Membangun rumah tangga yang harmonis adalah impian setiap manusia terutama bagi pasangan yang baru menikah. Pernikahan adalah jalan menuju suatu rumah tangga dan pernikahan yang dilandasi oleh nilai-nilai ajaran agama islam tentunya akan membawa kemudahan dan berkah dalam mewujudkan suatu keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah. Allah SWT dan Rasulnya senantiasa memerintahkan umatnya untuk menikah dan membangun rumah tangga untuk memenuhi separuh iman dan mengharapkan ridha Allah SWT. (baca hukum pernikahan dalam islam dan fiqih pernikahan)
Pernikahan Sebagai Awal Rumah Tangga
Suatu rumah tangga baru tidak akan terjadi tanpa adanya pernikahan. Rumah tangga sendiri diartikan sebagai suatu tempat dimana seseorang menjalin hubungan dengan pasangan yang dinikahinya dan bersama-sama membangun suatu keluarga. Rumah tangga yang islami didasari oleh pernikahan yang sesuai dengan ajaran agama islam dan memenuhi segala syarat pernikahan dan rukun nikah yang berlaku.
Terlepas dari itu semua, agar nantinya rumah tangga bisa berjalan dengan baik maka sebelum menikah, memilih pasangan adalah suatu hal yang harus dilakukan. Memilih calon istri atau calon suami yang baik adalah kewajiban bagi setiap muslim. (baca kriteria calon istri yang baik dan kriteria calon suami yang baik menurut islam).
Berikut adalah penjelasan mengenai rumah tangga menurut islam :
Ciri-ciri Rumah Tangga Islami
Suatu rumah tangga yang berlandaskan ajaran agama islam atau rumah tangga islami tentunya memiliki tanda-tanda atau ciri-ciri tertentu. Cirri tersebut akan menandakan suatu rumah tangga sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan syariat dan ajaran agama islam. Adapun ciri-ciri rumah tangga islami dijelaskan sebagai berikut
- Dilandasi pernikahan yang sesuai syariah
Pernikahan adalah langkah awal membangun rumah tangga. Dalam suatu pernikahan tentunya ada hal-hal yang harus dipenuhi. Jika pernikahan yang dilangsungkan adalah untuk mendapatkan ridha Allah SWT maka pernikahan tersebut dapat menjadi pondasi dari rumah tangga islami yang harmonis. Dengan memiliki suami atau istri yang shalehah maka seseorang bisa membangun rumah tangganya dengan tentram dan damai sehingga terwujudlah keluarga sakinah yang sesuai dengan apa yang difirmankan Allah SWT dalam ayat berikut
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS Ar rum : 21)
- Tolong menolong dalam beribadah
Rumah tangga yang islami adalah rumah tangga yang didalamnya ada suami dan istri yang saling mendukung dan tolong menolong dalam hal beribadah dan berbuat kebaikan. Seorang istri hendaknya senantiasa mendukung ibadah yang dilakukan oleh suaminya dan memotivasinya demikian juga sebaliknya.
Jika ada salah satu yang lalai maka yang lain akan mengingatkannya. Melaksanakan iabadah bersama-sama adalah salah satu hal yang dapat membantu mewujudkan keluarga harmonis. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah berikut (baca cara menjaga keharmonisan dalam rumah tangga)
“Semoga Alloh merahmati suami yang bangun malam hari lalu shalat dan membangunkan pula istrinya lalu shalat pula. Jika enggan maka dipercikkannya air ke wajahnya. Dan semoga Allah merahmati istri yang bangun malam hari lalu shalat dan membangunkan pula suaminya lalu shalat pula. Jika enggan maka dipercikkannya air ke wajahnya.” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa’i, Ibnu Majah).
- Memenuhi kewajiban dan tanggung jawab
Baik suami maupun istri dalam rumah tangganya memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang berbeda. Kewajiban suami terhadap istrinya adalah memimpin, mendidik serta memenuhi kebutuhan istrinya dan mencari nafkah sementara kewajiban istri terhadap suami adalah dengan melayani, memenuhi kebutuhannya dan menjaga keluarganya saat suami mencari nafkah.
Rumah tangga yang memiliki pembagian tugas yang baik dan manajemen yang tepat bisa membantu mengurangi dan mencegah terjadinya konflik dalam keluarga sehingga keluarga bisa berjalan dengan baik dan harmonis. Di sisi lain, suami istru yang tidak bisa membagi kewajiban dan tugasnya akan kesulitan menyatukan pendapat dan akhirnya bisa menimbulkan perpecahan. Hal ini disebutkan dalam dalil berikut
وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Qs An Nisa ; 32)
- Tercukupi semua kebutuhannya
Tugas seorang suami adalah memenuhi kebutuhan istri dan anggota keluarganya dan seorang istri juga memiliki tugasnya sendiri untuk ikut membantu memenuhi kebutuhan dalam rumah tangganya. Oleh sebab itu, salah satu tanda rumah tangga yang harmonis dan islami adalah tercukupinya kebutuhan baik kebutuhan materi maupun nonmateri seperti yang dijelaskan dalam salah satu firman Allah SWT berikut : (baca juga Tips mengatur keuangan rumah tangga dalam islam)
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian…………….. (Qs Al Baqarah : 233)
- Memiliki hubungan yang mesra
Rumah tangga yang sakinah mawaddah dan warahmah adalah rumah tangga yang dipenuhi cinta dan kasih sayang . Tidak hanya itu, rumah tangga yang islami juga diliputi dengan kesabaran dan kelembutan diantara pasangan suami istri. Jika salah satu melakukan kesalahan maka yang lain akan memberikan nasehat dan menunjukkan ke jalan yang benar dan seorang suami wajib member nasehat dan hukuman bila diperlukan jika istrinya melawan dan tidak menaatinya (baca ciri-ciri istri durhaka dan hukum wanita minta cerai). Sebagaimana Rasul bersabda :
“Nasehatilah wanita dengan baik. Sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk dan bagian yang bengkok dari rusuk adalah bagian atasnya. Seandainya kamu luruskan maka berarti akan mematahkannya. Dan seandainya kamu biarkan maka akan terus saja bengkok, untuk itu nasehatilah dengan baik.” (HR Imam al-Bukhari dan Muslim)
- Menghindari maksiyat
Perbuatan maksiat dan segala yang menyangkut dengannya harus dijauhkan dari suatu rumah tangga yang islami. Suami istri harus bisa mendidik anak-anaknya dengan baik dan menjauhkan sesuatu yang dilarang oleh agama dilakukan didalam rumah misalnya memasang lukisan, gambar yang tidak senonoh, mendengarkan musik, acara yang tidak mendidik dan lain sebagainya.
Demikian penjelasan mengenai hakikat rumah tangga menurut islam dan ciri-ciri rumah tangga yang dilandasi dengan ajaran dan nilai-nilai agama islam. Semoga bermanfaat.