Childfree Dalam Islam : Pengertian, Larangan, Hukum, dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Childfree merupakan sebuah keputusan atau pilihan hidup untuk tidak memiliki anak. Baik itu anak kandung, anak angkat atau anak tiri, konsep childfree ini adalah kebebasan untuk tidak memiliki anak. Penggunaan istilah Childfree ini mulai muncul pada akhir abad ke 20.

Dengan viralnya kabar childfree yang saat ini ramai dibahas netizen, tentunya membutuhkan pandangan islam sebagai agama dengan pemeluk terbesar di Indonesia. Bagaimana islam memandang childfree ini dan bagaimana Pandangan Islam Tentang Childfree?

Manfaat Memiliki Banyak Anak dalam Islam merupakan anugerah dari Allah SWT. Dan fitrah manusia yaitu menikah. Sebagian besar orang percaya bahwa kehadiran anak adalah sebuah hadiah dalam pernikahan, ahli waris, dan penerus keturunan.

Dalam penelitian yang dilakukan Journal Eduvest juga menunjukkan bahwa dalam islam, pasangan suami istri yang memilih untuk childfree merupakan perbuatan yang menentang pada kodratnya sebagai manusia. Hal ini karena islam memiliki keutamaan anak dalam sebuah keluarga.

Selain itu, dalam Proceedings of the International Conference on Social and Islamic Studies tahun 2021 menunjukkan bahwa fenomena childfree ini bertentangan dengan hadist yang utamanya adalah memperbanyak keturunan.

Sebab childfree adalah sebuah ajakan untuk tidak memiliki anak. Sedangkan Rasulullah SAW memerintahkan kita sebagai umat Islam untuk menikah dan memiliki anak.

Hukum Childfree dan Dalilnya

Dikutip dari MUI hukum childfree adalah tidak haram, karena memang tidak ada ayat Al-Qur’an dan hadis yang mewajibkan suami dan istri untuk memiliki anak. Tetapi, terdapat anjuran agar mempunyai anak sebagai generasi penerus keturunan.

Hal itu tertuang dalam Al-Qur’an dalam Q.S Al-Furqan [25]: 74 dan Q.S Al-Kahfi [18]: 46.

وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَٱجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Artinya: Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. Q.S Al-Furqan [25]: 74

ٱلْمَالُ وَٱلْبَنُونَ زِينَةُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَٱلْبَٰقِيَٰتُ ٱلصَّٰلِحَٰتُ خَيْرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا

Artinya: Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. Q.S Al-Kahfi [18]: 46.

Dari berbagai penelitian tersebut, hal yang perlu kita tekankan adalah bahwa Allah SWT lebih mengetahui bagaimana manusia hidup dengan berbahagia. Allah SWT menciptakan manusia dan seluruh alam semesta, dan Allah yang maha mengetahui cara umat nya untuk berbahagia.

Allah SWT berfirman:

قُلْ أَأَنْتُمْ أَعْلَمُ أَمِ اللَّهُ ۗ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ كَتَمَ شَهَادَةً عِنْدَهُ مِنَ اللَّهِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

(Qul a antum a’lamu amillāh, wa man aẓlamu mim mang katama syahādatan ‘indahụ minallāh, wa mallāhu bigāfilin ‘ammā ta’malụn)

Artinya: “Katakanlah, ‘Apakah kamu lebih mengetahui ataukah Allah?” (QS Al-Baqarah: 140)

Mengapa Islam Melarang Childfree

Melihat konsep childfree yang tidak sesuai dengan ajaran islam. Beberapa poin berikut menjadi alasan mengapa islam melarang childfree.

1. Fitrah Manusia Adalah Memiliki Anak

Fitrah memberi kebahagiaan kepada orang tua adalah memiliki anak. Banyak pasangan yang mengusahakan berbagai cara bahkan mengorbankan apa saja agar memiliki anak. Anak merupakan sumber kebahagiaan dalam rumah tangga.

Allah SWT berfirman :
زُيِّنَ
 لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَاْلأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَئَابِ

(Zuyyina lin-nāsi ḥubbusy-syahawāti minan-nisā`i wal-banīna wal-qanaṭīril-muqanṭarati minaż-żahabi wal-fiḍḍati wal-khailil-musawwamati wal-an’āmi wal-ḥarṡ, żālika matā’ul-ḥayātid-dun-yā, wallāhu ‘indahụ ḥusnul-ma`āb)

Artinya: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, berupa wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang.

Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS Ali ‘Imran: 14)

2. Memiliki dan Mendidik Anak Termasuk Sunnah 


عن
 أنس بن مالك قال كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيْدًا وَيَقُوْلُ تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرُ الْأَنْبِيَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Anas bin Malik RA berkata: “Rasulullah SAW memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata:

‘Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat” (HR Ibnu Hibban)  

3. Banyak Perintah untuk Memiliki dan Memperbanyak Keturunan

Salah satunya bahwa Keutamaan Memiliki Anak Perempuan dalam Islam adalah karunia. Sehingga kaum Nabi Syu’aib diperingatkan tentang karunia mereka, yaitu jumlah yang banyak padahal dahulunya sedikit.
وَاذْكُرُواْ
 إِذْ كُنتُمْ قَلِيلاً فَكَثَّرَكُمْ

(Ważkurū iż kuntum qalīlan fa kaṡṡarakum)

Artinya: “Dan ingatlah di waktu dahulu kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu”. (QS Al-A’raf: 86)

4. Anak Mendatangkan Rezeki

Dengan izin Allah SWT, Cara Mengajarkan Anak Membaca Al-Quran memiliki rezeki yang disebutkan oleh Allah SWT bahwa anak terlebih dahulu diberi rezeki baru orang tuanya. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

(Wa lā taqtulū aulādakum khasy-yata imlāq, naḥnu narzuquhum wa iyyākum)

Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami-lah yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu.” (QS Al-Isra’: 31)

5. Anak Adalah Amal Jariyyah

Memiliki anak yang saleh dan salihah akan menjadi amal jariyah yang paling berharga, karena Nilai Kebaikan Kecil yang Harus Diajarkan Anak akan mendoakan ketika orang tuanya sudah meninggal kelak. Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ
 اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِيْ الْجَنَّةِ فَيَقُوْلُ : يَا رَبِّ أَنىَّ لِيْ هَذِهِ ؟ فَيَقُوْلُ : بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ

Artinya: “Sungguh, Allah benar-benar mengangkat derajat seorang hamba-Nya yang shalih di surga“.

Maka ia pun bertanya: “Wahai Rabbku, bagaimana ini bisa terjadi?’ Allah menjawab: ‘Berkat istighfar anakmu bagi dirimu.” (HR Ahmad).

Berapa Jumlah Anak yang Baik Menurut Islam

Manfaat Memiliki banyak anak dalam Islam adalah sunnah yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW. Tetapi memiliki banyak anak juga harus disertai dengan tanggung jawab yang baik, dengan memberikannya pendidikan, mendidik anak, dan penghidupan yang layak bagi anak-anaknya.

Jadi, dalam islam tidak ada patokan berapa jumlah anak, namun anak itu adalah titipan Allah. Berapapun yang Allah titipkan, pastikan kita harus memberikan penghidupan dan pendidikan yang layak. Karena Insya Allah setiap anak sudah ada rezekinya masing-masing.

Merujuk pembacaan terhadap ijtihad Imam Al-Ghazali dari keterangan pada website NU, menyimpulkan bahwa hukum menikah childfree adalah boleh atau sekadar tarkul afdhal (meninggalkan keutamaan).

Apabila dilihat dari motifnya, maka ada dua hukum tentang hukum childfree ini, apabila motifnya baik dan dapat diterima secara fiqih islam, maka diperbolehkan. Sebaliknya jika tidak diterima secara fiqih islam maka tidak diperbolehkan.

fbWhatsappTwitterLinkedIn