Pengertian jilbab menurut syariat Islam adalah suatu penutup aurat yang menjuntai hingga ke mata kaki tanpa membentuk lekukan. Pengertian hijab dan jilbab sebenarnya tidak jauh berbeda, namun mungkin hijab sendiri memiliki makna yang lebih umum. Hukum memakai hijab bagi wanita merupakan suatu kewajiban yang bersifat mutlak. Manfaat menutup aurat adalah sebagai pelindung kaum wanita itu sendiri. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang dosa buka tutup jilbab.
Dalam penggunaan hijab, jilbab ataupun penutup aurat lainnya memang tidak bisa dibuat seperti permainan. Ada hal hal tertentu yang harus diperhatikan dalam menutup aurat, seperti tidak boleh membentuk lekukan, memilih jilbab yang sesuai syariat islam dan sebagainya. Bahkan ada beberapa hukum juga yang menjelaskan mengenai aturan dalam aurat seperti hukum memakai hijab modern, hukum memakai hijab warna warni, hukum memakai hijab gaul, maupun hukum memakai hijab fashion.
Dewasa kini, perkembangan zaman ternyata tidak hanya membawa dampak bagi dunia tekhnologi. Melainkan dunia fashion pun ikut meramaikan perkembangan zaman. Fashion muslimah juga turut hadir untuk perkembangan dunia fashion. Hal ini bisa kita lihat dengan keberadaan macam macam hijab, penggunaan macam macam ciput dan penggunaan hijab yang lebih modern. Didukung dengan perkembangan teknologi, hal seperti Tutorial Hijab Untuk Lebaran pun sudah tidak sulit untuk didapatkan.
Meskipun perkembangan hijab ataupun jilbab kini sudah sangat maju. Namun ternyata amasih banyak juga orang yang menggunakan hijab atau jilbab ini sebagai bentuk fashion. Hal ini tentu terkesan tidak baik, karena sebetulnya perbuatan yang baik harus diawali dengan niat yang baik juga. Dengan menjadikan penutup aurat sebagai sekedar mengikuti fashion trend, sama halnya dengan mempermainkan agama. Karena ketentuan menutup aurat bukanlah pilihan melainkan kewajiban.
Dari hal diatas, sering kali kita melihat banyak yang menggunakan hijab atau jilbab hanya sementara. Terkadang menggunakan terkadang melepaskan. Ini biasanya terjadi pada anak muda yang memang masih labil dan belum matang dalam hal agama. Seharusnya ketika sudah akhir balik, mereka harus mengetahui dosa buka tutup jilbab agar mereka memahami betul. Dosa buka tutup jilbab jika dikaitkan dengan ayat suci Al Quran, maka kita bisa berkaca pada surah An Nissa ayat ke 140 yang berbunyi:
“Dan sungguh Allah telah menurukan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentu kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.”
Dengan melihat ayat tersebut sebenarnya kita telah dapat menyimpulkan bahwa dosa buka tutup jilbab sama halnya dengan mempermainkan agama. Karena seruan penggunaan hijab atau jilbab itu sendiri sudah tercantum dalam Al Quran surah Al Ahzab ayat 59,
“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri orang-orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tak diganggu dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Sehingga penggunaan hijab dan jilbab itu sendiri merupakan kewajiban mutlak. Tentunya Allah SWT memerintahkan hal tersebut karena memiliki makna yang baik khusunya bagi kaum wanita. Selain untuk menutup aura, dengan hijab atau jilbab maka orang akan mengetahui identitas kita. Maka dari itu tidak heran bahwa dosa buka tutup jilbab adalah ditempatkan di neraka Jahannam.