13 Kesalahan Dalam Ibadah Qurban dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Qurban adalah salah satu ibadah yang dianjurkan untuk mereka yang memiliki kemampuan dan kelapangan rejeki. Qurban bertujuan untuk mengingat kembali pengorbanan nabi Ibrahim dan anaknya dalam mencapai keimanan yang tinggi pada Allah SWT.

Sebagai umat Islam, kita pun dianjurkan untuk berqurban. Namun qurban tidak bisa sembarang dilakukan, kita harus berhati-hati pada kesalahan yang mungkin saja terjadi. Berikut adalah kesalahan dalam qurban yang harus kita perhatikan:

1. Riya

Riya’ dalam Islam adalah sifat yang sangat tercela. Banyak orang yang terjerumus dalam kesalahan riya’ ini. Mereka berbondong-bondong melakukan qurban agar mendapat status sosial yang tinggi di mata masyarakat padahal Islam sangat melarang riya’.

Di dalam Shahih Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan seberat biji sawi”. Seorang laki-laki bertanya : “Ada seseorang suka bajunya bagus dan sandalnya bagus (apakah termasuk kesombongan?)”. Beliau menjawab : “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan menyukai keindahan kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia” [HR Muslim no. 2749, Pent]

Artikel terkait:

2. Terlalu perhitungan dalam berqurban

Beberapa orang yang memang memiliki kelebihan dalam rejeki justru terlalu banyak memperhitungkan jumlah uang yang akan dikeluarkan untuk berqurban, padahal Allah telah berjanji untuk melancarkan rejeki orang yang mau berqurban di jalan Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)

3. Menganggap sedekah lebih utama

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: Dan paling utama engkau berkurban, karena menyembelih hewan kurban itu lebih utama daripada sedekah dengan (sebanyak) harganya. Dan lebih utama daripada membeli daging sebanyak itu atau lebih untuk disedekahkan. Hal itu karena tujuan penting dalam berkurban adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelihnya berdasarkan firman Allah Ta’ala,

لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلاَ دِمَاؤُهَا وَلَـٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقْوَىٰ مِنكُمْ

Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37) [Lihat: al-Syarh al-Mumti’: 7/521-522]

4. Menjual hasil qurban

Seorang yang berqurban dilarang untuk menjual hasil qurbannya. Dalam kitab Kifayatul-Ahyar karya Abu Bakar; “Dan ketahuilah bahwa fungsi hewan kurban adalah untuk dimanfaatkan. Oleh karena itu tidak diperbolehkan menjualnya, tidak diperbolehkan pula menjual kulitnya dan juga tidak boleh menjadikan hasil penjualan untuk upah tukang jagal meskipun kurban sunnat (bukan kurban nadzar) dst… Menurut Abi Hanifah, menjual daging kurban dan menyedekahkan uang hasil penjualannya hukumnya boleh.”

5. Berkurban sekali saja

Jika seseorang memiliki kemampuan untuk berqurban setiap tahunnya, maka ia tidak boleh menahan tangannya untuk berqurban setiap tahun. Hukum qurban dalam Islam bagi yang mampu adalah sunnah.

Dalam Al Majmu’ (8: 216), Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab Syafi’i dan madzhab mayoritas ulama, hukum qurban adalah sunnah muakkad bagi yang mudah (punya kelapangan rezeki) untuk melakukannya dan itu tidak wajib.”

Sedangkan di kitab lainnya, Imam Nawawi mengatakan, “Para ulama berselisih pendapat mengenai wajibnya qurban bagi orang yang memiliki kelapangan rezeki. Menurut mayoritas ulama, hukum berqurban adalah sunnah. Jika seseorang meninggalkannya tanpa udzur (tidak berdosa), ia tidaklah berdosa dan tidak ada qadha’ (tidak perlu mengganti).”(Syarh Shahih Muslim, 13: 110)

Baca juga:

6. Hewan qurban cacat atau kurus

Dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” Dikeluarkan oleh yang lima (empat penulis kitab sunan ditambah dengan Imam Ahmad). Dishahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban.

7. Menyembelih tidak menggunakan pisau yang tajam

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik dalam segala hal. Maka, apabila kalian membunuh (dalam perang), maka bunuhlah dengan cara yang baik. Dan apabila kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya dan merehatkan binatang sembelihannya.” (H.R at-Tirmidzi

8. Mengupah tukang jagal dengan daging qurban

Dari Ali bin Abi Thalib ra, Ia berkata: “Aku diperintahkan Nabi saw untuk mengurusi penyembelihan ontanya dan agar membagikan seluruh bagian dari sembelihan onta tersebut, baik yang berupa daging, kulit tubuh maupun pelana. Dan dia tidak boleh memberikannya kepada jagal barang sedikitpun. Rasulullah bersabda: “Aku akan mengupahnya dengan uangku sendiri.” (HR. Muslim)

9. Panitia mengambil bagian lebih banyak

Kesalahan selanjutnya yang banyak terjadi adalah panitia qurban sering kali mengambil bagian daging qurban lebih banyak dari yang seharusnya. Hal ini merupakan kesalahan dan sangat tidak pantas.

Baca juga:

10. Mengasah pisau di depan hewan qurban yang masih hidup

Kesalahan lain yang tidak disadari saat qurban adalah mengasah pisau di depan hewan qurban yang masih hidup. Hal ini sebenarnya dilarang karena dapat menyebabkan hewan qurban menjadi ketakutan.

11. Menyembelih terlalu lama

Beberapa penyembelih hewan qurban terkadang kesulitan mendapatkan bagian leher yang tepat sehingga menyebabkan hewan qurban tersiksa. Hendaknya penyembelihan dilakukan oleh orang yang telah ahli dan berpengalaman dan mengetahui cara menyembelih hewan wurban sesuai syar’i.

12. Melakukan penyembelihan di depan hewan qurban yang masih hidup

Melakukan penyembelihan di depan hewan qurban yang masih hidup dapat menyebabkan hewan qurban lain menjadi ketakutan dan trauma. Maka dari itu, hendaknya penyembelihan dilakukan di tempat yang terpisah dari hewan qurban yang masih hidup.

Baca juga :

13. Tidak memberi makan dan mengistirahatkan hewan qurban sebelum dipotong

Adab lain yang sering dilupakan adalah hewan qurban tidak diberi makan sebelum dipotong. Hendaknya mengistirahatkan dan memberi makan hewan qurban dilakukan dengan baik sebelum penyembelihan.

Itulah beberapa kesalahan dalam penyembelihan hewan qurban. Demikianlah artikel yang singkat ini dan semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.

fbWhatsappTwitterLinkedIn