Menikah merupakan salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW. Bukan di agama islam saja, setiap agama pun menjadikan pernikahan sebagai sarana menyatukan antara dua orang perempuan dan laki-laki. Dalam islam sendiri, ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa hukum menikah adalah wajib dan sebagian lagi mengatakan mubah atau sunnah.
15 Makna Pernikahan Dalam Islam
Di bawah ini adalah hadist mengenai pernikahan :
“ Kawinlah kamu, karena sesungguhnya dengan kamu kawin, aku akan berlomba-lomba dengan umat-umat yang lain”. (Al-Baihaqi : 1229)
Pada artikel kali ini saya akan membahas mengenai 15 makna pernikahan dalam islam yang akan diulas lebih dalam lagi, yuk kita simak bersama – sama penjelasannya, inilah makna-makna pernikahan dalam islam:
1. Sebagai Bentuk Ketakwaan Terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta Menjalankan Perintah-Nya
Sebagaimana firman Allah:
“ Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur : 32)
Dari ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa Allah memerintahkan hamba-Nya untuk menikah antara laki-laki dan perempuan. Bahkan dalam ayat di atas disebutkan jika dari kita tidak mampu dalam hal ini yang dimaksud adalah harta, maka Allah akan memberikan kecukupan dengan karunia-Nya.
Bisa dikatakan dengan menikah Allah akan mencukupi kebutuhannya dan menambah rizkinya, karena dengan menikah rizki satu orang bertambah menjadi dua orang. Tindakan seperti ini termasuk dalam sifat orang yang bertakwa kepada Allah Swt dalam rangka menjalankan perintah-nya.
2. Mengikuti Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
Dari beberapa kisah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ada salah satu kisah ketika Beliau kedatangan tamu tiga orang sahabat. Sahabat yang pertama berkata bahwa dia akan menjalankan shalat malam secara rutin dan terus-menerus.
Dan yang kedua berkata bahwa dia akan menjalankan shaum Dhahr yaitu puasa sepanjang masa. Sedangkan yang sahabat yang ketiga berkata bahwa dia tidak ingin mengenal wanita dan tidak ingin melakukan pernikahan selama hidupnya. Dan ketika Rasulullah mendengar pernyataanya, Beliau seketika marah.
Sebagaimana sabda Rasulullah:
“ Barangsiapa membenci sunnahku, maka ia bukan golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Nantinya Bisa Membedakan Antara Nikmat Dunia dan Akherat
Orang yang melakukan pernikahan mengetahui dan merasakan kenikmatan dunia yang berupa hubungan badan dan kelak dapat membedakan dengan nikmat akhirat.
Dengan merasakan kenikmatan dunia melalui pernikahan yaitu berupa hubungan intim, maka diharapkan manusia dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Jadi, manusia akan berpikir bahwa nikmat dunia saja seperti ini bagaimana dengan akhirat? Maka dari situ manusia akan semakin taat kepada Allah. Hal tersebut bisa menjadikan kita tau bagaimana cara mensyukuri nikmat allah yang amat banyak.
Dalam hadist riwayat Anas RA, Rasulullah Shallallahu ‘Aalaihi Wasallam bersabda:
“ Orang beriman kelak di Surga diberi kekuatan bersetubuh sekain dan sekian.” Ada sahabat yang bertanya, “ Wahai Rasulullah apakah mampu seperti itu?” Beliau menjawab, “ Mereka diberi kekuatan jima’ sampai seratus kali lipat.” (HR. At-Tirmidzi)
4. Tercipta Ketenangan Jiwa dan Memupuk Rasa Cinta Kasih
Dengan menikah maka akan terciptanya ketenangan jiwa dan rasa cinta serta kasih sayang antara suami dan istri.Dalam QS. Ar-Ruum ayat 21 Allah berfirman:
“ Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan Dia jadikan diantaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum : 21)
Ketika dua orang anak adam antara laki-laki dan perempuan berkomitmen untuk melakukan pernikahan, maka akan tumbuhlan perasaan cinta dan kasih sayang antara keduanya. Serta mereka akan merasakan ketenangan jiwa karena mereka memiliki tempat berbagi antara satu dengan yang lainnya. Dengan begitu kita akan mengetahui juga makna cinta dalam islam sehingga bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.
5. Mendapatkan Keturunan Sebagai Generasi Penerus
Mendapatkan keturunan serta menghasilkan generasi penerus yang shalih dan shalihah yang mampu berjuang di jalan yang Allah tentukan.Salah satu hadist mengisahkan, Sulaiman bin Daud AS berkata :
Untuk mendapatkan keturunan yang shaleh dan shalehah tidak hanya dapat diperoleh dengan cara mendidiknya menurut ajaran islam yang benar dan selalu memanjatkan doa agar diberi keturunan. Untuk itu kedua orang tua wajib mendidik, mengajar serta mengarahkan semua anak-anaknya sesuai dengan ajaran Allah.
Bahkan Rasulullah pun menganjurkan umatnya untuk menikahi seorang perempuan yang subur atau yang dapat menghasilkan anak yang banyak serta memiliki kasih sayang terhadap suami dan anak-anaknya.
“ Nikahilah wanita yang subur dan penyayang. Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya umatku (pada hari kiamat).” (HR Abu Daud)
Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
“ Sungguh pada malam hari ini aku akan menggilir seratus istri (atau dikatakan sembilan puluh sembilan). Setiap dari mereka akan melahirkan para penunggang kuda yang siap dijalan Allah.” Maka sahabatnya berkata, “ Ucapkanlah insya Allah (jika Allah menghendaki).” (Akan tetapi) dia lupa untuk mengucapkan insya Allah, maka tidak ada seorang pun dari istrinya yang hamil melainkan hanya satu saja yang kemudian melahirkan separuh orang. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasaallam bersabda, “ Demi jiwa Muhammad yang berada ditangan-Nya, seandainta dia (Sulaiman) mengucapkan insya Allah, sungguh (anak-anaknya) akan menjadi penunggang kuda yang siap berjihad di jalan Allah.” (HR Al-Bukhari)
Salah satu tujuan menikah yaitu untuk mendapatkan keturunan. Tidak sekedar memperoleh seorang penerus, namun berusaha menciptakan dan membentuk generasi yang baik, berkualitas, shaleh dan shalehah. Generasi yang diharapkan oleh Rasulullah yaitu generasi yang menegakkan kalimatullah serta siap mengemban dakwah.
6. Dapat Menjaga Kehormatan Seorang Wanita serta Menjaga Kemaluan dan Pandangan
Menikah adalah salah satu sarana untuk melindungi seorang wanita dari kerusakan. Dengan menikah maka seseorang dapat menundukan pandangannya. Nabi Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“ Wahai para pemuda! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah ia shaum, karena shaum itu dapat membentengi dirinya.” (HR Al-Bukhari)
7. Mendapatkan Ridha Allah dengan Menyalurkan Hasratnya Hanya dengan yang Halal serta Dapat Meredam Syahwat
Dalam hadist riwayat Muslim Rasulullah bersabda :
“ Dan hubungan badan diantara kalian adalah shadaqah.” Para sahabat bertanya, “ Wahai Rasulullah mengapa seseorang yang menyalurkan syahwatnya mendapatkan pahala?” Beliau bersabda, “ Tidakkah kalian ketahui, jika ia menyalurkannya pada sesuatu yang haram, maka ia akan mendapatkan dosa? Adapun jika ia menyalurkannya pada sesuatu yang halal, maka ia akan mendapatkan pahala.” (HR Muslim)
Dari hadist di atas dapat disimpulkan bahwa hanya melalui pernikahan seseorang dapat menyalurkan hasratnya dengan halal bahkan dia akan mendapatkan ridha Allah serta pahala.
8. Terhindar Dari Zina serta Dapat Mencegah Penyakit yang Menular
Dalam hadist riwayat Ibnu Majah Rasulullah bersabda :
“ Wahai kaum Muhajirin, ada lima perkara, jika telah menimpa kalian, maka tidak ada kebaikan lagi bagi kalian. Dan aku berlindung kepada Allah, semoga kalian terhindar darinya. Lima perkara itu ialah (1) Tidak merajalela praktek perzinaan pada satu kaum sampai mereka berani berterus terang melakukannya, melainkan akan terjangkit penyakit menular dengan cepat, dan mereka akan ditimpa penyakit-penyakit yang belum pernah menimpa umat-umat yang lalu…..” (HR Ibnu Majah)
Dapat disimpulkan dengan menikah maka akan terhindar dari zina dan merupakan cara menjauhi zina paling baik yang bisa dilakukan. Dan melalui zinalah akan terjangkit penyakit menular.
9. Mendapatkan Kebahagiaan serta Rahmat Dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala
Kebahagiaan bisa didapatkan dengan cara apa saja. Begitupun ketika dua orang manusia merasakan perasaan cinta mereka akan mersakan kebahagiaan. Namun, tanpa melakukan pernikahan kebahagian tersebut akan terasa semu. Berbeda ketika menikah, kebahagiaan pun akan sempurna serta akan mendapatkan rahmat-Nya.
10. Adanya Rasa Tanggung Jawab
Ketika seorang laki-laki menikahi seorang perempuan, maka akan timbulah rasa tanggung jawab yang begitu besar. Dari situlah akan terpacu semangat untuk menafkahi keluarga barunya.
11. Dapat Menjaga Diri Dari Maksiat
Salah satu fitrah yang dititipkan Allah untuk manusia adalah nafsu syahwat. Untuk menjaga kehormatan dari perbuatan maksiat yaitu dianjurkannya untuk menikah. Namun jika belum mampu, dianjurkan untuk melakukan puasa (shaum).
12. Menyempurnakan Separuh Agama
Dijelaskan oleh Syaikh al-Albani dalam Kitab Ash – Shahiihah (no. 625) :
“ Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.”
Seperti yang sudah dijelaskan hadist di atas dengan menikah maka seorang hamba telah menyempurnakan separuh agamanya.
13. Dapat Membuka Pintu Rezeki
Allah berfirman dalam QS Saba’ ayat 39:
“ Katakanlah: ‘ Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).’ Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (QS Saba’ : 39)
Janji Allah itu pasti, dan salah satu janjinya yaitu Dia akan membuka pintu rezeki bagi hambanya yang mematuhi perintahnya.
14. Membentuk Benteng yang Kokoh Untuk Akhlak Manusia
Dengan menikah seseorang dapat menghindarkan dirinya dari perbuatan kotor serta keji dan perbuatan maksiat lainnya. Itu artinya pernikahan akan membentuk akhlak yang baik bagi manusia itu sendiri.
15. Dapat Mewujudkan Tujuan Diciptakannya Seorang Laki-Laki dan Perempuan
Allah menciptakan manusia dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan bukan tanpa tujuan. Untuk menjaga kelangsungan hidupnya, maka diciptakanlah manusia berpasang-pasangan.
Dalam surat An-Nisa Allah berfirman:
“ Wahai manusia bertakalah kepada Rabbmu yang telah menciptakan kalian dari diri yang satu. Dan Allah menciptakan dari padanya isterinya dan dari keduanya memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak, dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kalian saling meminya dan jagalah silaturahim.” (QS An-Nisa : 1)
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa artikel mengenai 15 makna pernikahan dalam islam dikemas secara detail dan menarik. Semoga artikel kali ini membawa banyak manfaat bagi pembaca umumnya dan bagi penulis khususnya. Sekian artikel kali ini, mohon maaf atas semua kekurangan dalam penulisan dan terima kasih telah meluangkan waktunya untuk singgah di artikel ini.
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…