Zina dalam islam adalah salah satu dosa besar dan dengan melihat bahaya yang ditimbulkan oleh praktek zina tersebut maka islam mengutuk perbuatan zina. Berbagai mudharat dan bahaya yang ditimbulkan oleh perilaku zina diantaranya adalah ketidak jelasan nasab (baca arti nasab) atau keturunan seseorang, hilangnya kesucian atau martabat seseorang dan rasa benci yang muncul pada keluarga apabila perilaku zina tersebut diketahui. Bahkan Rasulullah SAW menganggap bahwa dosa zina ada di bawah tingkat membunuh atau menghilangkan nyawa seseorang. Al-Imam Ahmad berkata:
“Aku tidak mengetahui sebuah dosa -setelah dosa membunuh jiwa yang lebih besar dari dosa zina.”
Zina adalah perbuatan yang tercela dan diartikan sebagai perbuatan bersetubuh yakni memasukkan alat kelamin laki-laki ke dalam alat kelamin perempuan di luar ikatan pernikahan yang sah dan yang jelas berbeda jenis kelaminnya. Perbuatan zina yang domaksud adalah perbuatan yang dapat merusak kehormatan atau martabat seorang perempuan atau hilangnya keperawanan atau selaput daranya.
Zina dalam islam dikelompokkkan menjadi dua kategori yakni (baca pergaulan dalam islam)
1. Zina Mukhson
Zina mukhson adalah zina yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah atau pernah menjalani ikatan pernikahan dalam hal ini termasuk duda atau janda atau daengan kata lain zina mukhson adalah perselingkuhan dalam rumah tangga. Pelaku dari zina mukhson diancam dengan hukuman yang sangat berat yakni di rajam atau dilempari batu hingga mati dan dilakukan di depan khalayak ramai sesuai dengan syariat islam. Sesuai dengan hadits Rasulullah SAW :
“Terimalah dariku! Terimalah dariku! Sungguh Allah telah memberi jalan kepada mereka. Bujangan yang berzina dengan gadis dijilid seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Dan orang yang telah kawin yang berzina didera seratus kali dan di rajam”
2. Zina Ghoiru Mukhson
Zina ghoiru mukhson adalah zina yang dilakukan oleh mereka yang belum menikah baik laki-laki maupun perempuan. Hukuman dari zina ini adalah didera atau cambuk sebanyak 100 kali atau diasingkan ke daerah lainnya selama satu tahun. Meskipun zina ini hukumnannya lebih ringan dari zina mukhson, sebagai umat islam kita harus menjauhinya (baca hukum menikah saat hamil dan hukum hamil di luar nikah dan konsekuensinya ). Adapun ayat yang menerangkan hukuman zina ghoiru mukhson adalah sebagai berikut :
“Pezina perempuan dan laki-laki hendaklah dicambuk seratus kali dan janganlah merasa belas kasihan kepada keduanya sehingga mencegah kamu dalam menjalankan hukum Allah, hal ini jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan hendaklah dalam menjatuhkan sanksi (mencambuk) mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. (QS An Nur : 2)
Zina dan segala perbuatan yang mendekati zina adalah haram apapun alasannya. Adapun dasar hukum dari perbuatan zina antara lain :
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina kecuali orang-orang yang bertaubat “ (Al-Furqan: 68-70).
Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji (fahisyah) dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra’: 32).
Dalam ayat yang disebutkan diatas, Allah menjelaskan bahwa zina adalah suatu perbuatan keji yang disebut sebagai “fahisyah” atau yang artinya perbuatan kotor. Bahkan diriwayatkan menurut Al-Bukhari dalam Shahih-nya dari Amr bin Maimun Al-Audi, dia berkata: “Aku pernah melihat pada masa jahiliyah ada seekor kera jantan yang berzina dengan seekor kera betina lalu sekawanan kera datang dan melempari kedua kera tersebut dengan batu gingga keduanya mati.
Meskipun zina adalah perbuatan keji akan tetapi jika kita bertaubat pada Allah dengan sungguh-sungguh maka Allah akan mengampuninya. Berikut ini adalah cara bertaubat pada Allah
1. Menyesali perbuatannya
Seseorang yang berzina harsulah menyesali perbuatannya dan mengetahui bahwa ia telah melakukan perbuatan keji. Rasa sesal ini biasanya akan membawa seseorang untuk meminta maaf dan ampun kepada Allah SWT dan menetapkan niat untuk tidak mengulanginya kembali. Perbuatan zina yang ia lakukan hendaknya mendapat hukuman baik dera atau cambuk serta hukuman rajam jika ia sudah menikah. Akan tetapi hukum terkadang tidak memberikan hukuman sesuai syariah, meskipun demikian sang pelaku tetap harus menyesal dan berusaha memperbaiki dirinya.(baca pacaran dalam islam)
2. Bertobat dengan sungguh-sungguh
Seseorang yang telah melakukan perbuatan zina hendaknya bertobat dengan sungguh-sungguh atau taubat nasuha meminta ampun pada Allah SWT. Ia harus dengan sungguh-sungguh meminta ampun dan melakukan ibadah yang dapat mendekatkan dirinya pada Allah SWT seperti shalat (baca shalat taubat), puasa (baca puasa ramadhan dan keutamaan puasa senin kamis), dan lain sebagainya. Allah sendiri memberikan jaminan bahwa barangsiapa yang bertaubat dari dosa besar seperti syirik (baca syirik dalam islam), pembunuhan dan zina, Allah akan mengganti perbuatan-perbuatan buruknya tersebut dengan kebaikan jika ia bertaubat. (baca dosa yang tidak terampuni Allah SWT)
“Katakanlah: Wahai hamba-hambaKu yang aniaya terhadap diri mereka, janganlah kalian putus asa akan rahmat Allah, sesungguhnya Allah akan mengampuni seluruh dosa, seungguhnya Dia Maha Pengampun dan Maha Pengasih.” (Az-Zumar: 53)
Bila pelaku zina bertaubat dan kembali kejalan yang benar dan menyembah Allah serta kondisi masa tuanya lebih baik dari masa mudanya dan bertambah imannya maka Allah mengampuni dosanya dan menghapuskan segala perbuatan buruknya di masa lalu. (baca fungsi iman kepada allah SWT)
“Orang yang bertaubat dari dosanya sama seperti orang yang tidak berdosa.”
3. Menjaga pandangan dan pikirannya
Seseorang yang bertaubat kepada Allah dari perbuatan zina hendaknya ia selalu berusaha menjaga pandangan serta pikirannya yang dapat menjerumuskan hawa nafsu dan membuatnya masuk dalam perbuatan zina kembali atau mengulanginya. Senantiasa berusaha mendekatkan diri pada Allah SWR, membaca Alqur’an dan berzikir adalah salah satu cara menjaga pandangan serta pikiran dari hal-hal yang menjerumuskan pada perbuatan zina.
4. Banyak beristhighfar pada Allah SWT
Jika seseirang ingin bertaubat atas perbuatan zina yang ia lakukan maka perbanyaklah mengucap ashtagfirullah atau istigfar untuk meminta ampunan pada Allah SWT. Rasulullah sendiri yang terjaga dari dosa selalu mengucapkan istigfar untuk meminta ampun pada Allah SWT apalagi kita hambanya yang banyak berdosa dan melakukan perbuatan yang buruk. (baca bahaya lidah dalam agama islam)
5. Tidak Menceritakan Aibnya pada Orang lain
Seseorang yang berzina misalnya seorag gadis yang berzina kemudian ia bertaubat sebaiknya tidak memberitahukan hal tersebut pada suaminya meskipun jika ia jujur maka tidaklah mengapa asal suaminya mau menerima. Selain itu, menyembunyikan aib zina dirinya dan pasangannya yang melakukan zina juga disarankan jika ingin bertaubat kepada Allah SWt dengan sebenar-benar taubat dan tidak ada keinginan lainnya. (baca hukum menikahi wanita hamil)
Kita pernah mendengar cerita tentang seorang wanita pelacur yang masuk surga karena menolong seekor anjing yang kehausan. Lakukan perbuatan baik kepada sesama dan makhluk lain adalah salah satu hal yang dapat menghapuskan dosa di masa lalu dan ampunan Allah selalu ada bagi mereka yang bertaubat. Semoga bermanfaat.
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…