Hukum Curiga pada Suami Menurut Islam dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Curiga merupakan hal yang ditimbulkan dari rasa cemburu. Dalam kehidupan setelah menikah, sering timbul rasa cemburu dan curiga diantara pasangan suami istri. Terlebih seorang istri, rasa cemburu seorang istri terkadang lebih sering timbul dibandingkan suami dan terkadang rasa cemburu tersebut berlebihan hingga menjadi sebuah kecurigaan.

Seorang istri seringkali merasa curiga kepada suaminya dan terkadang menyebabkan timbulnya konflik dalam keluarga yang membuat keharmonisan dalam keluarga menjadi berkurang dan bahkan menjadi hilang. Banyak orang yang mengatakan cemburu merupakan salah satu ungkapan cinta diantara pasangan suami istri, namun hal tersebut harus tetap berada dalam kadar yang wajar, jangan sampai menumbuhkan kecurigaan yang berlebihan.

Dalam Islam rasa cemburu diperbolehkan, dan bahkan dianggap sebagai salah satu akhlak terpuji. Namun ketika rasa cemburu berubah menjadi sebuah kecurigaan yang berlebihan maka hal itu perlu dihentikan agar tidak sampai menimbulkan konflik berkepanjangan.

Lalu apakah Islam membolehkan seorang istri curiga pada suami?

Curiga pada Suami Menurut Islam

Seorang istri terkadang perlu merasa cemburu dan curiga kepada suaminya agar suami merasa dicintai dan diperdulikan. Namun, hal tersebut haruslah sesuai porsinya. Sebagai seorang istri yang baik dan sholehah janganlah terlalu mencurigai suami. Diantara pasangan suami istri haruslah ditanamkan rasa saling percaya dalam menjaga hati masing-masing, karena rasa saling percaya merupakan modal utama dalam kelanggengan sebuah hubungan. Terkadang seorang istri yang telalu mencurigai segala tindakan suaminya justru akan membuat sang suami melakukan sesuatu yang semestinya tidak dilakukan.

Dalil yang mendukung pendapat diperbolehkannya cemburu dalam Islam adalah :

Dari Anas bin Malik r.a, beliau menceritakan bahwa Rasulullah pernah berada disisi salah satu istrinya, kemudian seorang dari mereka mengirim satu mangkuk makanan. Lalu istri Rasulullah yang berada dirumahnya memukul tangan Rasulullah sehingga piring tersebut jatuh dan pecah. Maka Rasulullah pun mengambil dan mengumpulkan makanan dari piring yang pecah itu, lalu beliau berkata kepada anaknya, “Ibumu cemburu, makanlah.” (HR. Bukhari, Ahmad, Nasa’I dan Ibnu Majah).

Dan dalam sebuah kisah pernah diriwayatkan bahwa Aisyah r.a pernah cemburu kepada seorang wanita yang bernama Juwairiyah karena kecantikannya dan keluruhan budinya yang akhirnya wanita itu dipersunting oleh Rasulullah SAW.

Dan dalil lain meriwayatkan, Rasulullah SAW pun pernah bertanya kepada istrinya, Aisyah r.a, :

”Apakah engkau pernah merasa cemburu?” Aisyah menjawab, “Bagaimana mungkin orang seperti diriku ini tidak merasa cemburu jika memiliki seorang suami seperti dirimu”. (HR. Ahmad)

Dari beberapa dalil diatas menjelaskan bahwa istri-isti Nabi Muhammad SAW pun pernah merasa cemburu. Dapat disimpulkan bahwa cemburu dan curiga pada suami diperbolehkan dalam Islam.

Curiga yang tidak diperbolehkan adalah curiga yang berlebihan karena cemburu buta. Curiga yang seperti itu hanya menyebabkan kerugian, kerusakan dan bahkan bisa menyebabkan pertengkaran dan perpisahan antara pasangan suami istri. Curiga dan cemburu yang berlebihan sangatlah mengganggu dan membuat suami merasa tidak nyaman dan tidak tenang jika seorang istri selalu curiga ketika suaminya berdekatan dengan wanita lain padahal hal tersebut dikarenakan urusan pekerjaan.

Sebagai muslimah yang baik dan telah menjadi seorang istri janganlah terlalu mencurigai suami, dikarenakan curiga akibat rasa cemburu yang berlebihan merupakan salah satu ciri-ciri istri durhaka terhadap suami.

Ali bin Abi Thalib pernah berkata : “Janganlah kalian terlalu sering cemburu terhadap pasanganmu karena justru keburukan akan mendatangimu.”

Dalam Islam, sebagai seorang istri yang sholehah haruslah mampu mengendalikan emosi dan rasa cemburu serta curiga terhadap suami. Menanamkan rasa saling percaya, jujur dan saling terbuka sebagai cara mengatasi masalah rumah tangga secara Islam untuk menghindari timbulnya konflik karena curiga yang berlebihan.

Sekian, semoga bermanfaat (:

fbWhatsappTwitterLinkedIn