Hukum Pria Memakai Cincin Nikah dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Pada zaman sekarang ini, sudah banyak sekali laki-laki yang mengenakan cincin kawin. Karena hal ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat kita, padahal cincin kawin atau tukar cincin bukan merupakan syari’at dan tidak termasuk rukun, syarat dalam pernikahan atau pun kewajiban menikah yang harus dipenuhi.

Bahkan pendapat sebagian ulama mengatakan bahwa tukar cincin merupakan kebiasaan atau budaya dari orang-orang barat dan dapat dikatakan budayanya orang kafir. Sehingga para ulama ini berpendapat untuk mengharamkan acara tukar cincin yang dianggap meniru orang kafir. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR Ahmad 2:50 dan Abu Daud no. 4031)

Hukum Pria Memakai Cincin Kawin

Pada saat ini, bahkan sudah banyak laki-laki yang mengenakan cincin emas, padahal cincin nikah bagi laki-laki muslim itu berbeda dengan cincin yang dikenakan perempuan. Apabila seorang perempuan boleh memakai cincin atau perhiasan dari bahan apapun, beda halnya dengan laki-laki karena hukum pria memakai emas ialah diharamkan. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

“ Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari umatku, namun diharamkan bagi para pria.” (HR An-Nasai no. 5148 dan Ahmad 4/392)

“ Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang cincin emas (bagi laki-laki).” (HR Bukhari no. 5863 dan Muslim no. 2089)

Rasulullah juga bersabda melalui Abu Musa Radhiallahu ‘Anhu:

“ Telah diharamkan memakai sutera dan emas bagi laki-laki dari ummatku dan dihalalkan bagi wanitanya.” (HR Turmuzi)

Bahkan Ali bin Abu Thalib juga berkata, “ Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memegang sutera ditangan kanan dan emas ditangan kiri seraya bersabda, ‘ Keduanya ini haram bagi laki-laki dari ummatku.” (HR Abu Daud)

Dari beberapa hadist di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa haram hukumnya bagi laki-laki muslim menggunakan cincin yang berbahan emas dengan alasan apapun termasuk dalam urusan perkawinan atau pernikahan.

Hukum Penggunaan Perak dan Palladium

Sementara itu seorang laki-laki muslim yang  menggunakan cincin selain dari bahan emas hukumnya mubah atau diperbolehkan. Bahkan Nabi Muhammad pun memakai cincin dengan ukiran nama Muhammad Rasulullah yang terbuat dari bahan perak.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

“ Sesungguhnya aku memakai cincin dari perak dan aku lukis di atasnya Muhammad Rasulullah, maka janganlah seseorang mengukir seperti ukirannya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam hal ini seorang laki-laki muslim boleh saja menggunakan cincin kawin, yang penting adalah cincin tersebut tidak terbuat dari bahan emas dan jika terbuat dari bahan emas maka haram hukumnya.

Sebagaimana hadist yang telah diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhu bahwa pada saat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melihat seorang laki-laki memakai cincin emas dijarinya, maka pada saat itu Rasulullah langsung melepaskan cincin itu dari laki-laki tersebut dan kemudian membuangnya. Lalu Beliau bersabda:

“ Seorang diantara kamu sekalian sengaja mengambil bara dari api neraka dan meletakkannya ditangannya.” (HR Muslim)

Ini artinya seorang laki-laki muslim boleh saja menggunakan cincin kawin, namun dengan satu catatan cincin tersebut terbuat dari perak atau palladium.

Kabar baik dari kedua bahan tersebut yaitu selain halal dan sesuai syari’at Islam, perak dan palladium juga memiliki harga yang lebih murah dibandingkan dengan emas. Sehingga bagi kaum laki-laki muslim yang ingin menikah, hal ini juga dapat menghemat biaya pernikahan.

Adapun perbedaan kualitas antara perak dan palladium yaitu sebagai berikut:

  • Cincin yang terbuat dari palladium tidak teroksidasi oleh asam yang menyebabkan mudah menghitam, ini artinya cincin palladium dinilai lebih awet dibandingkan cincin perak.
  • Dari segi harga, memang harga cincin palladium lebih mahal dibandingkan perak. Namun dipastikan Anda tidak akan merasa rugi karena kualitas dari palladium ini lebih keras dan lebih bagus.
  • Sedangkan dari segi perawatannya, lebih mudah merawat cincin palladium dibandingkan merawat cincin perak.
  • Dan dari segi warna, cincin palladium ini tidak mudah pudar dan sangat awet.

Bagi orang muslim yang akan menikah, maka sebaiknya mengambil langkah-langkah bijak sebagai siasat perihal cincin kawin, yaitu sebagai berikut:

  • Pengantin wanita memakai perhiasan dalam islam seperti halnya cincin emas, sementara pengantin laki-lakinya tidak perlu memakai atau pun membelinya, jadi hanya wanita saja yang memiliki cincin.
  • Pengantin wanita memakai cincin emas, pengantin laki-laki juga membelinya tapi tidak usah dipakai lebih baik disimpan.
  • Antara pengantin wanita dan pengantin laki-laki memakai cincin yang terbuat dari bahan perak atau palladium, intinya bukan terbuat dari emas.
  • Pengantin wanita memakai cincin emas, sementara pengantin laki-laki memakai cincin perak atau palladium, modelnya boleh sama tapi bahannya berbeda.

Adapun alasan kenapa seorang laki-laki dilarang menggunakan cincin emas? bahkan hal ini ada sangkut pautnya dengan ilmu medis. Jadi di dalam kandungan emas itu terdapat atom yang mampu menembus dan masuk ke dalam darah manusia.

Sehingga apabila laki-laki memakai emas dengan jumlah tertentu dan dalam kurun waktu yang begitu lama, maka dampaknya sangat berbahaya. Yakni dalam darah dan urine laki-laki akan terkandung atom dari emas tersebut dalam persentase yang dapat dikatakan melebihi dari batas (sebut migrasi emas).

Sehingga apabila hal ini terjadi, maka laki-laki tersebut akan terserang penyakit Alzheimer. Apa itu Alzheimer? Alzheimer merupakan suatu penyakit dimana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental dan fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Penyakit ini bukan merupakan penuaan secara normal, melainkan penuaan secara terpaksa.

Jenis Logam yang Diperbolehkan

Untuk lebih jelasnya, silahkan simak penjelasan beberapa jenis logam yang boleh dijadikan alternatif oleh pria muslim sebagai cincin kawin atau cincin nikah. Kualitasnya pun tidak kalah dengan perhiasan berbahan dasar emas.

  • Perak

Perak merupakan logam yang bisa dijadikan perhiasan yang boleh dipakai oleh laki-laki muslim. Selain itu harga dari perak ini begitu relatif murah dan sangat terjangkau. Karena harganya yang begitu terjangkau, maka kualitasnya pun bisa dikatakan kurang bagus karena perak mudah sekali pudar dan tergores.

Namun tenang saja, hal ini bukanlah masalah besar karena sudah banyak toko perhiasan yang menyediakan jasa repolish yakni untuk mengembalikan warna perak yang sudah pudar dan kembali berkilau. Baca juga mengenai jual beli emas dalam islam.

  • Tungsten Karbida

Sebagian dari kita mungkin masih merasa asing saat mendengar nama dari jenis logam ini. Namun dalam dunia perhiasan, logam ini merupakan logam yang memiliki kelebihan tidak mudah tergores dan paling baik dalam memperahankan bentuk.

Karena logam ini dikenal dengan memiliki titik lebur yang sangat tinggi. Untuk itu jenis logam ini dapat dijadikan alternatif sebagai cincin kawin selain emas karena kualitasnya yang bagus dan harganya relatif terjangkau.

  • Platinum

Salah satu logam yang dapat dijadikan alternatif sebagai cincin kawin selain emas yaitu logam platinum. Platinum ini merupakan logam putih yang mempunyai banyak keunggulan yang tidak terdapat pada logam lainnya, misalnya tidak menyebabkan alergi pada kulit pemakai, tidak mudah korosi, mempunyai warna yang sangat menarik, dan tahan dari kehausan. Karena kualitasnya yang bagus ini, logam platinum dinilai sebagai logam yang paling mahal. Baca juga mengenai doa untuk orang menikah.

  • Titanium

Selanjutnya ada titanium sebagai altenatif pengganti emas yang boleh dijadikan cincin kawin. Titanium merupakan salah satu logam yang lebih sulit untuk dibedakan dengan logam yang lain karena bobotnya lebih ringan dan warnanya gelap. Kekurangan dari titanium ini yaitu dapat menyebabkan alergi bagi orang yang memiliki kesensitifan kulit.

  • Zirkonium Hitam

Zirkonium hitam ini memiliki karakteristik yang tidak jauh berbeda dengan logam titanium karena kekuatan dan beratnya. Kita tidak perlu khawatir dengan daya tahan dari logam ini karena zirkonium hitam ini sangat resisten terhadap goresan. Dan pada saat ini jenis logam zirkonium hitam sedang naik daun dan namanya melambung tinggi di pasaran.

  • Palladium

Sebagai alternatif yang terakhir yaitu ada logam palladium yang kualitasnya serupa dengan platinum dan emas putih namun harganya sangat terjangkau. Palladium ini merupakan jenis logam langka yang mempunyai beberapa keunggulan diantaranya, bobotnya yang sangat ringan, warnanya yang begitu menarik dan tidak mudah pudar serta tidak menyebabkan alergi pada kulit.

Itulah beberapa logam yang dapat dijadikan alternatif oleh pria muslim sebagai cincin kawin selain bahan emas. Selain halal dan diperbolehkan, logam-logam tersebut juga dinilai memiliki harga yang lebih murah dari emas.

Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa bagi pria muslim memakai cincin kawin itu sebenarnya boleh-boleh saja dan sah-sah saja. Yang penting cincin tersebut bukan terbuat dari bahan emas, karena cincin yang terbuat dari emas bagi pria muslim haram hukumnya. Untuk itu silahkan memilih alternatif dengan memakai cincin dengan bahan dasar logam.

Sekian artikel mengenai pembahasan hukum pria muslim memakai cincin kawin ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, mohon maaf atas segala kekurangan dalam penulisan. Terima kasih telah meluangkan waktunya untuk singgah pada artikel kali ini. Sampai jumpa.

fbWhatsappTwitterLinkedIn