Salah satu peristiwa penting umat Islam di bulan Rajab adalah Isra’ Miraj dimana Rasulullah melakukan perjalanan malam dan diangkat ke langit ke tujuh guna menerima perintah shalat fardhu atau shalat wajib. Baik shalat fardhu atau shalat wajib maupun bermacam-macam shalat sunnah adalah ibadah yang sebaiknya dilakukan dengan khusyu’. Tapi saat makanan sedang tersaji, apakah tidak akan mengganggu kekhusyukan? Lalu bolehkah shalat saat makanan tersaji?
Qatadah mengatakan,
“Khusyu’ di dalam hati adalah rasa takut dan menahan pandangan dalam shalat.”
Khusyu’ dalam shalat mengandung makna menghadirkan hati seutuhnya hanya untuk menghadap Rabb-nya. Cara agar shalat khusyu’ adalah dengan menjauhkan atau menghilangkan segala sesuatu yang dapat mengganggu kekhusyu’an shalat seperti makanan, minuman dan adanya nafsu. Jika saat shalat hati khusyu’, anggota badan yang lain pun akan khusyu’.
“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seseorang memainkan jenggotnya ketika shalat. Maka beliau berujar, “Seandainya hatinya khusyu’ maka khusyu’ pula anggota badannya.” (HR. At-Tirmidzi)
Merujuk hadits di atas, jika hati tidak khusyu’ saat shalat maka anggota badan yang lain pun tidak akan khusyu. Menurut para ulama, salah satu bentuk nyata kekhusyu’an shalat adalah mengalihkan hati dan pikiran dari berbagai macam hal yang tidak ada kaitannya dengan shalat dan gerakan shalat. Namun perlu dipahami pula adalah khusyu’ dalam shalat bukanlah berarti harus melupakan segala sesuatu.
Baca juga :
- Hukum lewat di depan orang shalat
- Waktu dan jumlah rakaat shalat dhuha yang dianjurkan
- Jenis tempat yang sah untuk melakukan shalat
Lantas, Bagaimanakah Shalat yang Tidak Khusyu’?
Shalat yang tidak khusyu’ adalah shalat yang ditandai dengan ditengadahkannya wajah ke atas, bersuara di luar lafadz shalat, memainkan jenggot saat shalat, dan shalat dengan makanan terhidang.
Shalat menjadi tidak khusyu’ jika makanan tersaji ketika shalat akan ditegakkan. Hal ini sejatinya kerap terjadi di kehidupan sehari-hari. Jika dihadapkan pada situasi seperti ini, hal yang harus dilakukan adalah mendahulukan menyantap makanan kemudian menegakkan shalat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila hidangan makan malam telah tersaji dan panggilan shalat dikumandangkan, maka santaplah hidangan itu terlebih dahulu dan jangan terburu-buru hingga selesai.” (HR. Bukhari dan HR. Muslim)
Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR. Muslim)
Berdasarkan hadits di atas, saat makanan telah tersaji dan shalat hendak ditegakkan, yang dikerjakan pertama kali adalah menyantap makanan yang telah disajikan. Hal ini untuk menghindari ketidakkhusyu’an shalat karena aroma makanan yang sangat menggoda sehingga pikiran terus menerus mengarah ke makanan.
Baca juga :
- Cara Agar Tidak Lupa Rakaat Shalat
- Waktu Terlarang untuk Shalat
- Jenis Tempat yang Sah untuk Melakukan Shalat
Untuk itu, dengan mengetahui bolehkah shalat saat makanan tersaji ini sebagai muslim hendaknya mendahulukan makan terlebih dahulu dibanding shalat. Hal ini juga berlaku di bulan Ramadhan. Ketika tiba waktunya berbuka puasa, hendaknya tidak mendahulukan shalat Maghrib dan menunda menyantap makanan. Karena mendahulukan berbuka puasa atau menyantap makanan lebih utama dibandingkan dengan shalat Maghrib di awal waktu meskipun mengerjakan shalat di awal waktu memiliki keutamaan tersendiri. (Baca : Keutamaan Mengerjakan Shalat di Awal Waktu dan Keutamaan Saat Berbuka Puasa)
Dari Abu Zar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Umatku masih dalam kebaikan selama mendahulukan buka puasa dan mengakhirkan sahur.” (HR. Ahmad)
Dengan demikian, dari dalil-dalil di atas dapat disimpulkan bahwa menegakkan shalat saat makanan tersaji tidaklah dibolehkan karena dapat membuat shalat menjadi tidak khusyu’. Diutamakannya menyantap makanan dibanding menegakkan shalat saat makanan tersaji juga bertujuan untuk menjaga hak Allah SWT ketika shalat.
Demikianlah ulasan singkat tentang bolehkah shalat saat makanan tersaji. Semoga bermanfaat.