Menikah adalah salah satu anjuran yang sangat dianjurkan dalam Islam. Banyak ayat pernikahan dalam Islam di Al Quran dan hadist yang menyatakan anjuran untuk menikah.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Artinya: “Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu Yang menciptakan kamu dari satu jiwa dan darinya Dia menciptakan jodohnya, dan mengembang-biakan dari keduanya banyak laki-laki dan perempuan; dan bertakwalah kepada Allah swt. yang dengan nama-Nya kamu saling bertanya, terutama mengenai hubungan tali kekerabatan. Sesungguhnya Allah SWT adalah pengawas atas kamu”. (Q.S. An Nisa: 1)
Bahkan Islam juga menganjurkan untuk pernikahan dini dalam Islam karena ada banyak manfaat dan faedah yang didapatkan dari menikah muda menurut Islam. Pernikahan dalam Islam selain bertujuan untuk membangun rumah tangga dalam Islam dan menciptakan keluarga sakinah mawadah warahmah, juga bertujuan untuk mencegah terjadinya zina dalam Islam akibat pacaran dalam Islam. Sebagaimana sabda Rasul: “Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat, sebab syaithan menemaninya. Janganlah salah seorang di antara kita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai mahramnya” (HR. Imam Bukhari dan Iman Muslim dari Abdullah Ibnu Abbas ra).
Sebelum melangsungkan pernikahan, biasanya dilakukan taaruf menurut Islam lalu khitbah dalam Islam. Ketika dilangsungkannya khitbah itulah, kedua keluarga mempelai berdiskusi dan memutuskan bulan yang baik untuk menikah. Sebagaimana firman Allah:
وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُم بِهِۦ مِنْ خِطْبَةِ ٱلنِّسَآءِ أَوْ أَكْنَنتُمْ فِىٓ أَنفُسِكُمْ ۚ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَٰكِن لَّا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّآ أَن تَقُولُوا۟ قَوْلًا مَّعْرُوفًا ۚ وَلَا تَعْزِمُوا۟ عُقْدَةَ ٱلنِّكَاحِ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْكِتَٰبُ أَجَلَهُۥ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ فَٱحْذَرُوهُ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ
Artinya: “Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma’ruf.
Dan janganlah kamu berazam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis ‘iddahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun. ” (Q.S. Al Baqarah: 235)
Baca juga:
- hukum phone sex dalam islam
- anak durhaka dalam islam
- cara mendidik anak dalam islam
- ayat-ayat alquran tentang tanah
وَأَنكِحُوا۟ ٱلْأَيَٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. ” (Q.S. An Nur: 32)
Rasulullah SAW bersabda: “Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain” (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
Sebenarnya tidak ada bulan yang tidak baik untuk menikah karena Islam tidak mengenal bulan yang membawa kesialan. Semua bulan dan hari adalah baik. Kepercayaan tentang bulan yang membawa sial merupakan perbuatan syirik dalam Islam. Sedangkan syirik adalah dosa besar dalam Islam. Sebagaimana firman Allah SWT:
وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُم بِٱللَّهِ إِلَّا وَهُم مُّشْرِكُونَ
Artinya: “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain). ”. (Q.S. Yusuf: 106)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam memberikan penjelasan bahwa menganggap suatu bulan atau hari adalah sial merupakan salah satu bentuk syirik dan beliau juga bersabda, “Tidak ada (sesuatu) yang menular (dengan sendirinya) dan tidak ada “Thiyarah”/ sesuatu yang sial (yaitu secara dzatnya), dan aku kagum dengan al-fa’lu ash-shalih, yaitu kalimat (harapan) yang baik” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفْتَرَىٰٓ إِثْمًا عَظِيمًا
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (Q.S. An Nisa: 48)
baca juga:
Beberapa orang mempercayai bahwa menikah di bulan Rajab merupakan bulan yang baik untuk menikah menurut Islam dan membawa keberkahan dalam membangun rumah tangga bahagia menurut Islam. Namun apa keistimewaan bulan Rajab dibanding bulan lainnya? Bulan Rajab merupakan salah satu bulan haram, dimana terdapat banyak keberkahan di dalamnya. Sebagaimana firman Allah SWT:
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. “ (Q. S. At Taubah: 36)
Dalam ayat di atas telah dijelaskan bahwa bulan Rajab merupakan bulan haram dimana dilarang untuk mendzolimi diri sendiri maupun orang lain. Ketika terdapat larangan untuk berperang, maka hal ini berarti dosa yang diperbuat akan menjadi berlipat ganda ketika dilakukan di bulan Rajab dan begitu pula sebaliknya, kebaikan yang dikerjakan akan mendapat pahala yang berlipat ganda pula.
Bulan Rajab menjadi salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Dinamakan Rajab karena terdapat banyak kebaikan pada bulan tersebut.
Hal inilah yang menjadi alasan mengapa menikah pada bulan Rajab itu baik dan disarankan. Namun sekali lagi, tidak disarankan untuk menetapkan hari pernikahan dengan menganggap bahwa hari lainnya adalah hari sial karena merupakan dosa yang tak terampuni dalam Islam.
Sesungguhnya pernikahan yang diadakan di hari dan bulan apapun akan menjadi pernikahan yang bahagia dan penuh berkah jika kedua pasangan juga berusaha menjadi pribadi yang baik bagi pasangannya masing-masing. Lakukan pula banyak amalan dan doa agar rumah tangga selalu bahagia dan penuh berkah, sebagaimana dalam Al Quran:
وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَٱجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
Artinya: “Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.”(Q.S> Al Furqan: 74)
Demikianlah artikel mengenai menikah di bulan Rajab yang singkat ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua.