Akhir-akhir ini pemberitaan mengenai retaknya mahligai pernikahan sedang rutin menjadi perbicangan. Tidak hanya dari kalangan orang biasa, tetapi juga menerpa kalangan selebriti kawakan Indonesia.
Fenomena yang hangat ini tentu perlu menjadi ibrah bagi kita, bukan justru menggunjing tanpa pembicaraan yang sarat akan makna.
Kasus pernikahan yang tak menemui titik samawa (sakinah mawaddah warrahmah), tentu disebabkan beragam aspek. Maka dari itu, sebelum duduk di kursi pelaminan, kita perlu menaiki 4 tangga agar terciptanya pernikahan yang samawa. Apa saja?
1. Ta’aruf
Secara bahasa, ta’aruf berarti perkenalan. Kedua pasangan yang siap akan menikah tentu perlu saling mengenal. Perasaan yang tumbuh diakibatkan perkenalan awal. Bibit, bobot, bebet adalah aspek yang mesti dikenal.
Aspek lainnya yang perlu dikenali adalah karakter, sisi emosional, dan tingkah laku pasangan. Dalam proses saling mengenal pasti akan ditemui banyak perbedaan.
Hal tersebut wajar, maka setelah memijaki tangga ta’aruf, kita harus menaiki tangga selanjutnya, yaitu tafahum. Pentingnya ta’aruf ini sudah termaktub dalam Q.S. Al-Hujurat: 13,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”
2. Tafahum
Tafahum bermakna saling mengenal seseorang secara mendalam. Ini adalah kelanjutan dari proses saling ta’aruf. Perbedaan yang muncul saat perkenalan mesti dipahami secara mendalam alasan adanya perbedaan tersebut.
Dalam proses ini, akan terwujud kerukunan dan tentunya menambah wawasan dengan saling bertukar pikiran. Manfaat lainnya, tidak akan ada sifat iri dengki kepada pasangan karena telah memahami segala kurang dan lebihnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَبْغِ أَحَدٌ عَلَى أَحَد
“Allah mewahyukan kepadaku agar kalian saling merendah diri agar tidak ada seorang pun yang berbangga diri pada yang lain, dan agar tidak seorang pun berlaku zalim pada yang lain.” (HR Muslim)
3. Tasamuh
Perbedaan yang telah dipahami akan memunculkan konflik baru, jika tanpa adanya sikap toleransi (tasamuh). Tasamuh adalah sikap menghargai perbedaan satu sama lain. Jika tangga ini dipijaki dengan bijak, maka rasa yang tumbuh akan semakin kuat.
4. Ta’awun
Setelah rasa toleransi mulai muncul, maka kita bisa saling tolong menolong (ta’awun) tanpa adanya canggung dan penuh tanggung jawab.
Tujuan akhir dari pernikahan adalah saling tolong menolong agar bisa menjalani beragam kegiatan ibadah dengan khusyuk dan mengharap ridho Allah SWT. Ketika sudah timbul rasa ini, dua tubuh yang terpisah seperti satu. Saling merasakan segala keluh dan kesah.
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Perumpamaan kaum mukmin dalam sikap saling mencintai, mengasihi dan menyayangi, seumpama tubuh, jika satu anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lain akan susah tidur atau merasakan demam.” (HR. Muslim)
Jika keempat tangga ini sudah dilalui, maka kursi pelaminan sudah siap untuk diduduki. Sehingga pernikahan sakinah mawaddah warrahmah akan terwujud. Perceraian yang menjadi ketakutan terbesar kedua pasangan tidak akan ada lagi. Aamiin.