Info Islami

2 Perbedaan Khutbah, Tabligh dan Dakwah yang Harus dipahami

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Sebagai muslim, kita diperintahkan untuk berdakwah walapun hanya satu ayat. Hal ini didasarkan atas hadits berikut.

Dari ‘Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu dituturkan, bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sampaikanlah dariku walapun satu ayat.”

HR. Bukhari

Selain melalui dakwah, metode lain yang dapat digunakan adalah khutbah dan tabligh. Ketiga metode ini memiliki makna yang sama yaitu menyampaikan pesan kepada orang lain.

Meskipun begitu, ketiganya memiliki beberapa perbedaan, antara lain sebagai berikut.

1. Berdasarkan Pengertian

Kata khutbah berasal dari kata khathaba – yakhthubu – khuthbatan yang berarti memberi nasihat dalam kegiatan ibadah seperti shalat (shalat Jum’at, shalat Idul Fitri, shalat Idul Adha, shalat Istisqo, dan shalat Khusuf), wuquf, dan nikah.

Secara istilah, khutbah diartikan sebagai kegiatan ceramah yang ditujukan kepada sejumlah orang Islam, dengan syarat dan rukun tertentu, yang berkaitan langsung dengan keabsahan dan kesunahan ibadah.

Sedangkan kata tabligh berasal dari kata balagha – yuballighu – tablighaan yang berarti menyampaikan atau memberitahukan secara lisan.

Secara istilah, tabligh diartikan sebagai kegiatan menyampaikan pesan yang berasal dari Allah subhanahu wa ta’ala kepada satu orang Islam atau lebih untuk diketahui dan diamalkan isinya, yang dilakukan secara lisan.

Adapun dakwah berasal dari kata da’aa – yad’uu – da’watan yang berarti memanggil, menyeru, atau mengajak pada sesuatu hal.

Secara istilah, dakwah diartikan sebagai kegiatan mengajak orang lain, seseorang atau lebih ke jalan Allah subhanahu wa ta’ala baik secara lisan maupun perbuatan.

2. Berdasarkan Ketentuan

Baik khutbah, tabligh, maupun dakwah memiliki ketentuan atau tata cara masing-masing. Berikut adalah ulasannya.

  • Khutbah, ketentuannya terdiri dari syarat khatib, syarat dua khutbah, rukun khutbah, dan sunah khutbah.
    • Syarat khatib adalah sebagai berikut.
      • Beragama Islam
      • Balig
      • Berakal sehat
      • Mengetahui ilmu agama
    • Syarat dua khutbah adalah sebagai berikut.
      • Khutbah dilaksanakan sesudah masuk waktu dhuhur
      • Khatib duduk di antara dua khutbah
      • Khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas
      • Tertib
    • Rukun khutbah
      • Membaca hamdallah
      • Membaca syahadatain
      • Membaca shalawat
      • Berwasiat taqwa
      • Membaca ayat Al Qur’an pada salah satu khutbah
      • Berdoa pada khutbah kedua
    • Sunah khutbah
      • Ketika khutbah sebaiknya khatib berdiri dan menghadap jamaah
      • Khutbah diawali dengan memberi salam
      • Menggunakan bahasa yang jelas, mudah dipahami, dan tidak terlalu panjang
      • Membaca surat Al Ikhlas ketika duduk di antara dua khutbah
  • Tabligh, ketentuannya meliputi syarat mubaligh dan etika dalam menyampaikan tabligh
    • Syarat mubaligh
      • Beragama Islam
      • Balig
      • Berakal
      • Mendalami ajaran Islam
    • Etika tabligh
      • Mubaligh hendaknya bersikap lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak
      • Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti
      • Kesepakatan bersama diperoleh melalui musyawarah dan diskusi
      • Materi yang disampaikan harus memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya
      • Materi disampaikan dengan ikhlas dan sabar serta disesuaikan dengan kondisi, psikologis dan sosiologis para pendengarnya
      • Tidak menghasut orang lain untuk membenci orang lain atau bermusuhan, merusak, berselisih, dan mencari-cari kesalahan orang lain
  • Dakwah, ketentuannya meliputi syarat da’i dan etika dalam berdakwah.
    • Syarat da’i
      • Beragama Islam
      • Balig
      • Berakal
      • Mendalami ajaran Islam
    • Etika dalam berdakwah atau cara berdakwah yang baik menurut Islam adalah sebagai berikut.
      • Dakwah dilakukan dengan ucapan yang jelas, tegas dan sikap yang bijaksana
      • Materi dakwah disampaikan dengan cara persuasif atau tanpa kekerasan dan edukatif atau mendidik
      • Dakwah dilaksanakan dengan memberi contoh yang baik atau uswatun hasanah
      • Dakwah dilakukan dengan mujādalah yaitu berdiskusi atau tukar pikiran, santun, serta menghargai pendapat orang lain

Wallahu a’lam.

Recent Posts

Perbedaan Kafir Harbi dan Dzimmi

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ  لِّلَّذِيْنَ  كَفَرُوْا  سَتُغْلَبُوْنَ  وَتُحْشَرُوْنَ  اِلٰى  جَهَنَّمَ   ۗ وَبِئْسَ  الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…

1 month ago

4 Contoh Syariat Islam yang di Terapkan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…

1 month ago

Tata Cara Aqiqah Anak Laki-Laki : Hukum, dan Dalilnya

Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…

1 month ago

4 Sumber Hukum Islam Yang Disepakati

Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…

1 month ago

Hukum Aqiqah Sudah Dewasa dan Dalilnya

Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…

2 months ago

4 Sumber Hukum yang Tidak Disepakati

Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…

2 months ago