أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
قُلْ لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَتُغْلَبُوْنَ وَتُحْشَرُوْنَ اِلٰى جَهَنَّمَ ۗ وَبِئْسَ الْمِهَا دُ
“Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu (pasti) akan dikalahkan dan digiring ke dalam Neraka Jahanam. Dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal.” (QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 12).
Kafir berasal dari kata kufr كافر) yang artinya menyembunyikan atau menutupi. Kata kafir ini menjadi salah satu kata yang disebut berulang kali dalam Al-Qur’an. Kafir identik dengan seseorang yang ingkar dan berdusta terhadap Allah dan Rasulnya.
Terdapat satu surat yang menjelaskan tentang orang kafir. Yang dahulu kaum kafir dikenal dengan Kafir Quraisy. Allah SWT menyebut kata kafir sebanyak 525 kali dalam Al-Qur’an. Sebagaimana dalam firman-Nya Keutamaan Surat Al Kafirun berikut ini :
قُلْ يٰٓاَيُّهَا الْكٰفِرُوْنَۙ – ١ لَآ اَعْبُدُ مَا تَعْبُدُوْنَۙ – ٢ وَلَآ اَنْتُمْ عٰبِدُوْنَ مَآ اَعْبُدُۚ – ٣ وَلَآ اَنَا۠ عَابِدٌ مَّا عَبَدْتُّمْۙ – ٤ وَلَآ اَنْتُمْ عٰبِدُوْنَ مَآ اَعْبُدُۗ – ٥ لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ ࣖ – ٦
Artinya: “Katakanlah (Muhammad), “Wahai orang-orang kafir! aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah, dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.” (QS. Al Kafirun: 1-6).
Berikut Perbedaan Kafir Harbi dan Dzimmi
Kafir Harbiun adalah sebutan bagi ciri orang musyrik dan ahli kitab yang boleh diperangi atau semua orang kafir yang menampakkan permusuhan dan menyerang kaum muslimin.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimîn rahimahullah menyatakan : “Kafir harbi tidak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan pemeliharaan dari kaum Muslimin.” Mereka adalah orang kafir asli yang diperangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat dan menunaikan zakat. Apabila mereka telah melakukannya, berarti mereka telah menjaga jiwa dan harta mereka dariku (Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam) kecuali dengan (alasan-red) hak Islam serta hisab mereka diserahkan kepada Allah” [HR al-Bukhâri]
“Orang kafir yang memerangi, membunuh, menyakiti kaum muslimin, harus dilawan dengan seimbang.”
Sedangkan kafir Dzimmi merupakan orang non muslim yang mereka bersatu dengan rukun dan damai dengan orang muslim. Golongan ini yang wajib dilindungi oleh orang muslim.
Perbedaan ini terletak bagaimana hubungan manusia dengan manusia lainnya yang disebut “kafir”. Yang terletak dari bagaimana seseorang yang menampakkan permusuhan dan mereka yang bersatu dengan rukun dan damai.
Dalam islam, kita tidak boleh memaksa supaya orang non muslim untuk masuk islam. Walaupun dalam Al Qur’an, telah tertulis bahwa, kafir akan digiring masuk neraka.
Neraka adalah seburuk-buruknya tempat yang diciptakan Allah SWT bagi orang-orang yang durhaka, yang dalam hal ini termasuk orang kafir. Mereka tinggal di tempat kembali yang buruk, sebagai balasan atas perbuatan jahat dan dosa yang dilakukan mereka selama di dunia.
Neraka jahanam merupakan tempat terburuk, gambaran neraka sebuah tempat penyiksaan yang memiliki tujuh pintu. Dan setiap pintunya diisi oleh orang-orang durhaka. Masing-masing dari mereka memiliki ciri-ciri orang masuk neraka dengan kadar kedurhakaannya masing-masing.
رَبَّنَاۤ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰ خِرَةِ حَسَنَةً وَّ قِنَا عَذَا بَ النَّا رِ
“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 201)
Apakah semua orang kafir sama?
Sikap dan tindakan yang melanggar syariat, beranggapan bahwa orang kafir seluruhnya sama, wajib diperangi dan tidak boleh diberi perlindungan. Namun, ada juga yang beranggapan bahwa orang kafir itu memiliki hak yang sama.
Anggapan pertama akan menyeret kepada perbuatan dzalim, padahal islam mengajarkan tentang keadilan sesama. Sedangkan pandangan kedua akan melunturkan dan mengikis sifat wala’ (loyalitas dan kesetiaan kepada kaum Muslimin) dan bara’ (berlepas diri dari semua orang kafir) dari hati kaum Muslimin.
Lalu bagaimanakah seharusnya kita berhubungan dan menyikapi orang-orang kafir itu ? Islam melarang umatnya melakukan pembunuhan tanpa alasan yang haq (dibenarkan). Allah SWT berfirman:
أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا
“Sesungguhnya barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya”.[al-Mâidah/5:32]
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…