kepada Allah dan menjadikannya sebagai tandingan Allah. Berbuat baik kepada orang tua kita adalah bagian dari ketaatan dan wujud ketaqwaan kita kepada Allah. Sehingga, tidak ada kecintaan yang mutlak dan ketaatan yang mutlak selain dari Allah SWT, walaupun itu orang tua kita sendiri.

Begitupun bagi anak perempuan yang sudah menikah terhadap orang tuanya. Allah tentu saja masih memberikan perintah agar tetap taat dan hormat pada orang tua. Untuk itu, walaupun sudah menikah, anak tetap memiliki tanggung jawab dan orang tua memiliki hak dari anak perempuannya yang sudah menikah. Hal ini karena merupakan bagian dari Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi agama

Hal tersebut dapat kita lihat dari 6 hal sebagai berikut ini.

  1. Mendapatkan Kasih Sayang

Saat kecil, orang tua kita sudah memberikan kasih sayangnya pada kita. Orang tua kita memberikan kasih sayangnya dengan setulus dan seikhlas hatinya agar kita bisa tumbuh menjadi seorang yang lebih baik dari orang tuanya. Bahkan tidak jarang mereka harus menahan sakit, menahan penderitaan, menahan kesusahan demi memberikan kasih sayangnya kepada kita. Tanpa keikhlasan dan ketulisan hati tersebut tentu kita tidak akan menjadi manusia yang baik hingga saat ini.

Untuk itu, kasih sayang yang kita berikan juga harus terus menerus mengalir pada orang tua walaupun seorang anak perempuan telah menikah. Kasih sayang pada suami dan keluarganya tentu tidak harus menjadikan ia mengurangi kasih sayang pada orang tua kandungya. Karena walau bagaimanapun, kasih sayang orang tua adalah segala-galanya dan tidak bisa tergantikan oleh apapun.

  1. Mendapatkan Perhatian dan Dikunjungi

Psikologis orang tua yang anaknya sudah menikah tentu suatu saat akan merasakan kesepian dan jauh dari anak-anaknya. Untuk itu, hendaknya kita sebagai anak senantiasa memperhatikan, mengunjunginya walaupun sudah tidak satu rumah. Perhatian dan kunjungan orang tua akan membuat mereka menjadi lebih bahagia dan terhindar dari rasa kedukaan.

Siapapun orang tua mengharapkan anak-anaknya untuk bisa berkunjung dan kembali kepada orang tua walaupun sudah menikah. Seorang anak perempuan pun harus memahami bahwa mengunjungi orang tua harus benar-benar direncanakan dan jangan hanya sibuk dengan urusan sendiri saja. Perhatian dan kunjungan kita akan sangat berarti bagi mereka.

  1. Dukungan Finansial dalam Hidup

Orang tua dalam kehidupanya yang sudah tua tentu sudah tidak seperti ketika muda kembali. Orang tua akan membutuhkan waktu istirahat, menjaga kesehatan lebih, sehingga sudah tidak bisa optimal kembali dalam bekerja. Orang tua yang sudah renta, tentu tidak layak juga untuk terus bekerja. Untuk itu, sebagai anak perempuan yang sudah menikah tidak masalah jika kita turut membantu mereka.

Walaupun tidak ada kewajiban yang mengharuskan, tetapi hal ini menjadi langkah untuk berbuat baik dan berbuat untuk membalas jasa orang tua kita. Tentu tidak perlu dilihat dari besarnya, melainkan dari seberapa perhatian dan membantunya kita terhadap mereka. Untuk itu perlu adanya Perencanaan Keuangan Keluarga dalam Islam.

  1. Diperlakukan Secara Baik

Berikan perlakuan yang baik bagi orang tua kita. Perlakuan yang baik tentu saja seperti berkata yang baik, sopan, dan tidak perlu membentak mereka. Perlakuan yang baik dan perkataan yang sopan akan membuat mereka bahagia. Tentu saat kecil mereka telah memperlakukan kita sebaik mungkin maka jangan sampai kita mebalasnya dengan perkataan yang buruk dan meyakiti hati mereka.

Jika tidak bisa membalas jasa-jasa orang tua, minimal kita berkata dan berlaku baik terhadap mereka. Hal tersebut sudah cukup membahagiakan bagi mereka.

  1. Tidak Memberatkannya

Ketika seorang anak perempuan sudah menikah, tentu saja tanggung jawab terbesar menjadi tanggung jawab suaminya. Untuk itu, hendaknya kita tidak memberatkan orang tua kita, dan masih bergantung kepada mereka. Biarkan orang tua kita menikmati hidupnya  untuk masa tua. Untuk itu, jangan kita mempersulit dan memberatkan mereka kembali.

Saat orang tua kita sudah tua, maka saatnya kita sudah tidak kembali memberatkannya. Memberatkan baik dalam hal psikologis, pikiran, dan juga material. Untuk itu saatnya kita yang justru memberikan kebahagiaan bukan justru memberatkannya dan membuatnya tidak tenang.

Semoga dengan memenuhi hak orang tua, kita bisa mencapai Keluarga Bahagia Menurut IslamKeluarga Dalam Islam yang membahagiakan, dan Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah Menurut Islam. Tentunya dengan sering-sering mencari informasi mengenai Tips Keluarga Bahagia dalam Islam.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 

Recent Posts

Perbedaan Kafir Harbi dan Dzimmi

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ  لِّلَّذِيْنَ  كَفَرُوْا  سَتُغْلَبُوْنَ  وَتُحْشَرُوْنَ  اِلٰى  جَهَنَّمَ   ۗ وَبِئْسَ  الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…

1 month ago

4 Contoh Syariat Islam yang di Terapkan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…

1 month ago

Tata Cara Aqiqah Anak Laki-Laki : Hukum, dan Dalilnya

Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…

1 month ago

4 Sumber Hukum Islam Yang Disepakati

Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…

1 month ago

Hukum Aqiqah Sudah Dewasa dan Dalilnya

Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…

2 months ago

4 Sumber Hukum yang Tidak Disepakati

Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…

2 months ago