Dalam ajaran islam, untuk melaksanakan ibadah yang merupakan bagian dari rukun islam dan sifatnya habluminnaullah (berhubungan langsung dengan Allah, dalam bentuk ritual) maka diwajibkan untuk dalam keadaan suci dan bersih. Bukan hanya sekedar bersih dan suci ketika melaksanakan ibadah ritual, lebih dari itu ajaran Islam memang memerintahkan umatnya untuk senantiasa menjaga kebersihan dirinya. Sebagaimana dalam sebuah hadist dinyatakan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman.
Hal ini, sebagaimana disampaikan di Al-Quran :
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS : Al-Maidah : 6)
Larangan saat haid adalah tidak boleh berpuasa dan shalat, karena saat itu dalam kondisi najis atau tidak susci yang diliputi kotoran dalam tubuhnya. Untuk bisa membersihkan diri dalam islam salah satunya adalah adanya perintah untuk mandi wajib, sebagaimana ajaran islam dan Rasulullah sampaikan. Mandi wajib adalah mandi yang dilakukan pada seseorang jika sudah melakukan atau terkena hadast besar.
Hal ini juga dijelaskan pada QS-Annisa : 43 tentang larangan untuk shalat dan diwajibkan untuk mandi sebelum lagi melaksanakan ibadah.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun.” (QS : An-Nisa : 43)
Hal-hal yang Membuat Wanita Harus Melakukan Mandi Wajib
Keharusan yang membuat wanita melaksanakan mandi wajib adalah karena adanya najis yang keluar dalam tubuhnya secara terus menerus hinga selesai waktunya. Najis adalah salah satu hal yang tidak boleh ada saat akan melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. Untuk itu, ketika wanita mengeluarkan najis maka sebelum ia kembali dalam kondisi suci ia diharamkan untuk melaksanakan ibadah-ibadah tertentu. Berikut adalah hal-hal yang mewajibkan wanita melaksanakan mandi wajib .
- Haid dan Nifas
Haidh adalah salah satu dari hal-hal yang membatalkan puasa. Semasa haidh maka wanita tidak boleh untuk melaksanakan puasa. Sebelum benar-benar berhenti darah haidh dan melaksanakan mandi wajib, maka wanita tidak boleh berpuasa terlebih dahulu. Untuk itu diwajibkan untuk melaksanakan mandi wajib.
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. apabila mereka telah suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri” (QS : Al-Baqarah : 222)
Haidh adalah proses keluarnya darah akibat peluruhan sel telur dalam rahim yang terjadi secara periodik. Sedangkan nifas adalah proses keluarnya darah setelah proses melahirkan pada seorang ibu. Darah haidh dan nifas adalah najis, sehingga ketika proses keluarnya maka wanita dilarang untuk melaksanakan shalat dan puasa sebelum melaksanakan mandi wajib terlebih dahulu.
- Setelah Melakukan Junub
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, dan (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi”. (QS : An-Nisa : 43)
Dalam keadaan junub atau setelah junub, maka tentunya seorang muslim dilarang untuk memasuki masjid atau melaksanakan shalat sebelum mereka dalam kondisi kembali suci, yaitu dengan mandi wajib atau mandi besar. Air mani atau cairan yang keluar setelah junub bagi wanita ataupun lelaki adalah najis yang harus dibersihkan sebelum kembali beribadah.
“Diriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa Ummu Sulaim berkata,’Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah tidak malu tentang masalah kebenaran, apakah wanita wajib mandi apabila dia bermimpi? Nabi saw menjawab,’Ya, jika dia melihat air.” (HR. Bukhori Muslim dan lainnya)
Begitupun ketika wanita yang bermimpi, maka setelahnya wajib untuk melakukan mandi wajib. Hal ini bukan hanya diwajibkan pada laki-laki saja, ,melainkan wanita pula.
- Bersentuhannya Kelamin Lelaki dan Wanita
Untuk wanita dan lelaki yang bersentuhan kelaminnya walaupun tidak sampai berjunub, maka tetap wajib untuk melaksanakan mandi wajib. Hal tersebut dijelaskan dalam hadist berikut :
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda,”Apabila seseorang duduk diantara anggota tubuh perempuan yang empat, maksudnya; diantara dua tangan dan dua kakinya kemudian menyetubuhinya maka wajib baginya mandi, baik mani itu keluar atau tidak.” (HR. Muslim)
Dalam hadist lain dijelasakan pula mengenai kewajiban untuk mandi wajib setelah bertemunya kelamin lelaki dan wanita.
Diriwayatkan dari Aisyah ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Apabila dua kemaluan telah bertemu maka wajib baginya mandi. Aku dan Rasulullah saw pernah melakukannya maka kami pun mandi.” (HR. Ibnu Majah)
Cara Pelaksanaan Mandi Wajib Bagi Wanita
Untuk melaksanakan mandi wajib yang merupapakan perintah dari ajaran islam, maka landasannya adalah kembali pada Al-Quran dan Sunnah. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi al-quran bagi umat manusia adalah sebagai petunjuk hidup di berbagai aspek. Sebagaimana yang disampaikan dalam Hadist Riwayat Muslim dan Bukhari dijelaskan pelaksanaan cara mandi wajib bagi wanita atau cara mandi dalam islam, adalah sebagai berikut :
- Melakukan Niat dan Doa Mandi Wajib
Pelafalan Niat dan Doa Mandi wajib adalah, “Aku berniat mengangkat hadas besar kerana Allah Taala”. Niat dan Doa adalah hal yang membuat segala aktivitas kita sebagai muslim lebih ikhlas dan menyerahkan segalanya pada Allah SWT. Untuk itu, niat dan doa mandi wajib bisa menambah agar muslimah yang melaksanakannya lebih ikhlas dan tidak menunda-nunda. Doa mandi Haid dan niat mandi haid sama sebagaimana niat dan doa mandi wajib, sehingga niatnya sama walaupun haidh atau setelah junub.
Sebagaimana dalam ajaran islam bahwa Innamal A’malul bin niat, bahwa sesungguhnya amalan itu bergantung kepada niatnya. Penting untuk senantiasa memperbaharui niat yang mungkin bisa saja berubah di tengah jalan. Maka itu perlu menjaga kejernihan dan keluruhsan niat guna meraih keikhlasan. Sedangkan ciri-ciri orang yang tidak ikhlas dalam beribadah kepada Allah SWT memiliki niat yang kurang lurus atau bukan karena Allah semata. Untuk itu, dengan niat dan doa sebelum mengawali sesuatu, membuat ikhlas dan merupakan salah satu cara agar hati tenang dalam islam.
- Membasuh Seluruh Badan
“Ummu Salama RA, aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang cara-cara mandi, beliau bersabda, “Memadailah engkau jiruskan tiga raup air ke kepala. Kemudiian ratakannya ke seluruh badan. Dengan cara itu, sucilah engkau” (HR Muslim)
Membasuh semua tubuh termasuk kulit atau rambut dengan air serta meratakan air pada rambut hingga ke pangkalnya. Selain itu wajib juga membasuh dengan air ke seluruh badan termasuk rambut-rambut, bulu yang ada pada seluruh anggota badan, telinga, kemaluan bagian belakang ataupun depan.
Secara teknis kita bisa mengambil gayung berisi air lalu disiramkannya mulai dari ujung rambut di kepala hingga melewati kemaluan dan sampai telapak kaki. Di zaman sekarang, bisa juga menggunakan shower mandi yang lebih memudahkan proses membasuh seluruh tubuh dari ujung ke ujung.
Alangkah lebih baik pula jika proses mandi wajib ini juga didahului oleh proses berwudhu, dengan cara berwudhu yang benar. Hal ini sekaligus juga untuk mensucikan dan membasuh bagian-bagian tubuh yang terlihat sebelum dibasuh sebelumnya.
- Mengurai Rambut dan Melepaskan Ikatannya
Sebelum mandi besar maka wanita wajib untuk melepaskan ikatan rambutnya dan membiarkannya teurai. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh bagian tubuh dapat terbasuh secara sempurna. Jika tidak diurai maka dikhwatirkan tidak terkena air-nya di bagian yang masih diikat. Untuk itu menguraikan rambut adalah hal yang harus dilakukan sebelum mandi wajib, sekaligus muslimah bisa melakukan keramas untuk membersihkan secara sempurna.
Melakukan keramas saat haid memang tidak dilarang untuk membersihkan diri dan menjaga kebersihan. Walaupun diperbolehkan, beberapa pandangan ada juga yang tidak memperbolehkan secara fiqh. Namun, walaupun saat haidh bukan berarti terhitung sebagai mandi wajib, karena kondisinya tetap masih kotor.
- Menambahkan Wangi-Wangian di Tubuh
“Ambillah sedikit kasturi kemudin bersihkan dengannya”
Sifatnya tidak wajib, namun hal ini jika dilakukan maka akan menambah wangi dan menghilangkan bau tidak sedap pasca haidh bagi wanita. Mengingat bahwa darah haidh atau nifas bisa saja berbau tidak sedap dan tentunya mengganggu kenyamanan.
Sebersih-bersihnya dan Sesuci-sucinya tubuh wanita, jiwa dan pikiran yang baik tentunya adalah hal yang diutamakan. Kesucian hati dan jiwa membuat wanita menjadi wanita shalehah idaman pria. Untuk itu, muslimah hendaklah untuk tetap menjaga kesucian dan kebersihan keduanya. Untuk itulah fungsi agama membawa keduanya untuk bisa dijaga dengan baik.