3 Cara Menghadapi Pelakor Menurut Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Menurut ajaran Islam Nabi Muhammad SAW melarang keras seseorang untuk mengganggu keharmonisan rumah tangga orang lain. Semua ini hanya tipu daya setan dan nafsu belaka, yang harus dibendung oleh diri sendiri. Perselingkuhan sendiri termasuk salah satu konflik dalam keluarga yang sering muncul.

Larangan Keras bagi Pelakor

Agama Islam memandang keharmonisan sebagai hal penting bagi pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga. Selain menjaga kepercayaan satu sama lain, tanamkan dalam diri bahwa membangun rumah tangga itu bukan permainan belaka.

Terdapat kesakralan yang dijalani, termasuk menyatukan dua keluarga. Rasulullah SAW pun melarang keras seseorang untuk mengganggu keharmonisan rumah tanga orang lain. Rasulullah bersabda,

“Dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya,'” (HR Abu Dawud).

Dalam hadis tersebut, Islam jelas menilai buruk aktivitas tipu daya yang dilakukan seorang lelaki untuk menjauhkan seorang istri dari suaminya. Begitu pun sebaliknya, seorang wanita yang berusaha menjauhkan suami dari istri sahnya.

Agama mengecam keras berbagai upaya perselingkuhan dalam rumah tangga, hanya demi memuaskan keegoisannya. Hingga rela merusak hubungan rumah tangga lain.

Ancaman keras bagi pelakor

Begitu adil Allah SWT meletakkan perjalanan hidup manusia. Sayangnya, terkadang pilihan yang diambil manusia tanpa sadar menjadi nasib buruk. Seperti halnya memilih ke lain hati, karena tergoda. Bukannya memperbaiki dan mempertahan rumah tangga.

Seperti dilansir dari NU online, dalam sebuah hadis disebutkan bahwa:

“(Bukan bagian dari) pengikut (kami, orang yang menipu) melakukan tipu daya dan merusak kepercayaan (seorang perempuan atas suaminya), misalnya menyebut keburukan seseorang lelaki di hadapan istrinya atau menyebut kelebihan lelaki lain di hadapan istri seseorang (atau seorang budak atas tuannya) dengan cara apa saja yang merusak hubungan keduanya.

Semakna dengan ini adalah upaya yang dilakukan untuk merusak hubungan seorang laki-laki terhadap istrinya atau merusak hubungan seorang budak perempuan terhadap tuannya.

Al-Mundziri mengatakan, hadits ini juga diriwayatkan An-Nasai,” (Lihat Abu Abdirrahman Abadi, Aunul Ma’bud ala Sunan Abi Dawud, [Yordan: Baitul Afkar Ad-Dauliyyah, tanpa catatan tahun], halaman 967).

Pelakor Dilarang Merebut Hak Istri Sah

Selain itu, Rasulullah SAW dengan lugas melarang seorang perempuan yang bertindak sebagai pelakor, untuk menuntut laki-laki menceraikan istri sahnya. Apalagi dengan maksud, supaya bisa menguasai apa yang telah menjadi hak istri sah selama ini. Berikut hadis Nabi Muhammad SAW:

“Dari Abu Hurairah yang sampai kepada Rasulullah SAW, ia bersabda, ‘Janganlah seorang perempuan meminta perceraian saudaranya untuk membalik (agar tumpah isi) nampannya,'” (HR Tirmidzi).

Imam An-Nawawi memahami bahwa perempuan yang dimaksud ialah pihak ketiga yang ingin merebut suami orang lain. Sementara menurut Ibnu Abdil Bar, ulama lain memaknai perempuan dalam hadits ini sebagai salah seorang istri dari pria yang hendak melakukan poligami.

Alangkah baiknya bisa saling menjaga pandangan, hati dan nafsu dari perselingkuhan. Hal ini wajib bagi sang suami dan istri. Penting pula memikirkan perasaan dan perkembangan mental anak-anak mereka.

Pelakor Dilarang Minta Menceraikan Istri Sah

Berdasarkan hadis yang disampaikan oleh Nabi SAW tadi, perbedaan pandangan para ulama diangkat oleh Al-Mubarakfuri dalam Syarah Jami’ At-Tirmidzi berikut ini:

“Imam An-Nawawi berkata bahwa makna hadits ini adalah larangan bagi seorang perempuan pihak ketiga (selaku pelakor) untuk meminta seorang lelaki menceraikan istrinya agar lelaki itu menalak istrinya dan menikahi perempuan pihak ketiga ini. Ibnu Abdil Bar memaknai kata ‘saudaranya’ sebagai istri madu suaminya. Menurutnya, ini bagian dari fiqih di mana seorang perempuan tidak boleh meminta suaminya untuk menceraikan istri selain dirinya agar hanya ia seorang diri yang menjadi istri suaminya.

Kata Al-Hafiz, makna ini mungkin lahir dari riwayat dengan redaksi, ‘Janganlah seorang perempuan meminta perceraian saudaranya.’ Sedangkan riwayat yang memakai redaksi syarat, yaitu dengan ungkapan ‘Seorang perempuan tidak sepatutnya mensyaratkan perceraian saudaranya untuk membalik tumpah isi nampannya,’ jelas bahwa perempuan di sini adalah perempuan yang menjadi pihak ketiga.

Pengertian ini diperkuat dengan redaksi, ‘agar ia (pihak ketiga) dapat menikah’, yaitu menikah dengan dengan suami saudaranya itu tanpa mensyaratkan lelaki tersebut menceraikan istri-istri sebelum dirinya,” (Lihat M Abdurrahman Al-Mubarakfuri, Tuhfatul Ahwadzi bi Syarhi Jami’it Tirmidzi, [Beirut: Darul Fikr, tanpa catatan tahun], juz IV, halaman 369).

Keterangan tersebut menggambarkan bahwa agama mengharamkan upaya perempuan sebagai pihak ketiga atau pelakor untuk merebut suami orang lain. Apalagi sampai rela memaksa untuk menceraikan istri sah sebelumnya, dan merebut hak demi menguasai harta.

Batasan terkait perkawinan semacam ini, bertujuan untuk menata kehidupan melalui penataan rumah tangga. Pasangan tidak harmonis dengan kehadiran pihak ketiga, biasanya lebih banyak mengandung mudarat dan masalah. Tentu saja larangan ini tetap berlaku bagi perempuan, jangan sampai tergoda oleh pria lain.

Cara Menghadapi Pelakor

1. Gali Informasi Secara Detail

Sebelum pergi melabrak pelakor dengan kemarahan, ada baiknya meredam amarahmu, Bunda. Ingat, setiap peperangan perlu persiapan.

Begitu pula ketika menghadapi orang lain dengan hati yang dipenuhi amarah dan kebencian. Jadi, sebelum menyalahkan wanita lain atas perselingkuhan suami, sebaiknya gali informasi secara detail. Pastikan Bunda paham apa yang terjadi sebenarnya.

Pasangan yang bersalah mungkin sangat ingin menyalahkan pihak lain atas kesalahannya. Ingatlah, mungkin suami juga telah berbohong kepada pelakor atau salah mengartikan fakta keadaan perkawinannya bersama Bunda.

Tempatkan diri sendiri sebagai wanita yang berilmu pengetahuan dan beradab. Persiapkan pertemuan dengan pelakor dengan cara yang baik bukan hanya demi melampiaskan emosi sesaat.

2. Perjelas Alasan Bertemu dengan Pelakor

Mengapa Bunda ingin bertemu dengan pelakor? Apakah mencoba membalas dendam? Pamer emosi dihadapannya? Atau hanya ingin tahu siapa dan seperti apa penampilannya?

Apakah Bunda hanya ingin memperingatinya? Ini sebaiknya dipikirkan sebelum bertemu selingkuhan suami. Saat bertemu, beritahukan alasan Bunda tersebut.

Bunda mungkin menginginkan jawaban yang benar, tapi setidaknya beberapa pertanyaan dalam benakmu akan terjawab saat bertemu dengannya.

3. Pilih Mode Komunikasi

Saat ini banyak cara berkomunikasi dengan orang lain, bisa bertemu langsung, video call, telepon, hingga e-mail. Namun ketika menghadapi pelakor sebaiknya melakukan pertemuan secara tatap muka.

Kenapa Bunda perlu bertemu langsung? Bunda bisa mengetahui seperti apa penampilannya. Bertemu langsung juga bisa membanggakan diri sendiri kalau Bunda adalah istri sah suami. Selain itu, Bunda bisa mengamati bahasa tubuh dan ekspresinya apakah dia berbohong atau tidak.

Kesimpulan dan Pembahasan

Jadi seperti itu Allah sangat melaknat orang ketiga tanpa persetujuan istri sah. Alangkah baiknya jika kita bertindak lebih bijak dalam menghadapi situasi seperti ini. Untuk para suami juga ketahuilah bahaya berbohong yang telah Anda lakukan pada pasangan Anda.

fbWhatsappTwitterLinkedIn