Tak dapat dipungkiri bahwa Bulan Ramadhan adalah bulan paling istimewa di antara kedua belas bulan dalam tahun Hijriyyah.
Akan tetapi, ternyata kenyataannya tidak hanya Bulan Ramadhan saja yang istimewa.
Dua bulan yang mengiringnya lebih dahulu, Rajab dan Sya’ban, juga tak kalah istimewanya.
Keistimewaan Bulan Rajab
Penamaan bulan ini pun sudah mengandung makna ‘pemuliaan’. ‘Rajab’ berasal dari kata ‘rajjaba- yurajjibu‘ yang artinya mengangkat atau memuliakan. Bulan Rajab ditetapkan sebagai bulan kemulian orang Arab.
Pada zaman jahiliyyah, pada bulan ini orang Arab melakukan berbagai selebrasi pemujaan kepada Tuhan mereka.
Mereka menyembelih binatang dan mengurbankannya demi berhala. Pada bulan ini juga, diharamkan peperangan.
Atas dasar kesakralan yang telah menahun ini, peradaban Islam menghargai posisi bulan ini di masyarakat Arab namun menghapuskan perbuatan-perbuatan syirik yang mengiringinya.
Berikut ini adalah ketetapan dalil mengenai kesakralan bulan Rajab.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus…” (QS. At Taubah: 36)
Adapun penjelasan mengenai empat bulan haram ini dijabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabdanya:
إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبٌ شَهْرُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Sesungguhnya zaman berputar sebagaimana kondisinya, ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan, diantaranya empat bulan haram. Tiga bulan ber-turut-turut: Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan: Rajab suku Mudhar, yaitu bulan antara Jumadi (tsaniyah) dan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Kenapa Suku Mudhar disebut secara khusus dalam hadits ini? Karena Suku Mudhar adalah suku yang paling baik dalam mengutamakan bulan ini.
Sehingga Rasul dan masyarakat Arab lainnya memberikan kemuliaan pada mereka dengan menyematkan nama sukunya di sebelah nama bulan mulia ini.
Untuk ibadah, tidak ada ibadah khusus yang disyariatkan di bulan ini. Isu yang beredar di masyarakat adalah adanya anjuran untuk puasa dan umrah khusus di Bulan Rajab, padahal tidak ada anjuran khusus.
Beribadah saja seperti biasa di bulan Rajab. Hanya saja, jika ingin mulai melatih diri untuk Ramadhan dari bulan ini, tidak ada salahnya.
Perlu diingat, masyarakat jahiliyyah mensyariatkan penyembelihan hewan (Athirah) pada bulan ini. Terkait Athirah, ada empat hukum yang dapat dipedomani.
- Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan bahwa athirah masih diperbolehkan, dengan pedoman HR. Ahmad, An Nasa’i dan As Suyuthi dalam Jami’us Shaghir yang menyatakan bahwa “Athirah adalah hak”.
- Athirah tidak dianjurkan dan tidak memiliki hukum, tapi tidak apa apa jika ditunaikan untuk memberi makan tamu. Dalilnya hadis dari Abu Razin, Laqirh bin Amir Al Uqaili, beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kami menyembelih hewan di bulan Rajab di zaman Jahilliyah. Kami memakannya dan memberi makan tamu yang datang.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak masalah.” (HR. An Nasa’i, Ad Darimi, dan Ibn Hibban)
- Athirah dihukumi makruh. Dalilnya HR. Al Bukhari dan Muslim yang menyatakan “Tidak ada Fara’a dan tidak ada Atirah.”
- Athirah dihukumi haram agar tidak memakmurkan kebiasaan kaum jahiliyyah. Pendapat ini didukung oleh Ibnul Qayyim dengan patokan hadits pada poin di atas. Inilah pendapat yang paling kuat.
Keistimewaan Bulan Sya’ban
Bulan Sya’ban hadir setelah bulan Rajab dengan makna ‘memencar’. Asal nama ini adalah dibolehkannya peperangan di bulan Sya’ban setelah puasa berperang di Bulan Rajab yang merupakan bulan suci.
Pada bulan ini, dianjurkan sekali untuk melatih diri menuju Ramadhan. Bahkan Nabi pun mengingatkan dalam salah satu hadits bahwa bulan ini sering dilupakan.
Dari Usamah bin Zaid, beliau bertanya:
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Wahai Rasulullah, saya belum pernah melihat Anda berpuasa dalam satu bulan sebagaimana Anda berpuasa di bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ini adalah bulan yang sering dilalaikan banyak orang, bulan antara Rajab dan Ramadhan. Ini adalah bulan dimana amal-amal diangkat menuju Rab semesta alam. Dan saya ingin ketika amal saya diangkat, saya dalam kondisi berpuasa’.” (H.R. An Nasa’i, Ahmad, dan sanad-nya di-hasan-kan Syaikh Al Albani)
Dalil anjuran puasa di Bulan Sya’ban adalah sebagai berikut.
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يَصُومُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ “
“Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa beberapa hari sampai kami katakan: Beliau tidak pernah tidak puasa, dan terkadang beliau tidak puasa terus, hingga kami katakan: Beliau tidak melakukan puasa. Dan saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan, saya juga tidak melihat beliau berpuasa yang lebih sering ketika di bulan Sya’ban. (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Karena bulan ini persis sebelum Ramadhan, terdapat aturan khusus dalam menjalankan puasa di Bulan Sya’ban.
Sebaiknya kurangi frekuensi puasa di 15 hari terakhir Sya’ban untuk kehati-hatian penentuan awal 1 Ramadhan.
Dari Abdullah bin Abi Qois, beliau mendengar A’isyah radhiallahu ‘anha mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَفَّظُ مِنْ شَعْبَانَ مَا لَا يَتَحَفَّظُ مِنْ غَيْرِهِ، ثُمَّ يَصُومُ لِرُؤْيَةِ رَمَضَانَ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْهِ عَدَّ ثَلَاثِينَ يَوْمًا ثُمَّ صَامَ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat perhatian dengan bulan tidak sebagaimana bulan yang lainnya. Kemudian beliau lanjutkan dengan puasa setelah terlihat hilal Ramadhan. Jika hilal tidak kelihatan maka beliau genapkan Sya’ban 30 hari, kemudian puasa.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ad-Daruquthni dan sanadnya dishahihkan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth).
Untuk mempertegas, simaklah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ، فَلَا تَصُومُوا
“Jika sudah masuk pertengahan Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Abu Daud, At Turmudzi, Ibn Majah, dan dishahihkan Al Albani)
Selain melatih praktik shaum Ramadhan, di bulan Sya’ban juga sangat dianjurkan menyempurnakan ibadah dan mengurangi permusuhan. Sebagaimana hadits berikut ini,
Dari Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن الله ليطلع ليلة النصف من شعبان فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن
“Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Sya’ban. Maka Dia mengampuni semua makhluknya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (HR. Ibnu Majah, At Thabrani, dan disahihkan Al Albani)
Keistimewaan Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan yang paling dinanti oleh Muslim di seluruh dunia. Keutamaan bulan ini terangkum dalam QS. Albaqarah ayat 185 yang berbunyi,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah: 185)
Beberapa keutamaan Bulan Ramadhan adalah sebagai berikut.
1.Bulan Disyariatkannya Puasa
Pada bulan ini, disyariatkan puasa sebulan penuh dengan banyak kemuliaan. Dalilnya adalah QS. Al-Baqarah ayat 183-184.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya:
183. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Waktu yang disyariatkan dalam kedua ayat ini dijabarkan dalam ayat 185:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah: 185)
2. Bulan Diampuninya Dosa dan Dikabulkannya Doa
Pada bulan ini, setiap manusia yang memiliki hajat dan berdoa, maka akan dikabulkan.
Namun bagaimana cara pengabulannya, hanya Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang mengetahui.
إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ
”Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan,dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a maka pasti dikabulkan.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
“Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizholimi”.
3. Bulan Lailatul Qadar dan Diturunkannya Al- Qur’an
Masih ada perdebatan mengenai waktu diturunkannya Al- Qur’an pertama kali, namun yang pasti, dalam QS Al-Qadr ayat 1-3 disebutkan bahwa Al-Qur’an diturunkan pada malam lailatul Qadr.
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (2) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3
”Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada lailatul qadar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al Qadr: 1-3).
Dan Allah Ta’ala juga berfirman:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ
”Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (QS. Ad Dukhan: 3).