Menyambut Hari Raya Idul Fitri bagi wanita haid akan sedikit berbeda. Dimana Haid sendiri telah dijelaskan didalam Al Qur’an. Hal ini bisa mengacu pada firman Allah di dalam ayat Al Qur’an surah Al-Baqarah ayat 222 yang berbunyi,
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid? Katakanlah, haid itu suatu kotoran. Karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci, apabila mereka telah suci. Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintajkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orangorang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri”
Lalu, bagaimana hukum mandi Idul Fitri bagi wanita haid? Berdasarkan ketentuan dalam islam, hadis, dan firman Allah. Terdapat beberapa penjelasan yang mengarahkan hukum Mandi tersebut berikut dibawah ini secara lengkapnya.
Hukum Mandi
Hukum mandi yaitu sunnah ketika mandi pada (dua) Hari Raya. Waktunya dimulai sejak tengah malam hingga sebelum terbenam matahari. Disunnahkan mandi untuk menghormati Hari Raya Idul Fitri, bukan hanya sekadar orang-orang yang berangkat melaksanakan shalat Hari Raya Idul Fitri.
Namun, hukum mandi Idul Fitri bagi wanita haid adalah sunnah bagi wanita yang haid dan anak-anak. Sehingga wanita haid pun ikut merayakan dan menghormati Hari Raya Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan hadist Nabi SAW sebagai berikut,
Baca juga:
- Keistimewaan Hari Idul Fitri
- Hukum Shalat Idul Fitri Tidak Berjamaah
- Cara Putra Dan Putri Rasulullah dalam menjalani Hari Raya Idul Fitri
- Cara Nabi Muhammad Merayakan Idul Fitri
- Hukum Berjabat Tangan saat Idul Fitri
Hadist Nabi SAW, Rasulullah bersabda,
“Sesungguhnya Nabi SAW mandi pada hari jum’at, hari Arafah, hari Idul Fitri, dan Idul Adha ” (HR Ahmad)
Adapun mandi yang bisa dilakukan dengan hukumnya sunnah seperti mandi pada hari Jum’at, pada dua hari raya (Idu Fitri dan Idul Adha), mandi untuk melaksanakan ihram, untuk melakukan wuquf di Arafah, mandi ketika menginap di Muzdalifah, mandi pada hari Tasyriq, ketika memasuki kota Makkah, mandi untuk melakukan thawaf wada’ dan sebagainya.
Diketahui juga bahwa pada Hari Raya Idul fitri sangat dianjurkan untuk mandi. Karena pada hari itu orang-orang akan menghadiri tempat shlat, mengingat akan bersilahturahmi dengan berkumpul khalayak banyak orang. Dengan mandi maka berkumpul dalam keadaan bersih akan lebih menyenangkan. Oleh karena itu, dianjurkan juga memakai wangi-wangian untuk mendapatkan suasana yang nyaman dan menghilangkan bau kurang sedap.
Mandi sunnah adalah mandi yang jika dikerjakan oleh kaum muslimin, akan mendatangkan pahala bagi yang mengerjakan. Tetapi jika tidak dikerjakan tidak mengakibatkan dosa bagi umat muslim. Sehingga akan lebih baik jika dilaksanakan karena terdapat pahala yang mengikuri dan merupakan salah satu anjuran Nabi SAW.
Disunnahkan di Hari Raya Idul Fitri umat muslim mandi dan memakai wangi-wangian serta mengenakan baju baru atau baju terbaik yang dimiliknya. Al Hasan bin Ali r,a meriwayatkan,
“Pada setiap hari raya, Rasulullah SAW menyuruh kami agar mengenakan pakaian terbaik yang kami punya dan mneyembelih kurban termahal yang mampu kami sediakan ” (HR Al-Hakim)
Berakhirnya masa haid. Di dalam sebuah hadist disabdakan,
“Jika datang masa haid, maka tinggalkanlah shalat dan jika selesai masa haid, maka mandi dan shalatlah” (HR Bukhari)
Hal yang Termasuk dalam Mandi Sunnah
Mandi Sunnah berbeda dengan mandi wajib, perbedaan ini tampak pada cara pelaksanaan dan beberapa waktu seperti berikut ini,
Baca juga:
- Keutamaan Shalat Idul Fitri
- Hukum Mengucapkan Selamat Hari Raya
- Tata Cara Shalat Idul Fitri
- Larangan di Hari Idul Adha
- Amalan di Hari Raya Idul Adha
1. Mandi di hari Jum’at
Merupakan mandi sunnah yang paling afdal dan diutamakan. Waktunya dimulai setelah munculnya fajar hingga sebelum dilaksanakannya shalat Jum’at. Sesuai dengan hadist Rasulullah SAW berbunyi ,
“Apabila salah seorang diantara kamu hendak pergi shalat Jum’at, hendaklah ia mandi ” (HR Muslim)
“Mandi di hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang balig, demikian juga bersiwak dan memakai wangi-wangian sekadar kemampuannya” (HR Bukhari, Muslim, dan Ahmad)
2. Mandi pada Hari Raya Idul Fitri
Waktunya dimulai sejak tengah malam hingga sebelum terbenam matahari. Disunahkan untuk menghormati Hari Raya.
3. Mandi Setelah Selesai Memandikan Jenazah
Waktunya dimulai setelah selesai memandikan jenazah. Hal ini berlaku juga bagi wanita yang sedang haid atau nifas, walaupun orang yang dimandikan adalah mayat kafir. Sesuai dengan Hadist berbunyi,
“Barangsiapa memandikan (mayat), hendaklah ia mandi. Barangsiapa yang mengusungnya, hendaklah ia wudhu ” (HR Imam yang lima)
4. Mandi ketika Gerhana Bulan atau Matahari
Waktunya adalah dimulai ketika muncul gerhana sampai waktu shalat bisa didirikan.
5. Mandi untuk Shalat Istiqa
Waktu pelaksanaanya adalah apabila umat muslim akan melaksanakan shalat istiqa sendirian makan mandinya sebelum melaksanakan shalat. Namun jika dikerjakan berjamaah, maka waktu sesuai dengan kesepakan antara para jamaah yang hadir.
6. Mandi karena Baru Saja Masuk Islam
Waktu masuk islam, mandi digunakan untuk menghilangkan janabatnya.
Baca juga:
- Hukum Menghidupkan Malam Sebelum Hari Raya
- Keutamaan Menghidupkan Malam Hari Raya Ied
- Hukum Ziarah Kubur Saat Hari Raya
- Doa untuk Hari Ibu dalam Islam
- Sunnah Nabi di Hari Idul Fitri
7. Mandi Setelah Sembuh dari Gila
Mandi setelah seseorang sembuh dan kejiwaannya membaik atau sadar dari sakitnya seperti siuman dari pingsan. Hadist Nabi SAW berbunyi,
“Kemudian beliau bersabda,’Letakkanlah air dalam bejana untukku ‘ Aisyah pun berkata, ‘Lalu, kami melakukannya, kemudian Nabi Mandi..” (HR Bukhari dan Muslim)
8. Mandi untuk Memasuki Masjid
Dengan mandi maka umat muslim akan dalam keadaan bersih ditambah wudhu akan kembali suci dan sesuai dengan tuntunan saat memasuki Masjid.
9. Mandi Setiap Malam di Bulan Ramadhan Tiba.
Waktunya tepat dimulai dari terbenam matahari hingga qiyamul Lail (shalat malam) hendak didirikan.
10. Mandi untuk Menghadiri Suatu Acara
Termasuk acara perkumpulan dengan kaum muslim agar lebih nyaman dan tidak mencium bau tidak sedap
11. Mandi Saat Melaksanakan Haji dan Umrah
Alangkah lebih baik jika haji dan umrah dilakukan setelah mandi atau membersihkan diri. Agar lebih nyaman dan wangi dalam beribadah nantinya di tempat ibadah.
Ibadah yang Diperbolehkan bagi Wanita Haid
Selama masa menstruasi (haid) sebagai wanita juga ingin untuk mendapatkan pahala dan melaksanakan ibadah yang diperbolehkan. Berikut ini beberapa hal bisa dilakukan untuk wanita sedang dalam kondisi haid :
1. Masuk dan berdiam diri di dalam masjid
Hal ini juga terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Asal dalam keadaan bersih dan tidak mengkotori masjid. Namun makruh jika melaksanakan shalat.
Baca juga:
- Hukum Tidak Melakukan Mandi Wajib Saat Ramadhan
- Hukum Berwudhu Sebelum Mandi Wajib
- Hal Yang Membatalkan Mandi Wajib
- Cara Mandi Wajib Menurut Islam
- Larangan Waktu Mandi Dalam Islam
2. Pergi untuk meramaikan shalat Idul Fitri dan Idul Adha
Jika dilakukan di lapangan dan tidak menyatu dengan tempat orang-orang yang sedang melaksanakan shalat. Karena wanita haid lebih baik menjauhi tempat ibadah terlebih dahulu.
3. Bersosialisi dengan Sesama atau Bersilahturahmi
Beberapa hadist mengungkapkan bahwa bersilahturahmi juga akan mendatangkan rezeki, dan merupakan perintah Allah. Silahturahmi sendiri merupakan kekuatan agar tidak terjadi perpecahan dan semakin mempererat tali persaudaraan kepada sesama manusia.
Itulah hukum mandi Idul fitri bagi wanita haid adalah sunnah, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh firman dan hadist. Pada hari raya Idul fitri disunnahkan untuk mandi bahkan memakai wangi-wangian. Adapun beberapa keadaan yang termasuk mandi sunnah.
Selain itu untuk mengisi waktu bagi wanita haid dengan beribadah yang diperbolehkan seperti yang telah dipaparkan. Wanita haid juga dianjurkan mandi setelah berakhirnya masa haid. Dengan begitu wanita tersebut bisa kembali menjalani Ibadah sesuai dengan ketentuan Islam.