Mencintai bukanlah perkara yang dilarang dalam islam. Cinta menurut Islam adalah fitrah. Setiap orang pasti memiliki rasa cinta di dalam hatinya. Dan ya, itu adalah hal wajar. Namun cinta juga tidak boleh diumbar dengan sembarangan. Khususnya kepada lawan jenis yang bukan muhrim. Tentunya kita sebagai wanita harus membatasi pergaulan dengan pria. Sebab jatuh cinta dalam Islam tidak boleh diekspresikan lewat pacaran. Larangan berpacaran dalam islam telah disebutkan dalam Al-Quran:
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra : 32)
Nah, yang menjadi pembahasan kita kali ini adalah tentang hukum mencintai suami orang dalam islam. Kondisi tersebut cukup sering kita temukan dalam masyarakat. Dimana seorang wanita mencintai pria yang sudah beristri lalu ia meminta agar dinikahi. Kira-kira bagaimana islam memandang hal itu? Berikut ulasan lengkapnya!
Pandangan Islam Tentang Mencintai Suami Orang
Jika dipikirkan secara logika, kita tentu sudah mengerti bahwa mencintai suami orang itu adalah perbuatan yang tidak baik. Para ulama pun juga berpendapat demikian. Menurut jumhur ulama mencintai suami orang hingga menyebabkan rusaknya rumah tangga lelaki tersebut hukumnya haram.
Imam Al-Haitsami dalam kitabnya berjudul Al-Zawajir ‘an Iqtiraf al-Kabair menjelaskan bahwa merusak hubungan wanita dengan suaminya adalah sesuatu yang haram. Perbuatan tersebut dikategorikan dalam dosa besar.
Hal tersebut juga dijelaskan dalam beberapa hadist:
Dari Abu Hurairah radiiyallahu bahwasahnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Barang siapa menipu dan merusak (hubungan) seorang hamba dari tuannya, maka ia bukanlah bagian dari kami. Dan barang siapa merusak (hubungan) seorang wanita dari suaminya, maka ia bukanlah bagian dari kami”.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak halal bagi seorang wanita meminta (kepada suaminya) agar sang suami mencerai wanita lain (yang menjadi istrinya) dengan maksud agar sang wanita ini memonopli ‘piringnya’, sesungguhnya hak dia adalah apa yang telah ditetapkan untuknya sesuai dengan kedudukan wanita dalam Islam”.
Pendapat Ulama
Ulama Syafi’i berpendapat bahwa wanita yang menganggu suami orang, kemudian merusak rumah tangga lelaki tersebut. Maka boleh baginya meminta dinikahi setelah lelaki itu berstatus cerai. Namun perbuatan ini merupakan tindakan fasik dan maksiat. Dia menanggung dosa yang sangat buruk dihadapan Allah Ta’ala.
Ulama Hanafi juga berpendapat sama dengan Syafii. Bahwa mereka boleh saja menikah setelah si lelaki bercerai dengan istrinya. Namun perbuatan itu adalah seburuk-buruknya perbuatan dan kelak akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat.
Ulama Maliki berpendapat lain. Menurut mereka, seorang wanita yang merusak rumah tangga orang lain. Lalu ia minta dinikahi si pria setelah bercerai maka hukum pernikahannya haram. Sebab jalan yang ditempuh juga tidak baik.
Perbuatan yang Dianggap Merusak Rumah Tangga Orang Lain
Ada beberapa perbuatan yang kerapkali memicu rusaknya rumah tangga orang lain. Ini dikarenakan seorang wanita yang berlaku genit terhadap pria yang sudah beristri. Diantara tindakan yang merusak itu terdiri dari:
- Berkomunikasi Berlebihan dengan Suami Orang Lain
Komunikasi yang terjalin secara intens dan terus-menerus bisa menjadi pintu terbukanya rasa cinta. Tindakan ini sangat berbahaya bila dilakukan terhadap orang yang sudah menikah. Misalnya saja wanita single berkomunikasi dengan pria beristri. Lama-kelamaan, bukan tak mungkin pria itu akan jatuh cinta dengannya. Bahkan mungkin berselingkuh hingga akhirnya menyebakan keretakan rumah tangga.
- Merayu
Sebagai seorang wanita kita mempunyai batasan dalam pergaulan dengan lawan jenis. Wanita tidak boleh menunjukkan suara manja di hadapan pria yang bukan muhrim. Bersikap genit dan merayu, semua itu dilarang dalam islam. Mengapa? Karena pria mudah tergoda dengan rayuan wanita. Terlebih lagi jika wanita yang merayu tersebut mengenakan pakaian seksi. Naudzubillah mindzalik.
- Mendoakan Rumah Tangga Orang Lain Hancur
Jangan karena rasa cinta lalu kita mendoakan agar hubungan rumah tangga orang lain hancur. Ini jelas adalah dosa! Sebaliknya, kita harus koreksi diri sendiri. Sudah benarkah perasaan cinta tersebut? Atau jangan-jangan itu hanyalah hasrat yang dibisikkan oleh setan? Perbanyak mengucapkan istighfar dan dekatkan diri kepada Allah Ta’ala sehingga kita bisa terhindar dari perbuatan tercela.
- Menekan dan Meminta Dinikahi
Menekan dan meminta dinikahi oleh pria yang sudah beristri juga tidak diperbolehkan. Pria itu tidak bisa sembarangan berpoligami. Dalam melakukan poligami tentunya harus dengan keihklasan dan ridho dari istri. Bukan secara sembunyi-sembunyi, apalagi menceraikan istri secara paksa.
- Meminta Bantuan Dukun
Meminta bantuan dukun untuk mendapatkan cinta dari suami orang jelas perbuatan dosa besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Barangsiapa mendatangi peramal, lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka shalatnya tak diterima selama 40 hari.” (Muslim)
”Mereka (para dukun) itu tidak ada apa-apanya.” Para sahabat berkata: “Ya Nabi! Adakalanya mereka meramal sesuatu dan ternyata benar.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Itu adalah sesuatu yang didengar oleh jin kemudian dibisikannya kepada para walinya dan mereka mencampurnya dengan seratus kebohongan.” (HR.Bukhari)
Cara Menjaga Hati Agar Tidak Terbawa Kesesatan
Untuk mencintai seseorang, tidak harus mencintai suami yang sudah memiliki Istri. Hal tersebut malah menjerumuskan kita ke hal – hal yang sesat. Oleh karena itu, berikut ini ada beberapa cara menjaga hati dari hal – hal yang menyesatkan. Antara Lain:
- Banyak Berdzikir
Keutamaan berdzikir dalam islam dapat mendapatkan ridha Allah, melindungi diri dari hal-hal tercela, dijanjikan surga, dan dicukupi segala kebutuhan kita.
Allah Subhanallah Ta’ala berfirman: “Dan bertasbihlah dengan memuji Rabbmu, sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya dan bertasbih pulalah pada waktu-waktu di malam hari dan pada waktu-waktu di siang hari, supaya kamu merasa senang.” (QS. Thaa-Haa: 130).
“Orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’du: 28).
- Menundukkan Pandangan
“Katakanlah kepada orang pria yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nuur: 30-31).
- Menutup Aurat
Allah Subhanallah Ta’ala berfirman: “Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka !” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Ahzab:59)
- Menyibukkan Diri dengan Berkumpul dengan Orang-Orang Baik
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau bisa membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak engkau tetap mendapatkan bau asapnya yang tak sedap.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“(Agama) seseorang itu sesuai dengan agama teman dekatnya, maka hendaknya kalian memperhatikan siapa yang menjadi teman dekatnya.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, al-Hakim dan Ahmad).
- Berpuasa
Puasa dapat menahan nafsu dan menjauhkan kita dari hal-hal yang buruk. Apabila kita mencintai seseorang namun tidak bisa memilikinya maka perbanyaklah berpuasa. Dengan begitu kita terhindar dari perkara yang mendatangkan dosa.
- Meminimalisir Interaksi dengan Lawan Jenis
Untuk menghindari munculnya perasaan cinta yang tidak halal maka caranya minimalisir interaksi dengan lawan jenis. Apabila tidak ada keperluan penting sebaiknya hindari saja. Ingat, zina bisa berasal dari pandangan, lisan, pendengaran, dan memegang yang diharamkan. Zina dalam islam merupakan dosa besar.
Dari Abu Hurairah radliyallaahu ’anhu, dari Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam bersabda: ”Telah dituliskan atas Bani Adam bagian dari zina yang pasti ia melakukannya, tidak bisa tidak. Maka, zina kedua mata adalah melihat (yang diharamkan), zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan), zina lisan adalah berkata-kata (yang diharamkan), zina tangan adalah memegang (yang diharamkan), zina kaki adalah melangkah (ke tempat yang diharamkan), hati berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluan membenarkan itu semua atau mendustakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Memperbanyak Baca Al-Quran
Allah Ta’ala berfirman:“Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakkal”. (QS. Al Anfal : 2)
- Bersabar
Bersabar juga menjadi kunci agar kita dijauhkan dari rasa cinta yang salah. Percayalah jodoh tidak akan salah alamat. Kita hanya perlu berdoa dan memohon kebaikan pada Allah, dan agar dijauhkan dari bisikan-bisikan syaitan.
Allah Ta’ala berfirman: “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepada kalian, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah:155)
- Bertawakkal Kepada Alllah
Terakhir, kita harus menyerahkan segala urusan hanya kepada Allah Ta’ala. Percayalah kepadaNya. Apabila Allah menentukan suatu jalan kepada kita maka itu pasti yang terbaik. Tugas kita cukup menghindari perkara-perkara dosa dan tetap mengikuti aturan agama.
“Katakanlah Dia-lah Allah yang Maha Penyayang Kami beriman kepada-Nya dan kepada-Nya-lah Kami bertawakkal. kelak kamu akan mengetahui siapakah yang berada dalam kesesatan yang nyata“. (QS. Al-Mulk: 29).
Demikianlah penjelasan tentang hukum mencintai suami orang dalam islam berdasarkan dalil dan pendapat ulama. Semoga bermanfaat dan bisa membantu.