Shalat fardhu lima waktu merupakan ibadah wajib untuk umat Islam di seluruh belahan dunia. Dalam mengerjakan shalat, sangat penting untuk memperhatikan hal yang wajib, sunnah dan yang makruh serta membatalkan shalat. Itu menjadi salah satu cara agar shalat khusyuk dan yakin Allah menerimanya. Insya Allah aamiin.
Mungkin Anda sudah memahami hal yang wajib dan sunnah dalam shalat. Tapi, sudahkah Anda mengetahui hal yang makruh dalam shalat?
Jika belum, maka simaklah ulasan selengkapnya berikut ini!
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ، كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ
“Lima shalat yang telah Allah Ta’ala wajibkan kepada para hamba-Nya. Siapa saja yang mendirikannya dan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya karena meremehkan haknya, maka dia memiliki perjanjian dengan Allah Ta’ala untuk memasukkannya ke dalam surga. Sedangkan siapa saja yang tidak mendirikannya, dia tidak memiliki perjanjian dengan Allah Ta’ala. Jika Allah menghendaki, Dia akan Menyiksanya. Dan jika Allah Menghendaki, Allah akan memasukkan ke dalam surga.” (HR. Abu Dawud no. 1420, An-Nasa’i no. 426 dan Ibnu Majah no. 1401, shahih)
Mengerjakan shalat secara sempurna termasuk dalam ibadah yang sangat disukai Allah subhanahu wa ta’ala.
- Menengadahkan pandangan ke atas
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
“Apa yang membuat orang-orang itu mengangkat peng-lihatan mereka ke langit dalam shalat mereka? Hendaklah mereka berhenti dari hal itu atau (kalau tidak), niscaya akan tersambar penglihatan mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkannya dengan makna yang sama)
Kita juga perlu tahu cara menjaga pandangan menurut Islam ketika shalat. Bukan dengan menghadap ke atas langit-langit, melainkan menunduklah lurus ke bawah sandaran sujud seperti seolah sedang menghadap Allah.
- Meletakkan tangan ke pinggang
Seperti yang kita ketahui bahwasanya ketika shalat tangan dilipat dan diletakkan antara dada dan perut. Bukan diletakkan di pinggang.
Dari Abu Hurairah, beliau berkata,
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُصَلِّىَ الرَّجُلُ مُخْتَصِرًا
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang shalat mukhtashiron (tangan diletakkan di pinggang).” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Menoleh atau melirik tanpa keperluan
Sebagaimana perkataan Aisyah Radhiallaahu anha. Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam tentang seseorang yang menoleh dalam keadaan shalat, beliau menjawab:
“Itu adalah pencurian yang dilakukan setan dari shalat seorang hamba.” (HR. Al-Bukhari dan Abu Daud, lafazh ini dari riwayatnya)
Jadi, ketika shalat hindarilah larangan menyia-nyiakan waktu untuk menoleh atau melirik tanpa keperluan. Kecuali apabila diperlukan.
- Mengerjakan perbuatan yang sia-sia sehingga melalaikan dan mengurangi kekhusyukan dalam shalat
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda,
“Hendaklah kamu tenang dalam melaksanakan shalat.” (HR. Muslim)
Shalat itu harus dikerjakan dengan tenang dan fokus, sebagaimana syarat diterimanya ibadah dalam Islam. Ketahui dulu segala ilmunya sebelum mengerjakan ibadah apapun. Jangan sekali-kali mengerjakan sesuatu tanpa ilmu!
Itulah beberapa hal yang dimakruhkan dalam shalat. Semoga mampu menambah wawasan kita sehingga dapat memperbaiki shalat dan macam-macam amal shaleh lainnya. Aamiin.