Bulan ramadhan ialah bulan yang di dalamnya tersimpan keistimewaan, keindahan ,serta rutinitas yang tidak bisa ditemui di bulan lain, atau dapat ditemui di bulan lain namun dengan perasaan, makna, kebaikan, serta pahala yang berbeda. Sebab bulan ramadhan memang bulan mulia yang di dalamnya terdapat kebaikan yang luar biasa yang tidak ada di bulan bulan lainnya.
Salah satu rutinitas sekaligus ibadah di bulan ramadhan ialah melakukan sahur, dimana pahala sahur di bulan Ramadhan memiliki nilai yang luar biasa, selain bertujuan sebagai bekal tenaga, sahur pun memiliki pahala yang mulia dan memiliki banyak kebaikan atau manfaat positif bagi yang melakukannya. Namun, bagaimana bila ada seseorang yang dengan sengaja tidak melakukan ibadah sahur? Apakah akan tetap pahala dan kebaikan yang sempurna? Bagaimana hukumnya?
Nah pembaca sekalian yang dirahmati Allah, untuk lebih mendalami mengenai hal ini, yuk simak uraian lengkapnya dalam artikel berikut, hukum tidak sahur di bulan ramadhan.
Sahur Adalah Anjuran yang Tidak Diwajibkan
Ada satu pernyataan tentang sahur di bulan ramadhan yang banyak tersebar di masyarakat kita dan menjadi bahan untuk menguatkan diri atau dijadikan alasan dalam menjalankan ibadah puasa ramadhan di bulan ramadhan. Pernyataan itu adalah: inti puasa ramadhan adalah sahur. Yakni seolah bahwa pusat dari puasa ramadhan ialah sahur, dan yang berpuasa ramadhan tanpa sahur maka hukumnya tidak sah dan termasuk hal hal yang membatalkan puasa.
Allahu a’lam, entah dari mana asal pernyataan ini, dan siapa yang membuatnya dan menyebarkannya kepada masyarakat secara meluas. Yang jelas, karena pernyataan ini, sebagian kaum muslimin menjadi ada yang meragukan keabsahan puasa ramadhannya karena pagi harinya dia tidak sahur. Bahkan sampai ada yang membatalkan puasa ramadhannya, gara-gara dia tidak sahur karena menganggap puasa ramadhannya tidak berkah dan tidak akan diterima Allah.
Padahal membatalkan puasa ramadhan wajib yaitu puasa ramadhan di bulan ramadhan tanpa alasan yang dibenarkan atau tanpa alasan syari misalnya karena sakit, perjalanan jauh, wanita yang haidh, dan sebagainya, termasuk perbuatan yang memiliki dosa besar dalam islam. Dan hanya karena tidak menjalankan sahur, tidak boleh dijadikan alasan pembenar untuk membatalkan puasa ramadhan.
Untuk itu perlu kita tegaskan dengan setegas tegasnya, kita tanamkan dalam diri kita serta kita sampaikan kepada umat muslim di sekitar kita untuk memberikan penekanan dan meluruskan bahwa inti puasa ramadhan atau syarat sah puasa ramadhan bukanlah melakukan sahur, sebab keutamaan puasa ramadhan per hari tetap sah walaupun tanpa sahur.
Pernyataan ‘inti puasa ramadhan adalah sahur’ adalah pernyataan tidak berdasar dan tidak memiliki dasar baik dari Al Qur’an maupun dari hadist, dan membahayakan karena jika dipercaya banyak orang akan menjadi kebohongan dan kesesatan. Sahur hukumnya dianjurkan ketika puasa ramadhan dan memang memiliki pahala yang luar biasa, namun tetap saja itu adalah sebuah anjuran dan sunnah, bukan inti atau kewajiban puasa ramadhan. sumber syariat islam islam menjelaskan bahwa sahur ialah sunnah dan memang utama untuk dilakukan, namun bukan inti dari puasa ramadhan.
Kisah Puasa Tanpa Sahur di Masa Rasulullah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengajarkan bahwa diantara syarat sah puasa ramadhan adalah makan sahur. Karena itu, puasa ramadhan seseorang tetap sah sekalipun paginya tidak sahur. Tentu rasulullah menjelaskan dan membuat dalil tersebut berdasarkan pernyataan dan perintah langsung dari Allah.
Dalil tegas yang menunjukkan hal ini adalah hadist dari ummul mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha menceritakan: “Suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui kami, dan bertanya, ‘Apakah kalian punya makanan?‘ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau bersabda: “Kalau begitu, saya akan puasa.”. (HR. Muslim 1154, Nasai 2324, Turmudzi 733).
Pada hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi salah satu istrinya di pagi hari ketika sudah terang dan sudah melewati waktu sahur. Beliau menanyakan kepada istrinya tersebut, apakah di rumah ada makanan untuk sarapan. Artinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki niat puasa ketika itu karena berniat makan jika sudah disediakan sarapan.
Kemudian ketika Aisyah, yaitu istri Rasulullah yang didatangi menjawab bahwa beliau tidak memiliki makanan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa. Ini menunjukkan bahwa pada malam harinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak makan sahur, karena pada malam itu, tidak ada keinginan dari beliau untuk berpuasa. Beliau baru menyatakan berpuasa di pagi harinya ketika tidak menemukan sarapan.
Jelas dari hadist tersebut bahwa Rasulullah berpuasa tanpa melakukan sahur, bahkan tanpa niat di malam harinya. Namun hal ini agak berbeda dengan puasa ramadhan, puasa senin kamis yang termasuk puasa sunnah dan puasa sunnah yang lain terkadan tidak memiliki niat ketika melakukannya, namun puasa ramadhan tentu ada niat yang diucapkan ketika malam hari atau ketika sahur.
Nah, perbedaannya ialah hal tersebut. puasa ramadhan sudah diniatkan sejak malam hari dan sudah direncanakan dalam hati untuk dilakukan esok harinya, entah itu diawali dengan sahur atau tidak, tetap saja puasa ramadhan adalah puasa wajib yang harus dilakukan dan sahur tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindar dari ibadah wajib tersebut.
Hukum Tidak Sahur di Bulan Ramadhan
Allah sudah memberi anjuran untuk melakukan sahur, dan juga shalat malam sehingga tubuh menjadi lebih sehat karena bangun pagi dan menjadi terbiasa disiplin karena terbiasa bangun pagi. Jika tidak melakukan sahur entah karena bangun terlalu siang, karena sengaja, atau mungkin karena malas dan lebih memilih untuk tidur, maka hal itu bukanlah alasan, puasa ramadhan tetap wajib dilakukan hingga waktunyan buka puasa yakni di waktu maghrib tiba.
Jadi sahur adalah hak dan pilihan masing masing dan tidak berpengaruh kepada puasa ramadhan seseorang karena puasa ramadhan adalah menjalani ibadah dengan menghindari makan dan minum serta hal hal lain yang membatalkan puasa, sahur atau tidak, akan tetap dinilai oleh Allah berdasarkan keikhlasan serta ketulusanya.
Sahur memang sebuah ibadah yang dianjurkan dan mampu menyempurnakan ibadah puasa, namun sahur juga bukan sesuatu yang membuat puasa ramadhan menjadi tidak sah atau menyebabkan puasa ramadhan menjadi tidak diterima dan tidak memiliki nilai di mata Allah. Semua ibadah diterima tergantung dari niat dalam hati dan wujud hati tulus dalam menjalankannya.
Tidak Sahur, Puasa Ramadhan Tetap Sah
Allah mewajibkan puasa kepada kita sebagaimana telah mewajibkan kepada orang – orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab Allah berfirman (yang artinya) :”Wahai orang-orang yg beriman diwajibkan atas kamu puasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebeleum kalian agar kalian bertaqwa.” (Surat Al- Baqoroh :183).
Dari firman Allah tersebut jelas bahwa Allah memerintahkan kepada semua hambaNya untuk menjalankan puasa, namun tidak menyertakan bahwa puasa wajib dilakukan dengan sahur dan akan memiliki pengurangan pahala atau pengurangan kebaikan sebab inti dri puasa bukanlah sahur. ahur memang berkah namun tidak wajib, hal itu juga ditegaskan dalam hadist hadist berikut.
1. Dari Salman radhiallahu ‘anhu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya): “Barokah ada pada tiga perkara : Jama’ah Tsarid dan makan sahur.” (HR. Thabrani )
2. Dan dari Abu Hurairah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya Allah menjadikan barakah itu pada makan shaur dan kiloan“. (HR. Asy-Syirasy (Al-Alqab))
3. Dari Abdullah bin Al-Harits dari seorang sahabat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam : Aku masuk menemui Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam ketika dia makan sahur beliau berkata (yang artinya): “Sesungguh makan sahur adl barokah yg Allah berikan pada kalian maka janganlah kalian tinggalkan“. (HR Nasa’I (4/145)).
Keberadaan sahur memang berhubungan dengan barokah sebab berhubungan dengan niat baik dan ibadah karena Allah, namun tidak serta merta menjadi penghalang untuk sahnya puasa ramadhan, sebab itu dari berbagai firman Allah dan hadist Rasulullah dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Sahur memang anjuran yang penting dan seolah menjadi kewajiban, seperti yang pernah disabdakan Rasulullah mengenai “Sahurlah kalian walaupun dgn setengah air.” (HR Abu Ya’la (3340). memang sebuah anjuran dan ibadah sunnah namun hal itu bukan menjadi inti puasa ramadhan dan orang yang tidak sahur tetap wajib menjalankan ibadah puasa ramadhan.
2. Hendaknya tidak meninggalkan sahur di bulan ramadhan, sebab keberkahan ada pada hal tersebut, “Sahur adl makanan yg barokah janganlah kalian tinggalkan walaupun hanya meminum seteguk air krn Allah dan Rasul-Nya memberi shalawat kepada orang yg sahur”. (HR Ibnu Abi Syaibah (3/8).
sebagai umat muslim memang lebih baik menjalankan sunnah rasul yaitu menjalankan sahur di bulan ramadhan, namun jia ada seseorang yang dengan sengaja meninggalkan puasa dengan alasan pagi harinya tidak menjalankan sahur maka ia termasuk melakukan perbuatan dosa besar.
3. Sahur bukan inti dari puasa ramadhan, puasa ramadhan yang dilakukan tanpa sahur tetap wajib dilakukan dan mendapat pahala yang dinilai langsung oleh Allah berdasarkan niat dan ketulusannya, namun tetap saja sahur dianjurkan dalam islam.
Demikian artikel kali ini, semoga menjadi wawasan islami yang bermanfaat untuk anda. terima kasih.
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…