Hukum Berhubungan Intim Saat Haid Menurut Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Wanita adalah mahluk ciptaan Allah yang dimuliakan. Hal ini terlihat dalam salah satu nama surah dalam Al-Quran, yakni An-Nisa. Begitu diistimewakannya wanita dalam Islam juga terlihat dalam beberapa aturan bagi wanita, termasuk soal haid.

Dalam agama lain, wanita yang sedang mengalami haid justru dijauhkan. Namun Islam justru mengistimewakan wanita yang sedang haid. Wanita haid tidak dijauhkan, hanya daerah kewanitaannya yang mengeluarkan darah saja yang dijauhkan. Hal ini terlihat dalam sebuah hadist.

Baca juga:

Anas bin Malik menceritakan,

أن اليهود كانوا إذا حاضت المرأة فيهم لم يؤاكلوها ولم يجامعوهن في البيوت فسأل الصحابة النبي صلى الله عليه وسلم فأنزل الله تعالى : ويسألونك عن المحيض قل هو أذى فاعتزلوا النساء في المحيض…

Sesungguhnya orang yahudi, ketika istri mereka mengalami haid, mereka tidak mau makan bersama istrinya dan tidak mau tinggal bersama istrinya dalam satu rumah. Para sahabatpun bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. kemudian Allah menurunkan ayat, yang artinya:

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid, katakanlah bahwa haid itu kotoran, karena itu hindari wanita di bagian tempat keluarnya darah haid…” (Surat Al-Baqoroh).

Yang dilarang adalah bukan mendekati wanita haid, melainkan berhubungan badan atau jima’ ketika istri sedang haid meskipun hal tersebut adalah kewajiban istri terhadap suami dalam Islam. Sebagaimana firman Allah,

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ

Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran”. Karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. apabila mereka telah Suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al-Baqarah: 222)

Baca juga:

Adapun mendekati istri yang sedang haid justru diperbolehkan. Sebagimana yang dilakukan Rasul sebelumnya.

A’isyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حِضْتُ يَأْمُرُنِي أَنْ أَتَّزِرَ، ثُمَّ يُبَاشِرُنِي

Apabila saya haid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau bercumbu denganku. (HR. Ahmad 25563, Turmudzi 132 dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha,

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُبَاشِرُ نِسَاءَهُ فَوْقَ الْإِزَارِ وَهُنَّ حُيَّضٌ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bercumbu dengan istrinya di daerah di atas sarung, ketika mereka sedang haid. (HR. Muslim 294)

Hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ketika para sahabat menanyakan tentang istri mereka pada saat haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اصْنَعُوا كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا النِّكَاحَ

Lakukanlah segala sesuatu (dengan istri kalian) kecuali nikah.” (HR. Muslim 302).

Ketika menjelaskan hadis ini, At-Thibi mengatakan,

إِنَّ الْمُرَادَ بِالنِّكَاحِ الْجِمَاعُ

“Makna kata ‘nikah’ dalam hadis ini adalah hubungan intim.” (Aunul ma’bud, 1/302)

Baca juga:

Diriwayatkan dari Ikrimah, dari beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا أراد من الحائض شيئا ألقى على فرجها ثوبا

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak melakukan hubungan intim dengan istrinya yang sedang haid, beliau menyuruhnya untuk memasang pembalut ke kemaluan istrinya.” (HR. Abu Daud 272 dan Al-Hafidz Ibn Hajar mengatakan: Sanadnya kuat).

Dari beberapa dalil di atas jelas bahwa boleh mendekati bahkan mencium istri yang sedang haid. Tapi tidak diperbolehkan untuk berhubungan badan dengan istri. Dan bagi mereka yang justru memuaskan hasrat dengan jalan onani, maka mereka adalah orang-orang yang tercela.

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ . إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ . فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ

Orang-orang yang menjaga kemaluannya, Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al-Mukminun: 5 – 7)

Allah berfirman, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.” (Qs. Al-Ahzab 36)

Namun bagaimana jika seorang suami terlanjur melakukan jima’ karena tidak tahu bahwa istri sedang haid? Beberapa ulama mempunyai perbedaan pendapat pada perkara ini.

Baca juga:

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu secara mauquf,ia berkata,’Jika ia bercampur dengan isterinya diawal keluarnya darah maka hendaklah bershadaqah 1 dinar dan jika di akhir keluarnya darah maka setengah dinar.’ (Abu Daud no:238 dan “Aunul Ma’bud I:249 no 262)

Menurut Imam Ahmad bahwa jika darah haid berwarna merah maka ukurannya adalah 1 dinar dan jika berwarna kuning maka ukurannya setengah dinar.(Ma’alim Sunan karya Al Khithabi (1/181).

Larangan berhubungan intim saat istri sedang haid bukan hanya alasan agama saja, tapi secara medis juga tidak diperbolehkan. Berikut adalah beberapa penyakit yang muncul jika berhubungan intim saat haid:

1. Endometriosis

Ketika berada dalam siklus menstruasi, rahim akan menghasilkan banyak darah kotor. Jika berhubungan badan, maka rahim akan berkontraksi hingga dapat menyebabkan darah kotor masuk ke dalam perut istri melalui saluran telur.

2. Infeksi rahim

Hubungan badan ketika sedang haid biasanya akan menimbulkan luka pada endometrium. Darah haid yang kotor akan menyebabkan luka pada endometrium menjadi terkontaminasi sehingga dapat menyebabkan infeksi rahim.

3. Luka trauma di mulut rahim

Luka trauma yang terjadi pada mulut rahim disebabkan adanya infeksi karena hubungan intim.

Itulah beberapa penjelasan tentang hukum berhubungan intim saat haid. Demikianlah artikel yang singkat ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua.

fbWhatsappTwitterLinkedIn