Dalam Islam sesungguhnya tidak dikenal ilmu hitam dan ilmu putih. Namun, kedua jenis ilmu tersebut memang ada di tengah masyarakat dan merupakan bagian dari ilmu sihir. Ilmu sihir sendiri memang ada dan memiliki hakikat.
Al Qurthubi rahimahullah mengatakan,
“Menurut ahli sunnah wal jama’ah, sihir itu memang ada dan memiliki hakikat, dan Allah Maha Menciptakan segala sesuatu sesuai kehendak-Nya, keyakinan yang demikian ini berbeda dengan keyakinan kelompok Mu’tazilah.”
Tafsir Ibnu Tafsir, Asy-Syamilah
Menurut Ustadz Ahmad Junaidi, dalam ilmu sihir terdapat sihir hitam atau as sihrul aswad (black magic) dan sihir putih atau as sihrul abyadh (white magic). Keduanya memiliki beberapa perbedaan sebagai berikut.
1. Berdasarkan Pengertian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ilmu hitam adalah pengetahuan tentang kebatinan yang berhubungan dengan pekerjaan setan atau pekerjaan mencelakakan orang (seperti membuat orang gila, mencuri dengan bantuan makhluk halus).
Ilmu hitam atau as sihrul aswad (black magic) adalah sejenis sihir yang kerap merujuk pada guna-guna dan diperoleh melalui amalan-amalan dan ritual yang bertentangan dengan syariat Islam serta bantuan jin.
Adapun yang dimaksud dengan ilmu putih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah ilmu batin yang digunakan untuk melawan ilmu hitam (untuk mengobati orang sakit, orang kena guna-guna, mengusir setan, dan sebagainya).
Ilmu putih atau as sihrul abyadh (white magic) kerap merujuk pada ilmu kebatinan yang diperoleh melalui amalan-amalan seperti dzikir, wirid, dan ruqyah.
2. Berdasarkan Tujuan
Tujuan utama ilmu hitam atau as sihrul aswad (black magic) adalah untuk menzhalimi orang lain secara mistis atau supranatural dengan perantara paranormal atau dukun ilmu hitam.
Contoh ilmu hitam atau as sihrul aswad (black magic) di antaranya adalah santet, memisahkan suami isteri, membunuh, dan lain sebagainya.
Adapun tujuan ilmu putih atau as sihrul abyadh (white magic) adalah untuk melawan ilmu hitam serta membantu orang lain. Contoh atau as sihrul abyadh (white magic) adalah sihir untuk pengobatan, penjagaan diri atau rumah, dan lain sebagainya.
3. Berdasarkan Media yang Digunakan
Media yang digunakan dalam ilmu hitam atau as sihrul aswad (black magic) antara lain hewan-hewan yang diminta oleh jin yang biasanya berwarna hitam, dan menyembelihnya tanpa menyebut nama Allah.
Adapun media yang digunakan dalam ilmu putih atau as sihrul abyadh (white magic) adalah wifiq, doa-doa, Mujahadah, Ruqyah, dan lain sebagainya.
Menurut pendapat para ulama, baik ilmu hitam maupun ilmu putih, keduanya sama-sama merupakan buah kerjasama antara penyihir dan syetan. Karena itu mempelajari kedua ilmu ini dihukumi haram.
Wallahu a’lam.