Hukum Lepas Pasang Jilbab yang Wajib Diketahui

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Hukum menutup aurat dalam Islam, khususnya bagi muslimah, hampir semua orang sudah mengetahuinya. Bahkan dapat dikatakan sudah memahaminya. Perintah berhijab dalam Al Qur’an sudah jelas. Manfaat menutup aurat, hikmah wanita berhijab, dan dampak negatif tidak menutup aurat juga diakui oleh masyarakat, non muslim sekalipun. Namun, kenyataannya banyak muslimah yang masih lepas pasang jilbab. Memakai jilbab hanya pada saat tertentu saja.

Banyak alasan seseorang lepas pasang jilbab. Secara umum dapat dikatakan sebagai berikut :

  1. Menganggap remeh memakai jilbab walaupun sudah mengetahui kewajibannya. Yang penting hati dan tingkah laku terlebih dahulu. Perintah berhijab dianggap tidak sama penting dengan perintah lain dalam rukun Islam.
  2. Menganggap jilbab belum cocok dikenakan untuk acara-acara tertentu. Padahal saat ini, tutorial hijab untuk berbagai keperluan tersedia lengkap di media sosial. Turorial hijab kekinian instagram, tutorial hijab untuk pesta pernikahan, model hijab wisuda terbaru, tutorial hijab simple untuk kebaya, dan sebagainya.
  3. Tidak diijinkan oleh lingkungan. Lingkungan dalam hal ini adalah kebanyakan lingkungan kerja. Beberapa di antaranya adalah suami atau orangtua yang tidak mengijinkan muslimah berjilbab.

Setelah mengetahui alasan muslimah lepas pasang jilbab, bagaimana sebenarnya hukum lepas pasang jilbab? Di bawah ini diuraikan beberapa penjelasannya.

  1. Memperolok-Olok Ayat Allah

Orang yang lepas pasang jilbab dianggap memperolok-olok ayat Allah. Sama halnya dengan muslimah yang mengaku muslim namun hanya mengambil sebagian ayat Al Qur’an dan meninggalkan yang lain. Hanya melaksanakan perintah dan larangan yang menurut dirinya sesuai dan menyenangkan. Sedangkan yang menurut dirinya tidak sesuai hawa nafsu maka ditinggalkan. Allah menjelaskan tentang orang yang seperti itu dalam Al Qur’an.

“Dan sungguh Allah telah menurukan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentu kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (QS. An-Nissa: 140).

  1. Tidak Meyakini Rezeki Datangnya dari Allah

Ketika lingkungan kerja tidak mengijinkan muslimah mengenakan jilbabnya, maka hendaklah dia meninggalkannya. Sementara orangtua umumnya melarang muslimah berjilbab karena hal terkait dengan jodoh dan pekerjaan. Yakinkan dengan cara yang baik, bahwa jodoh dan rejeki datangnya dari Allah. Banyak muslimah yang mengenakan ciri-ciri hijab syar’i mudah mendapatkan jodoh dan rejekinya lancar. Ada muslimah yang tidak berjilbab, jodoh belum datang. Jadi, tidak ada hubungan antara jodoh dan rejeki dengan jilbab.

“Tidak ada satupun makhluk yang hidup di muka bumi ini, kecuali rezekinya ditanggung Allah…” (QS. Hud: 6).
“Setiap umat memiliki ujian. Dan ujian terbesar bagi umatku adalah harta.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan dishahihkan al-Albani).

[AdSense-B]

  1. Menghapuskan Amalan Lain

Tidak ada dalam Islam melaksanakan perintah dan larangan Allah sebagian saja. Sama dengan agama lain, Islam harus dilaksanakan secara sempurna kaffah atau sempurna. Melaksanakan satu perintah dengan meninggalkan yang lain akan membuat dihapusnya amalan yang lain. Jadi, tidak bisa melaksanakan sholat, puasa, dan haji sedangkan menutup aurat ditinggalkan. Begitu pula sebaliknya.

“Orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, juga mendustakan akhirat, hapuslah seluruh pahala amal kebaikan. Bukankah mereka tidak akan diberi balasan selain dari apa yang telah mereka kerjakan?”(QS Al A’raf ayat 147)

[AdSense-C]

  1. Mengajak Orang Yang Bertanggungjawab dengan Dirinya Ke Neraka

Dalam hidupnya, banyak laki-laki yang bertanggungjawab terhadap dirinya. Ketika belum menikah, ayahnya bertanggungjawab terhadap dirinya. Jika ayah tidak ada, maka saudara laki-laki memikul tanggung jawab menggantikan ayah. Dan untuk wanita yang telah menikah, maka tanggung jawab beralih kepada suaminya. Seorang wanita yang melepaskan jilbabnya sebentar saja dan dilihat orang lain yang bukan mahram, maka dapat menyeret mereka semua ke dalam neraka. Maka, hendaklah orangtua dan suami diberi pejelasan tentang hal ini jika mereka melarang berjilbab. Namun jika mereka sudah meminta muslimah untuk berjilbab dan memerintahkan tidak diindahkan maka muslimah akan menanggung azabnya seorang diri.

“Selangkah anak perempuan keluar dari rumah tanpa menutup aurat, maka selangkah juga ayahnya hampir ke neraka”. (HR Tirmidzi dan Hakim).

Itulah hukum lepas pasang jilbab dalam Islam. Sebuah konsekuensi yang sangat berat jika muslimah melakukannya. Semoga kita semua istiqomah. Aamiin.

fbWhatsappTwitterLinkedIn