Mencari ilmu adalah salah satu tujuan syariat Islam, untuk mewujudkan kebaikan umat manusia, membangun bumi ini, serta membantu beribadah kepada Allah SWT.
Allah SWT telah mewajibkan kita untuk menuntut ilmu. Dan Dia akan memberikan kemuliaan kepada para penuntut ilmu, sesuai firman-Nya,
يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ …
“… Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Teliti apa yang kamu kerjakan.” (Al-Mujadilah: 11)
Ilmu pengetahuan itu ada dua macam, yaitu:
- Ilmu yang terpuji (al-‘uluumul-mahmuudah) untuk mewujudkan kebaikan umat manusia.
- Ilmu tercela (al-‘uluumul-madzmuumah) yang hanya menghasilkan keburukan, oleh karena itu dilarang oleh Islam.
Yang dimaksud ilmu terpuji tidak hanya ilmu-ilmu syariah saja, namun juga ilmu-ilmu modern yang menghasilkan kebaikan untuk umat manusia.
Islam mengajak seluruh manusia untuk meneliti dan berpikir tentang kerajaan langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya, juga menggunakan akal untuk merumuskan dan menghasilkan dasar-dasar ilmu pengetahuan tentang semesta ini, menghasilkan kebaikan bagi manusia. Hal itu telah diterapkan pada masa awal kekhalifahan Islam.
Pada saat itu, ulama Islam menjadi pelopor dalam banyaknya bidang ilmu pengetahuan eksperimental dan sosial. Ulama Islam generasi pertama dapat menyebarkan ilmu pengetahuan dengan segenap cabangnya di seluruh penjuru dunia.
Spanyol menjadi tempat penyebaran terkenal bagi ilmu pengetahuan itu. Di antara ulama muslim generasi pertama adalah:
- Hasan bin Haitsam dalam bidang optik dan fisika
- Ibnu Sina dalam bidang kedokteran
- Ar-Razi dalam bidang kealaman
- Jabir bin Hayyan dalam bidang kimia
- Al-Khawarizmi di bidang matematika
Selain yang telah disebutkan, masih banyak ulama lainnya yang juga berperan dalam penyebaran ilmu pengetahuan.
Menjaga akal dan terus belajar serta seterusnya beribadah kepada Allah SWT dengan mata hati, cahaya dan pemahaman yang benar adalah salah satu tujuan syariat Islam.
Allah SWT telah menyinggung hal itu dalam firman-Nya:
هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتٰبَ مِنْهُ اٰيٰتٌ مُّحْكَمٰتٌ هُنَّ اُمُّ الْكِتٰبِ وَاُخَرُ مُتَشٰبِهٰتٌ ۗ فَاَمَّا الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُوْنَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاۤءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاۤءَ تَأْوِيْلِهٖۚ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهٗٓ اِلَّا اللّٰهُ ۘوَالرَّاسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ يَقُوْلُوْنَ اٰمَنَّا بِهٖۙ كُلٌّ مِّنْ عِنْدِ رَبِّنَا ۚ وَمَا يَذَّكَّرُ اِلَّآ اُولُوا الْاَلْبَابِ
“… Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, ‘Kami beriman kepada ayat-ayat yang Mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.’ Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal….” (Ali Imran: 7)
Kemudian, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ
“Siapa yang dikehendaki baik oleh Allah swt. maka Dia akan membuatnya faqih dalam agama. Dan ilmu itu hanya dapat diraih dengan belajar.”(HR Bukhari)
Ilmu pengetahuan, ulama, dan para penuntut ilmu mempunyai kedudukan yang mulia dalam Islam. Al-Qur’an telah menegaskan hal itu dalam banyak ayat-Nya. Kemudian datang sunnah Nabi Muhammad SAW menjelaskan secara terperinci kedudukan itu.
Fiqih Islam juga mencakup hukum-hukum dan prinsip-prinsip yang mengatur sistem ilmu dan metodologi serta memberikan landasan bagi proses pendidikan.
Di antara buah pengertian Islam terhadap ilmu pengetahuan, para ulama dan para penuntut ilmu adalah mendidik dan menyiapkan generasi ulama muslim yang menyebarkan seluruh ilmu di dunia dan turut andil dalam membangun peradaban Islam.
Maka dari itu, tentunya kita tak boleh jemu untuk mencari ilmu pengetahuan. Karena para pencari ilmu pengetahuan memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah SWT sehingga mencapai derajat mujahid di jalan Allah SWT.