Rumah tangga adalah suatu hubungan yang dilandasi oleh pernikahan dan menimbulkan kewajiban bagi suami istri. Sebuah rumah tangga menurut islam tentunya harus dilandasi nilai-nilai ajaran agama islam dan didasari iman dan taqwa kepada Allah SWT (baca fungsi iman kepada Allah SWT dan manfaat beriman kepada Allah SWT). Islam adalah ajaran agama yang menyeluruh dan senantiasa mengajak umatnya dalam berbuat kebaikan termasuk membangun rumah tangga yang harmonis demi terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah.
Sebelum memulai kehidupan berumah tangga maka semestinya seseorang memilih calon pasangan dan menikah dengan memenuhi syarat pernikahan dan rukun nikah yang berlaku dalam islam. Allah SWT melarang umatnya untuk hidup melajang dan memerintahkan umatnya untuk menikah sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT berikut ini
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui (QS An Nur : 32)
Berikut adalah penjelasan mengenai Kehidupan Rumah Tangga Dalam Islam :
Dasar Kehidupan Rumah Tangga Islami
Suatu kehidupan rumah tangga diawali oleh sebuah pernikahan yang dilandasi rasa iman dan taqwa kepada Allah SWT serta rasa cinta dan kasih sayang diantara keduanya.
- Ajaran Agama Islam
Rumah tangga yang islami seharusnya dibangun atas kemauan untuk menyempurnakan agama dan mengikuti perintah Allah SWT yang tercantum dalam ayat berikut ini (baca fiqih pernikahan)
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS An Nisa : 1)
- Rasa Cinta dan Kasih Sayang
Pernikahan sebenarnya bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan diantara kedua pasangan melainkan juga bernilai sebagai ibadah dimana seorang suami dan istri memiliki kewajiban satu sama lain. Kewajiban tersebut harus dipenuhi agar kehidupan rumah tangga berjalan lancar dan apabila salah satu tidak memenuhi tugas dan kewajiban kepada yang lain maka hal tersebut bisa menimbulkan masalah dan konflik dalam keluarga. Selain itu,untuk membangun rumah tangga atau keluarga harmonis, pernikahan harus dilakukan dengan didasari dengan rasa cinta dan kasih sayang karena cinta dan kasih sayang tersebut akan membuat keduanya dapat bersikap lembut dan saling menyayangi serta bersabar jika terjadi masalah diantara keduanya.
Kewajiban Suami Istri
Suami istri memiliki kewajiban dalam rumah tangga yang harus dipenuhi dan hal tersebut merupakan salah satu pilar dalam kehidupan rumah tangga. Memenuhi kewajiban suami istri adalah keharusan dan diantaranya keduanya terdapat beberapa perbedaan.
- Kewajiban Suami
Seorang suami dalam kehidupan rumah tangga memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan istri dan keluarganya baik kebutuhan moril maupun materiil (baca kewajiban suami terhadap istri). Seorang suami juga pemimpin bagi istrinya oleh sebab itu ia harus bisa memposisikan dirinya sebagai seorang pemimpin yang bisa mendidik istrinya. Jika sang istri berbuat salah maka suami wajib mengingatkan dan memberinya pelajaran. Dalam surat AlBaqarah ayat 233 Allah SWT menyebutkan bahwa tugas seorang ayah adalah memberikan nafkah kepada keluarganya. Hal ini juga sesuai dengan hadits Rasulullah SAW berikut ini
“Bertakwalah kepada Allah pada (penunaian hak-hak) para wanita, karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Kewajiban istri bagi kalian adalah tidak boleh permadani kalian ditempati oleh seorang pun yang kalian tidak sukai. Jika mereka melakukan demikian, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti. Kewajiban kalian bagi istri kalian adalah memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang ma’ruf” (HR. Muslim no. 1218).
- Kewajiban Istri
Dalam kehidupan rumah tangga islami seorang istri berkewajiban untuk melayani dan menyiapkan segala kebutuhan suami dan keluarganya serta mentaati segala perintahnya. Ia harus senantiasa merawat suaminya dengan segenap hati dan menyediakan apa yang ia perlukan. Ketika suami mencari nafkah maka istri sebaiknya tinggal dalam rumah dan hanya pergi jika suaminya mengijinkan.
Tidak hanya itu seorang istri juga harus menghormati keluarga suaminya dan menjaga kehormatannya tatkala suami tidak berada dirumah. Istri yang shalehah akan senantiasa mendoakan suaminya dalam kebaikan dan juga mendukung segala amal shaleh dan ibadah yang dilakukan suaminya (baca ciri-ciri istri shalehah). Jika suami melakukan kesalahan maka sang istri juga berkewajiban untuk mengingatkan suaminya agar kembali kejalan yang benar. Sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah SWT berikut ini (baca kewajiban istri terhadap suami)
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.” (QS. An Nisa’: 34)
Kehidupan Rumah Tangga Ala Rasul
Kehidupan rumah tangga Rasul SAW adalah salah satu contoh rumah tangga ideal dalam islam. Rasul SAW adalah seorang suami bagi istri-istrinya dan beliau mampu menciptakan suasana rumah tangga yang harmonis dengan istri-istrinya tersebut (baca istri-istri Nabi Muhammad SAW). Sebagai suami, Rasul senantiasa berperilaku lembut kepada istri-istrinya dan tidak pernah berperilaku kasar kepadanya. Tidak hanya itu, Rasul SAW yang juga seorang suami selalu berusaha membantu tugas istrinya dirumah, hal ini berbeda dengan kondisi saat ini dimana banyak suami yang enggan membantu istrinya dalam pekerjaan rumah.
Akhlak dan perilaku Rasul yang santun dan sopan meski sedang marah kepada istrinya juga harusnya bisa menjadi contoh. Jika suami mencontoh pribadi Rasul yang demikian maka masalah kekerasan dalam rumah tangga tidak akan dialami oleh wanita atau para istri. Dalam kehidupan rumah tangga islam memang tidak selalu berjalan dengan baik namun jika rumah tangga dibangun dengan dasar ajaran agama islam maka rumah tangga tersebut akan lebih mudah bertahan dari segala hal yang bisa mengganggunya kapan saja dan tujuan memiliki keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah dapat tercapai.