Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas mengenai ibadah anak, dan bagaimana orang tua menunaikan beberapa niat yang ditujukan untuk keberkahan anaknya.
Salah satunya adalah hukum aqiqah dalam islam khususnya untuk anak laki laki dan dalilnya. Mulai dari penggunaan kambing yang umumnya 2 ekor, dan beberapa adat lain di Indonesia. Berikut penjelasan lengkapnya:
Adapun tata cara dan alur untuk melakukan aqiqah anak laki-laki yaitu:
- Pembelian kambing atau domba sebanyak 2 ekor sesuai dengan syariat
- Memastikan kambing atau domba yang dibeli memenuhi syarat, misalnya sehat, tidak terlalu tua dan memasuki usia untuk dikurbankan
- Memberikan kambing/domba kepada orang yang telah ahli dalam memotong kurban untuk akikah. Termasuk proses pemotongan dengan basmallah, potong pada titik tertentu, dan doa yang disampaikan
- Mengolah dan memasak kambing/domba tersebut
- Melakukan doa bersama dan membagikan olahan kepada fakir miskin dan duafa.
- Memberikan doa penutup dan umumnya diberikan penyematan nama sebagai penutup dari prosesi aqiqah. Dengan begitu diharapkan nama yang diberikan akan menjadi doa.
Dalil Aqiqah Anak Laki-Laki
Aqiqah menurut islam merupakan prosesi yang dilakukan dengan menyembelih hewan yang umumnya domba dan kambing sebagai rasa Syukur atas kelahiran anak. Pada anak laki-laki proses aqiqah ini juga dilakukan, nantinya syarat kambing aqiqah harus dipenuhi dan dibagikan kepada orang yang membutuhkan atau kaum dhuafa.
Aqiqah akan dilaksanakan pada hari dimana anak memasuki usia 7 hari, 14 atau 21. Namun hal ini bukanlah kewajiban, beberapa ulama memiliki pendapat diperbolehkan hukum aqiqah dewasa jika terjadi keterbatasan.
Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda, “Mengaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied]
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدّهِ قَالَ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص مَنْ اَحَبَّ مِنْكُمْ اَنْ يَنْسُكَ عَنْ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ عَنِ اْلغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَ عَنِ اْلجَارِيَةِ شَاةٌ
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdurrazaq (4/330), dan dishahihkan oleh al-Hakim (4/238)]
Hukum Melaksanakan Aqiqah Anak
Dalam hukumnya, pelaksanaan aqiqah memang diajarkan dan menjadi hukum yang dimasukan kedalam sunnah muakkad atau sunnah yang diutamakan. Terutama jika muslim memiliki kemampuan secara harta, maka wajib hukumnya
Sedangkan bagi anak laki-laki yang mengharuskan untuk menyembelih hewan sebanyak 2 buah juga dituliskan dalam hadis riwayat Imam Abu Daud dari Ibnu Abbas, dia berkata:
Artinya: “Sesungguhnya Nabi SAW pernah melakukan akikah untuk Hasan dan Husain, masing-masing satu ekor gibas (domba).”
Dari hadits diriwayatkan, “Siapa dari kalian yang suka menyembelih atas kelahiran anak maka lakukanlah, anak laki dua ekor kambing yang cukup syarat, anak wanita dengan satu ekor”
Kapan Harus Melakukan Aqiqah ?
Lalu apakah aqiqah anak laki-laki harus dilakukan pada anak masih bayi? Sebenarnya terdapat ketentuan aqiqah menurut islam yang menjelaskan bahwa aqiqah dilakukan pada waktu berusia 7 hari, 14 dan 21 hari. Saat anak baru saja lahir, dan proses aqiqah bukan hanya memotong kambing namun juga proses pemberian nama.
Diriwayatkan Al-Hasan dari Sammuroh radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelihkan pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberikan nama.” (HR Ahmad 20722, At-Turmudzi 1605 dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
Namun, apakah diperbolehkan jika aqiqah dilakukan pada waktu diluar 3 waktu diatas? Jawabannya boleh selama proses Aqiqah dilakukan saat anak-anak masih kecil. Dengan begitu pemberian nama dan juga ibadah mengajukan berkah dan rasa Syukur kepada Allah SWT cepat dilaksanakan.
Namun beberapa ulama memiliki pendapat berbeda, selama dilakukan aqiqah dan ternyata kemampuan orang tua baru saja bisa didapatkan saat anak sudah dewasa. Tidak ada masalah jika prosesi baru dilakukan saat anak dewasa.
Lalu apa saja hikmah bagi umat muslim yang melakukan aqiqah:
- Membantu umat muslim lain mewujudkan rasa Syukur kepada Allah SWT, sehingga memberikan penerus yang sholeh dan sholehah untuk keluarga
- Memberikan momen untuk berbagi dengan sesame dan mempererat tali persaudaraan
- Aqiqah merupakan bentuk perasaan gembira dan Upaya untuk membagi berkah Bersama keluarga khususnya orang-orang yang membutuhkan.
- Mengajarkan kepada diri dan orang tua, bahwa memiliki anak maka menanggung, mengajarkan dan memastikan bahwa diri kita siap dengan aturan dan menanggung berbagai tanggung jawab hingga anak dapat mandiri dan memasuki usia dewasa.