Cara Membayar Fidyah Puasa yang Baik dan Benar

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslim yang dilaksanakan sekitar 30 hari di bulan Ramadhan. Namun ada beberapa kondisi yang bisa menyebabkan seorang muslim tidak boleh melaksanakan puasa, seperti orang yang sudah tua renta yang tidak mampu lagi berpuasa, serta orang sakit dan sakitnya tidak kunjung sembuh.

Meskipun kondisi tersebut menjadi alasan seseorang tidak melaksanakan puasa, namun seseorang tersebut tetap harus melunasi hutang puasa. Salah satu cara melunasi hutang puasa adalah membayar Fidyah Puasa.

Ada banyak sekali hukum membayar fidyah dalam Islam, termasuk tata cara membayar fidyah bagi ibu hamil. Sehingga tidak serta-merta bisa membayar fidyah sesuai keinginan. Perintah untuk membayar fidyah puasa diberikan pada orang yang tidak dapat melaksanakan puasa. Allah SWT berfirman,

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Artinya: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Hendaknya seseorang yang membayar fidyah puasa untuk memberikan kepada orang miskin sebagaimana Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,

هُوَ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا ، فَلْيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا

Artinya: “(Yang dimaksud dalam ayat tersebut) adalah untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin.” (HR. Bukhari no 4505)

Cara Membayar Fidyah Puasa

Pada dasarnya, membayar fidyah puasa adalah mengganti puasa yang ditinggalkan dengan memasak makanan untuk orang miskin. Ada dua cara untuk membayar fidyah puasa, antara lain:

  1. Orang yang akan membayar fidyah puasa memasak makanan sejumlah banyak hari puasa yang ditinggilkan. Setelah itu orang tersebut mengundang orang miskin tersebut seperti yang dilakukan oleh Anas bin Malik saat sudah tak mampu berpuasa di usia lanjut. (Irwaul Gholil, 4/21-22)
  2. Orang yang membayar fidyah puasa memberikan makanan yang belum dimasak dan sesuatu yang bisa menemani makanan tersebut (lauk pauk) agar lebih sempurna.

Waktu untuk Membayar Fidyah Puasa

Ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh umat muslim yang hendak membayar fidyah puasa, sebagai berikut:

  1. Membayar fidyah baru dapat dilakukan oleh seseorang apabila pada hari tersebut sudah tidak bisa melaksanakan puasa wajib. Seseorang tersebut juga diperbolehkan untuk baru membayar fidyah puasa di akhir bulan Ramadhan. Hal ini adalah cara yang diterapkan oleh Anas bin Malik.
  2. Seseorang belum boleh untuk membayar fidyah puasa apabila belum memasuki bulan Ramadhan. Misalnya, orang yang sedang sakit saat bulan Sya’ban namun telah membayar fidyah puasa. Hal ini dikarenakan bulan Ramadhan belum tiba dan bisa saja saat bulan Ramadhan, orang tersebut sudah bisa melaksanakan puasa seperti orang sehat lainnya.

Membayar Fidyah Puasa dengan Uang

Beberapa ulama memiliki pendapat yang berbeda terkait membayar fidyah puasa dengan uang.

1.Tidak diperbolehkan membayar fidyah dengan uang

Allah SWT berfirman,

فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Artinya: “Membayar fidyah dengan memberi makan pada orang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Banyak kadar yang dapat diberikan adalah 1,5 sho’ dari makanan pokok yang dikeluarkan sejumlah puasa yang ditinggalkan.

2. Boleh membayar fidyah puasa dengan uang

Sebuah fatwa dari al-Azhar yang diberikan oleh Syaikh Hasanain Muhammad Makhluf menjelaskan bahwa dibolehkan untuk membayar fidyah dengan uang. Hal ini dijelaskan bahwa fidyah merupakan memberikan makanan kepada orang miskin atau memberikan bahan pangan atau membayar nilainya.

Alluaha’alam

fbWhatsappTwitterLinkedIn