Kaum muslimah tentu tidak asing dengan dua istilah hijab dan Kerudung. Keduanya menunjuk pada Kain penutup kepala bagi wanita muslimah.
Hijab
Hijab dalam bahasa arab berarti “penghalang”. Namun dalam keilmuan islam, hijab merujuk pada tata cara berpakaian yang pantas dan menutup aurat.
jadi hijab wanita memakai pakaian yang menutup aurat hingga kepala dan rambut maka dianggap memakai hijab. Sebagian orang mungkin akan menganggap setiap Kerudung atau hijab.
Tetapi, tidak semua Kerudung itu hijab. Seperti yang sudah dijelaskan bahwa hijab itu Artinya penghalang,jadi secara singkat hijab itu pembatas atau pembeda ruang antara laki-laki dan perempuan.
Kerudung
Kerudung merupakan kata yang berasal dari bahasa Indonesia dan dalam bahasa arab disebut Khimar.
Sedangkan Kerudung adalah pakaian luar tertutup dengan banyak dimaknai oleh semua orang, seperti sarung kain penutup kepala dan seluruh tubuh yang tidak membentuk lekuk tubuh.
Kerudung bisa berupa gamis longgar yang dijulurkan ke seluruh badan. Allah berfirman dalam QS. Al-Ahzab ayat 59 yang artinya:
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Jadi, pengguna hijab atau kerudung sebenarnya seringkali dipakai oleh para wanita mulimah Indonesia. Dapat disimpulkan dari dua definisi diatas, bahwa Kerudung adalah pakaian yang menutupi aurat dadi kepala hingga kaki.