Ini memang sepertinya agak berlebihan. Tapi banyak yang ingin tahu soal ini, utamanya para ummahat.
Berhubungan intim dengan pasangannya yang halal juga merupakan sedekah dan mendapat pahala. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim:
عَنْ أَبِى ذَرٍّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالُوا لِلنَّبِىِّ -صلىالله عليه وسلم – يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالأُجُورِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ. قَالَ « أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ
Dari Abu Dzar RA, dia berkata, “Sesungguhnya sebagian dari para sahabat berkata kepada Nabi SAW, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya lebih banyak mendapat pahala, mereka mengerjakan sholat sebagaimana kami sholat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka.”
Nabi SAW kemudian bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kamu sesuatu untuk bersedekah? Sesungguhnya tiap-tiap tasbih adalah sedekah, tiap-tiap tahmid adalah sedekah, tiap-tiap tahlil adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah kemungkaran adalah sedekah dan persetubuhan salah seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah sedekah.“ Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah jika salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?”
Rasulullah SAW menjawab, “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Demikian pula jika dia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, dia mendapat pahala.” (HR Muslim no 2376)
Berhubungan suami istri adalah hal sakral, namun seringkali para istri merintih saat berhubungan suami istri karena menikmatinya. Apa ini dibenarkan dalam Islam?
Lho, memangnya kenapa?Soalnya, dalam beberapa kitab klasik seperti ” Uqûd al-Lujain fi Bayân Huqûq al-Zaujain” artinya kurang lebih:
“Bicara atau Bersuara pada Saat Jima”, ini merupakan hal yang dilarang. Sebagian muslim dan muslimah juga berpegang pada pandangan ini sehingga tak berani bersuara, termasuk mengeluarkan rintihan, saat berhubungan.
Imam As-Suyuthi dalam Ad Durrul Mantsur mencantumkan riwayat bahwa sahabat Nabi dan penulis wahyu, Muawiyah bin Abu Sufyan, pernah menjimak istrinya. Tiba-tiba sang istri mengeluarkan desahan dan rintihan yang penuh gairah hingga ia sendiri malu pada suaminya.
Namun Muawiyah justru meluruskannya, ” Tidak masalah. Demi Allah, yang paling menarik dari kalian adalah desahan napas dan rintihan kalian.”
Ibnu Abbas juga pernah ditanya tentang hukum desahan dan rintihan saat jimak seperti ini. Ulama-nya para sahabat ini menjawab, ” Jika kalian berjimak dengan istri, lakukanlah sesuka kalian.”
Berhenti Gunakan Kata Sunnah Rasul Di Malam Jumat
Sunnah Rasul dalam pandangan syariat adalah sikap, tindakan, aktifitas, ucapan dan cara Rasulullah Shallalhu alayhi wa Sallam menjalani hidupnya. Namun perkataan ” Sunnah Rasul” sering kita dengar kalau hari kamis malam atau malam Jumat.
Begitu juga dalam pergaulan sehari-hari di dunia nyata, istilah “ Sunnah Rasul” sering terdengar dan populer diartikan dari hubungan suami istri atau. Apakah latar belakang penyebutan Sunnah Rasul menjadi sebuah aktifitas seks? Benarkah malam Jumat sebagai malam yang dianjurkan untuk berhubungan seksual?
Ada perkataan yang dianggap sebagai hadits:
Barangsiapa melakukan hubungan suami istri di malam Jumat (Kamis malam) maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi. (Dalam hadits yang lain disebutkan sama dengan membunuh 1000 atau 7000 yahudi)
Ustadz Abdullah Zaen, M.A, mengatakan belum pernah menemukan ayat Alquran atau hadis sahih yang menunjukkan anjuran tersebut. Jika ada yang menyampaikan hal tersebut maka dia diminta untuk menyampaikan dalil.
pagi-pagi dan mendapatkan awal khotbah, dia berjalan dan tidak berkendaraan, dia mendekat ke imam, diam, serta berkonsentrasi mendengarkan khotbah maka setiap langkah kakinya dinilai sebagaimana pahala amalnya setahun.” (H.R. Ahmad, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah; dinilai sahih oleh Imam An-Nawawi dan Syekh Al-Albani)
Lalu sebenarnya sunnah apa yang dilakukan Rasulullah Shallalhu Alayhi Wa Sallam di malam/hari Jumat? Sunnah Rasul untuk dilakukan pada malam/hari Jumat, diantaranya:
1. Memperbanyak membaca Shalawat
Sabda Nabi Shallalhu Alayhi Wa Sallam, Perbanyaklah shalawat kepadaku setiap hari Jumat karena shalawatnya umatku akan dipersembahkan untukku pada hari Jumat, maka barangsiapa yang paling banyak bershalawat kepadaku, dia akan paling dekat derajatnya denganku. (HR. Baihaqi)
2. Membaca Al Quran khususnya surat Al Kahfi.
Sabda Nabi Shallalhu Alayhi Wa Sallam,: Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat akan diberikan cahaya baginya diantara dua Jumat. (HR. Al Hakim). Tentu saja lebih baik lagi jika dikaji dan ditadabburi ayat-ayatnya.
3. Memperbanyak doa
Rasulullah Shallalhu Alayhi Wa Sallam bersabda, Hari Jumat itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah SWT dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ashar. (HR. Abu Dawud)
4. Shalat Jumat
Rasulullah Shallalhu alayhi wa Sallam bersabda, Salat Jumat itu wajib atas tiap muslim dilaksanakan secara berjamaah terkecuali empat golongan yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang sakit. (HR.Abu Daud dan Al Hakim)
Faqihnya sahabat yang bernama Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhu pernah ditanya tentang hukum rintihan serta desahan waktu berjimak. Beliau menjawab: “Apabila Anda menjimak istrimu, berbuatlah sesukamu.”
Hal itu juga termaktub dalam firman Allah di Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 223 yang berbunyi:
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ
Artinya: “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.”
Intinya adalah para sahabat ternyata membolehkan rintihan serta desahan waktu bercinta. Walau demikian, pasutri perlu memastikan supaya nada mereka ketika berjimak tidak sampai terdengar orang lain, termasuk anak-anaknya.
Kesimpulan dan pembahasan
Terlepas dari itu semua, kesimpulannya ada di tangan masing-masing pasutri. Asal mendesah, merintih, atau meringkih dengan pasangan halal dan jangan sampai mengganggu orang lain.