Hukum Masturbasi bagi Wanita dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Dear sobat pembaca semua.. semoga selalu dalam rahmat dan perlindungan Allah serta mendapat kasih sayang Allah kepada hambaNya. Kali ini jumpa lagi dengan penulis yang seperti biasanya membagikan wawasan islami seputar keseharian kita dan dihubungkan dengan syariat islam, tentunya penulis selalu berharap wawasan yang penulis bagikan dapat bermanfaat untuk memperbaiki diri kita semua menjadi hamba Allah yang lebih baik lagi di mataNya.

Nah sobat, kali ini penulis membahas mengenai masturbasi yang berhubungan dengan hukum zina tangan . pernahkah sobat mendengarnya? masturbasi ialah tindakan yang berhubungan dengan rangsangan seksual yang dilakukan secara pribadi atau tanpa pasangan ya sobat, baik itu oleh wanita yang telah atau belum berkeluarga. Tentunya perbuatan ini termasuk salah satu perbuatan yang memalukan ya sobat?

Walaupun mungkin orang lain tidak tahu, namun tentunya Allah maha tahu segala yang kita lakukan, nah sobat, mengenai masturbasi ini, secara khusus penulis membahas mengenai Hukum Masturbasi bagi Wanita dalam Islam, yuk sobat pembaca langsung saja simak uraian lengkapnya yang telah penulis sajikan bersama dengan dalilnya berikut.

Bolehkan Wanita Melakukan Masturbasi dalam Islam?

Sebelumnya simak terlebih dahulu firman firman Allah dalam ayat ayat berikut ya sobat, “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya kecuali terhadap isterinya atau hamba sahayanya, mereka yang demikian itu tidak tercela. Tetapi barangsiapa mau selain yang demikian itu, maka mereka itu adalah orang-orang yang melewati batas,” (Al-Mu’minun: 5-7).

Padahal Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu.” (QS. Al An’am : 119). “Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (QS. Al Baqoroh : 29). “dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Israa : 32).

Dari segala ayat Al Qur’an yang penulis sebutkan di atas, apa yang ada dalam pikiran sobat? ayat ayat tersebut berhubungan dengan anjuran dan perintah Allah untuk menjauhi perbuatan tercela, yakni zina, bukan hanya zina secara langsung, namun semuanya, segala sesuatu yang menjurus dan berhubungan dengan zina, untuk dihindari agar terhindar dari dosa wanita yang paling dibenci Allah.

Sebagai wanita, tentunya kita harus memiliki rasa malu ya sobat? etika wanita muslimah saat keluar rumah memang penting, begitu pula etika ketika sendirian, bukan hanya ketika berhadapan dengan orang lain saja, namun juga ketika berhadapan dengan diri sendiri, malu akan dosa dosa kita, malu akan sedikitnya bekal akherat yang kita miliki, malu akan sedikitnya pengetahuan dan wawasan kita mengenai islam, padahal hal hal itulah yang menjadi jalan penentuan kehidupan kekal di akherat nanti.

Sudah selayaknya sebagai wanita kita menyibukkan diri dengan hal hal yang bermanfaat mislanya ketika ramadhan menjalankan kegiatan positif selama bulan ramadhan, dan tidak menjadi sosok yang kalah oleh hawa nafsu, masturbasi adalah salah satu perbuatan tercela yang terjadi karena tidak bisa menguasai hawa nafsu dalam diri, benar begitu kan sobat? sehingga pelampiasan tersebut dilakukan dengan memuaskan diri sendiri. Tentunya hal tersebut adalah hal yang memalukan, seharusnya diantara kita malu jika melakukannya dan segera bertaubat kepada Allah serta menjauhi perbuatan memalukan tersebut.

Masturbasi membuat wanita menjadi menurut dengan hawa nafsu, membuat wanita menjadi memiliki angan angan terhadap sosok lelaki dan hal tersebut tentunya sudah termasuk zina pikiran. Jadi sobat, jauhi perbuatan ini, lebih baik menyibukkan diri dengan hal yang bermanfaat seperti berpuasa atau ibadah lain. Jadi jelas ya sobat, hukum masturbasi bagi wanita dalam islam ialah tidak diperbolehkan. Sebab lebih banyak menjurus kepada angan angan, keburukan, dan zina.

1. Masturbasi Perbuatan Dosa

Abu Hamid al Ghozali didalam “al Basiith” mengatakan bahwa batasan menyeluruh dalam hal dosa besar adalah segala kemaksiatan yang dilakukan seseorang tanpa ada perasaan takut dan penyesalan, seperti orang yang menyepelekan suatu dosa sehingga menjadi kebiasaan. Setiap penyepelean dan peremehan suatu dosa maka ia termasuk kedalam dosa besar.

Asy Syeikhul Imam Abu ‘Amr bin Sholah didalam “al Fatawa al Kabiroh” menyebutkan bahwa setiap dosa yang besar atau berat maka bisa dikatakan bahwa itu adalah dosa besar. Adapun diantara tanda-tanda dosa besar adalah wajib atasnya hadd, diancam dengan siksa neraka dan sejensnya sebagaimana disebutkan didalam Al Qur’an maupun Sunnah. Para pelakunya pun disifatkan dengan fasiq berdasarkan nash, dilaknat sebagaimana Allah swt melaknat orang yang merubah batas-batas tanah. (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz II hal 113).

Jelas ya sobat, bahwa masturbasi adalah perbuatan dosa,terlebih ketika melakukannya tidak ada penyesalan sama sekali setelahnya dan menganggap semua itu perbuatan biasa, tentu akan semakin bertambah tambah dosanya, masturbasi wajib dihindari oleh wanita sebab wanita yang sholeh tentu wanita yang bisa menjaga diri dan bisa menjauhkan dirinya sendiri dari hawa nafsu.

Tentunya masturbasi memang terjadi karena adanya hawa nafsu dimana hawa nafsu tersebut tidak mampu dikontrol sehingga berwujud menjadi perbuatan maksiat. Islam pun sudah mengajarkan bahwa hawa nafsu wajib dilampiaskan dengan yang baik, jika mampu menikah, jika belum mampu maka berpuasa. Sobat juga pernah mendengar mengenai hal ini bukan?

2. Masturbasi Menjurus Kepada Zina

Abu Hurairoh berkata dari Nabi saw,”Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah pandangan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (HR. Bukhori)

Imam Bukhori memasukan hadits ini kedalam Bab Zina Anggota Tubuh Selain Kemaluan, artinya bahwa zina tidak hanya terbatas pada apa yang dilakukan oleh kemaluan seseorang saja. Namun zina bisa dilakukan dengan mata melalui pandangan dan penglihatannya kepada sesuatu yang tidak dihalalkan, zina bisa dilakukan dengan lisannya dengan membicarakan hal-hal yang tidak benar dan zina juga bisa dilakukan dengan tangannya berupa menyentuh, memegang sesuatu yang diharamkan.

Ibnu Hajar menyebutkan pendapat Ibnu Bathol yaitu,”Pandangan dan pembicaraan dinamakan dengan zina dikarenakan kedua hal tersebut menuntun seseorang untuk melakukan perzinahan yang sebenarnya. Karena itu kata selanjutnya adalah “serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (Fathul Bari juz XI hal 28)

Masturbasi jelas menjurus kepada zina ya sobat, masturbasi yang diawali misalnya dengan membayangkan seorang lelaki yang bukan muhrimnya dan membayangkan melakukan hubungan badan dengan orang tersebut dengan cara dilakukan sendiri, tentunya sudah perbuatan yang jauh kepada dosa.

Masturbasi tentunya juga akan menimbulkan zina lisan dan menggunakan tangan untuk perbuatan yang tidak baik, yakni menyentuh area tubuhnya sendiri untuk menciptakan hawa nafsu yang lebih besar sehingga pikrannya penuh dengan zina dan penuh dengan angan angan mengenai hubungan badan.

Jadi, masturbasi tidak boleh dilakukan ya sobat? tentunya ketika memiliki waktu yang senggang dapat dimanfaatkan untuk hal lain seperti ibadah atau bersilaturahmi dan menuntut ilmu yang bermanfaat, ada banyak hal lain yang bisa dilakukan untuk menghindari perbuatan masturbasi yang tercela tersebut, semoga kita semua selalu dijauhkan dari perbuatan demikian yang sama sekali tidak bermanfaat dan hanya mendatangkan dosa ya sobat. Aamiin InsyaAllah.

3. Masturbasi Menjurus pada Angan Angan dan Wujud Tidak Mampu Menguasai Hawa Nafsu

“Pada kemaluan setiap kalian ada shadaqah.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah! Apakah salah seorang dari kami mendatangi syahwatnya dan dia mendapat pahala dengannya?” Rasulullah n bersabda: “Tahukah kalian, kalau dia meletakannya dalam perkara yang haram, apakah dia berdosa karenanya? Demikian pula halnya jika dia meletakkanya dalam perkara yang halal, maka dia mendapat pahala karenanya.”(HR. Muslim dari Abu Dzar z).

Nah sobat, tentunya segala yang diberikan Allah dapat mengarah kepada dua hal, kebaikan, dan keburukan, hal itu tergantung dari sikap kita sendiri dalam kesendirian, apakah lebih banyak melakukan keburukan, atau lebih banyak berusaha untuk berbuat kebaikan. Hasil akhirnya juga sesuai dengan apa yang kita usahakan selama hidup.

Yakni apa yang kita dapatkan di akherat nanti, tentunya kita semua berharap akan memiliki kehidupan di akherat yang bahagia ya sobat? dimana disana memang disediakan surga bagi hamba hamba Allah yang selama hidupnya lebih banyak melakukan kebaikan dan berama sholeh. Jadi mulai sekarang, wajib untuk menjauh dari masturbasi ya sobat.

Tentunya sebagai manusia kita tidaklah sempurna, mungkin sebelumnya diantara kita ada yang belum memahami hukum masturbasi bagi wanita ini hingga terjerumus dalam perbautan dosa, namun, selama kita masih diberi kesempatan untuk hidup, tandanya kita masih diberi kesempatan pula untuk memperbaiki diri ya sobat? tandanya Allah sayang pada hambaNya dan selalu membuka pintu taubat untuk kita semua. Kita wajib mensyukurinya dan mengisi dengan hal hal atau ibadah yang jauh lebih baik lagi.

Demikian yang bisa penulis sampaikan, semoga menjadi wawasan islami yang bermanfaat untuk sobat pembaca semua serta dapat menjadi panduan untuk melakukan segala kegiatan sehari hari berdasarkan syariat islam. Akhir kata penulis ucapkan Terima kasih. Semoga berkah.

fbWhatsappTwitterLinkedIn