Cara Menamakan Anak Dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Nama adalah sesuatu yang kita gunakan untuk dikenal dan mengenal orang lain. Nama adalah doa dan berperan penting dalam kehidupan setiap orang. Maka sematkanlah nama yang baik pada diri kita sendiri maupun seseorang yang diamanatkan kepada kita. Nama yang baik memiliki arti yang baik dan insya Allah dapat memuliakan pemiliknya.

Anak merupakan anugerah-Nya yang begitu berharga. Sebagai orang tua yang paling menyayanginya, Anda tentunya ingin memberikan nama yang terbaik untuk sang anak.

Dan sebagai hamba-Nya, libatkanlah syariat Islam dalam setiap langkah hidup Anda. Termasuk dalam hal memberi nama pada anak.

Perhatikanlah ulasan mengenai tata cara memberi nama anak dalam Islam berikut ini.

Pemberian nama kepada anak merupakan hal yang dituntunkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala kepada keturunan Adam, sebagaimana Allah memberikan nama “Yahya” kepada putra Nabi Zakariyya ‘alaihis salam yang akan dilahirkan ke dunia. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

يَا زَكَرِيَّا إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلاَمٍ اسْمُهُ يَحْيَى لَمْ نَجْعَلْ لَهُ مِنْ قَبْلُ سَمِيًّا

“Hai Zakariyya, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang serupa dengannya.” (QS Maryam: 7)

  • Pentingnya Arti Sebuah Nama

Betapa pentingnya arti sebuah nama, seperti yang tercantum di bawah ini:

1. Nama adalah hal pertama yang diperuntukkan bagi anak ketika ia keluar dari kegelapan rahim

2. Nama adalah sifat pertama yang membedakannya dengan sesama jenisnya

3.  Nama adalah hal pertama yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anaknya, yang memiliki hubungan sifat pewarisan dan keturunan

4.  Nama adalah bekal bagi seorang anak untuk masuk ke tengah-tengah masyarakat.

  • Waktu Pemberian Nama

Nama tidak bisa diberikan pada sembarang waktu, melainkan ada waktu-waktu tertentu yang baik untuk memberikan nama pada anak. Menurut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ada 3 waktu yang tepat untuk memberikan nama anak, yaitu:

1.  Memberinya nama pada hari kelahirannya

Dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وُلِدَ لِىَ اللَّيْلَةَ غُلاَمٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِى إِبْرَاهِيمَ

Semalam telah lahir anakku dan kuberi nama seperti ayahku yaitu Ibrahim.” (HR. Muslim no. 2315)

2.  Memberinya nama pada hari ketiga dari kelahirannya

Dari Abu Musa, ia mengatakan,

وُلِدَ لِى غُلاَمٌ ، فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيمَ ، فَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ ، وَدَعَا لَهُ بِالْبَرَكَةِ ، وَدَفَعَهُ إِلَىَّ ، وَكَانَ أَكْبَرَ وَلَدِ أَبِى مُوسَى .

“Anak laki-lakiku lahir, kemudian aku membawanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau lalu memberinya nama Ibrahim, beliau menyuapinya dengan kunyahan kurma dan mendoakannya dengan keberkahan, setelah itu menyerahkannya kepadaku.” Ibrahim adalah anak tertua Abu Musa.” (HR. Bukhari no. 5467, 6198 dan Muslim no. 2145)

3.  Memberinya nama pada hari ketujuh dari kelahirannya

Dari Samurah bin Jundub bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى

Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuhnya, dicukur rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220, Ibnu Majah nol. 3165, Ahmad 5/12. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dala hal ini ditemukan perbedaan yang bersifat ikhtilaf tanawwu’ (perselisihan yang bisa ditoleransi) yang berarti bahwa ada kelonggaran dalam persoalan ini.

  • Nasab Anak Menjadi Hak Ayah

Orang yang paling berhak memberikan nama pada anak ialah ayahnya. Bilamana terjadi perselisihan antara ayah dan ibunya, maka keputusan seorang ayahlah yang diutamakan, selama itu tidak keluar dari syari’at Islam.

Allah subhanallahu wata’ala berfirman:

ادْعُوهُمْ لِآَبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ

Panggilah mereka dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka.” (QS. Al Ahzab: 5).

  • Adab Pemberian Nama yang Baik

Berikanlah nama yang baik pada anak sesuai dengan tuntunan Islam.

1. Menggunakan nama sesuai urutan terbaik.

2. Menggunakan nama yang terdiri dari huruf yang jumlahnya sedikit.

3. Menggunakan nama yang mudah diucapkan oleh lisan.

4. Memudahkan orang yang mendengar untuk mengingatnya.

5. Menggunakan nama yang cocok dengan orang yang diberi nama dan tidak keluar dari kebiasaan yang dipakai dalam agamanya atau masyarakat sekitarnya.

Ath Thobari rahimahullah mengatakan,

“Tidak sepantasnya seseorang memakai nama dengan nama yang jelek maknanya atau menggunakan nama yang mengandung tazkiyah (menetapkan kesucian dirinya), dan tidak boleh pula dengan nama yang mengandung celaan. Seharusnya nama yang tepat adalah nama yang menunjukkan tanda bagi seseorang saja dan bukan dimaksudkan sebagai hakikat sifat. Akan tetapi, dihukumi makruh jika seseorang bernama dengan nama yang langsung menunjukkan sifat dari orang yang diberi nama. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengganti beberapa nama ke nama yang benar-benar menunjukkan sifat orang tersebut. Beliau melakukan semacam itu bukan maksud melarangnya, akan tetapi untuk maksud ikhtiyar (menunjukkan pilihan yang lebih baik).” [Dinukil dari Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 10/577, Darul Ma’rifah, 1379.]

Itulah beberapa cara menamakan anak dalam Islam. Semoga bermanfaat untuk Anda.

fbWhatsappTwitterLinkedIn