Syarat Hewan Kurban dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Iduladha adalah salah satu hari raya umat islam yang sakral dan memiliki makna ataunilai yang tinggi. Di dalam proses idul adha, terdapat ibadah kurban yangmenjadi rangkaian hari raya ini. Berkurban menjadi salah satu ibadah yangsangat dianjurkan, terutama bagi mereka yang mampu dan memiliki harta berlebih.

Setiapibadah tentunya memiliki hikmah yang besar dan berkaitan erat denganpelaksanaan ibadah sesuai dengan rukun islam , rukun iman , FungsiIman Kepada Kitab Allah, FungsiIman Kepada Allah SWT, dan FungsiAl-quran Bagi Umat Manusia. Begitupun tentunya dengan ibadah kurban di IdulAdha ini.

Selaindari memberikan manfaat berupa hewan kurban pada masyarakat yang kurang mampu,berkurban juga memiliki makna kita telah mengorbankan sesuatu untuk kitaberikan pada agama. Sebagaimana kisah Nabi Ibrahim yang rela menyembelih NabiIsmail, anaknya, yang ia sayangi. Namun karena ujian Allah telah lulus, Allahmemberikan perintah untuk menyembelih hewan sebagai pengganti.

Pelaksanaan Ibadah Kurban

Untukmenjalankan Ibadah Kurban ini, tentu terdapat tata cara dan proses yang harusdiperhatikan. Berikut adalah tata cara kurban idul adha :

  • Waktu Pelaksanaan Kurban

Pelaksanaanibadah kurban dilakukan setelah selesai melaksanakan Shalat Hari Raya IdulAdha. Jika tidak sedang melaksanakan Idul Adha, maka dilakukan juga setelahShalat Idul Adha selesai. Waktu penyembelihan juga dilakukan sampai matahariterbenam. Pelaksanaan ini dilakukaan pada saat hari tasyrik, hinggal tanggal 13Dzulhidjah.

  • Jenis Hewan yang di Jadikan Kurban

Hewanyang dapat dijadikan kurban tentu tidak sembarangan. Hewan yang dapat dikurbankanseperti Unta, Sapi, Kerbau, Kambing atau Domba. Untuk Hewan Unta maka usianyadiperkirakan minimal 5-6 tahun. Sedangkan Sapi atau Kerbau usianya 2 minimal 2tahun, sedangkan Kambing atau Domba minimal 2 tahun.

  • Kondisi Hewan Kurban

“Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata,“Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: buta sebelah danjelas sekali kebutaannya, sakit dan tampak jelas sakitnya, pincang dan tampakjelas pincangnya, sangat kurus sampai-sampai seolah tidak berdaging danbersum-sum.” (HR Tirmidzi)

Darihadist di atas maka hewan kurban tidak boleh dalam kondisi bermata hanyasebelah atau buta, pincang, bertubuh kurus, dan memiliki penyakit yang parah.

  • Proses Penyembelihan

“Jikamasuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban.Maka, hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR.Muslim).

Sebelummelakukan proses penyembelihan, maka harus dipastikan terlebih dahulu bahwahewan tersebut adalah halal baik secara jenis, zakat, dan cara memperolehnya.Binatang yang hendak disembelih pun juga masih dalam keadaan hidup, bukan yangsudah mati, tertabrak, atau sekarat sebelum akan disembelih.

Sebelummelakukan penyembelihan, maka penyembelih harus bersuci dan menyembelih denganmenghadap kiblat. Diusahakan orang yang berkurban juga mengikuti prosespenyembelihan dengan menyembelih sendiri, namun jika tidak memungkinkan bisamelihat prosesi penyembelihan.

  • Membaca Doa

“Danjanganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketikamenyembelihnya.” (QS Al An’am : 121)

Selagiakan melakukan penyembelihan maka wajib untuk menyebut nama Allah. Untuk ituRasulullah mengajarkan dengan cara mengucap basmallah dan bertakbir.

Selainitu, orang yang menyembelih juga harus orang yang berakal. Orang yang memilikigangguan jiwa maka tidak sah sembelihannya, walaupun membaca basmallah. Hal inidikarenakan pada dirinya tidak ada niat dan dorongan sadar.

  • Menyembelih dengan Cara Yang Baik dan Benar

“DariSaddadi Ibnu Aus Rasulullah bersabda; “Sesungguhnya Allah menetapkan supayaberbuat baik terhadap segala sesuatu. Apabila kamu membunuh, bunuhlah denganbaik. Apabila kamu hendak menyembelih, sembelihlah dengan baik dan hendaklahmempertajam pisaunya dan memberikan kesenangan terhadap binatang yangdisembelih.” (HR. Muslim).

Menyembelihhewan kurban ini tentu harus dengan cara yang baik dan benar. Hal ini dilakukanpenyembelihan dengan pisau yang tajam, agar hewan tidak kesakitan dan terlalulama mengalami sakit saat sekarat.

Hal Lainnya Mengenai Kurban

Dalamproses penyembelihan disarankan juga agar dilihat oleh banyak orang ataumasyrakat. Hal ini bertujuan agar banyak yang mendoakan dan menjadikankeberkahan bagi ibadah kurban yang dilaksanakan. Selain itu juga menunggu hewankurban benar-benar mati, baru setelah itu dikuliti dan dipotong-potong. Tentusangat menyiksa hewan jika dikuliti dan dipotong ketika masih ada nyama dalamtubuhnya.

Pembagiandaging kurban memang diorientasikan untuk banyak orang. Bahkan tidak ada syaratkhusus untuk bisa mendapatkan hewan kurban. Namun, memang lebih di optimalkanbagi yang membutuhkan dan kurang mampu. Hal ini tentu akan menambah manfaatbagi yang menerima juga bagi yang berkurban.

Dalamfiqh, jika memang ada orang yang hendak berkurban karena nazar, maka syaratnyaadalah memberikan hewan kurban tersebut kepada yang membutuhkan yaitu fakir danmiskin. Jika orang yang dinafkahi ikut makan maka wajib mengganti sesuai denganbesaran yang dimakannya.

Daginghewan kurban halal untuk dijual asalkan sudah dibagikan. Haram hukum nya jikamenjual daging kurban sebelum dibagikan. Hal yang sama juga mengenai bagiankulit. Penyembelih memiliki hak untuk mendapatkan kulitnya, namun kulittersebut tidak boleh dijadikan sebagai upah atau bayaran bagi jasanyamenyembelih.

Hikmah dari Ibadah Kurban

Ibadahkurban memiliki hikmah yang sangat banyak jika hendak dikaji satu persatu.Untuk itu berikut adalah hikmah-hikmah yang bisa kita ambil dalam ibadah kurban.

  • Menjadikan kecintaan terhadap perintah ibadah di atas dari kecintaan kita terhadap harta
  • Kecintaan terhadap harta bukan segala-galanya, merelakan harta untuk ibadah tentu akan diganti menjadi pahala bagi Allah termasuk dalam ibadah berkurban
  • Ibadah berkurban memiliki efek bukan hanya terhadap peng-kurban, melainkan pada sosial dan masyarakat
  • Ibadah kurban memberikan kebahagiaan bersama-sama untuk orang-orang membutuhkan atau tidak mampu

Berikutbeberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menyembelih hewan kurban:

DiIndonesia, umumnya hewan kurban adalah yang berleher pendek seperti kambingatau sapi. Hewan tersebut juga merupakan Ketentuan Aqiqah juga.Oleh sebab itu, cara menyembelihnya sedikit berbeda jika dibandingkan denganhewan berleher panjang (misal; unta).(Baca : Aqiqah MenurutIslam)

Berikut adalah tata cara menyembelih hewankurban yang sesuai dengan syar’i:

  • Diutamakan yang menyembelih adalah orang yang berkurban sendiri atau jika tidak mampu boleh diwakilkan kepada orang lain. Jika dilakukan oleh orang lain, maka tidak diberi upah apapun. Larangan ini dipaparkan Ali bin Abi Thalib RA:

“Akupernah diperintah Rasulullah untuk mengurus kurban-kurban beliau dan membagikanapa yang kurban itu pakai (pelana dan sejenisnya pen) serta kulitnya. Dan akujuga diperintah untuk tidak memberi sesuatu apapun dari kurban tersebut(sebagai upah) kepada penyembelihnya. Kemudian beliau mengatakan: “Kami yang akanmemberinya dari apa yang ada pada kami.” (Mutafaqun ‘alaihi).”

  • Menggunakan pisau yang tajam, bertujuan agar hewan kurban lekas mati. Tapi jangan mengasah pisau tersebut dihadapan hewan yang akan disembelih karena bisa membuat hewan ketakutan. Hal ini berdasarkan hadist dari Ibnu Umar RA:

أَمَرَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَىعَنِ الْبَهَائِمِ

“Rasulullah SAW memerintahkanuntuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah ).

  • Hewan kurban diikat lalu direbahkan di atas lambung sebelah kiri dan menghadap ke arah kiblat.(Baca : Makanan Haram Dalam Islam)
  • Menginjakkan kaki di leher hewan. Sebagaimana dalam hadist dari Anas bin Malik;(Baca : Cara Makan Rasulullah)

ضحى رسولالله صلّى الله عليه وسلّم بكبشين أملحين، فرأيته واضعاً قدمه على صفاحهما يسمي ويكبر

“Rasulullah SAW berkurbandengan dua ekor domba. Aku lihat beliau meletakkan kaki beliau di leher hewantersebut, kemudian membaca basmalah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

  • Membaca Basmallah sebelum memulai menyembeli hewan kurban. Allah berfirman;

وَ لاَتَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

“Janganlahkamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketikamenyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (QS. Al-An’am: 121).

  • Setelah membaca Basmallah dilanjutkan membaca takbir. Lalu boleh dilanjutkan dengan membaca doa sebagai berikut: Setelah membaca bismillah Allahu akbar, dibolehkan juga apabila disertai dengan bacaan berikut:(Baca : Manfaat takbir)
    Lafadz doa tersebut adalah:

 بِسْمِاللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ

Dengannama Allah dan Allah itu Maha Besar.” (H.R. Muslim)

atau,

بِسْمِاللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ

Dengannama Allah dan Allah itu Maha Besar, Ya Allah ini adalah dari-Mu dan untuk-Mu.”(H.R. Abu Dawud dengan sanad shahih)

  • Disunahkan untuk menyebutkan nama orang yang menjadi tujuan hewan kurban tersebut.(baca : Minuman Halal Dalam Islam)
  • Penyembelih harus menyembelih hewan kurban dengan cepat, bertujuan untuk meringankan kesakitan yang diderita hewan kurban. Adapaun keadaan hewan kurban yang disembelih sesuai syariat.(Baca : Sumber Syariat Islam)
  • Keadaan yang paling baik adalah dengan terputusnya tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat leher. Maka hewan sembelihan halal menurut semua ulama.(Baca : Akibat Makan Makanan Haram)
  • Jika tenggorokan, kerongkongan, dan salah satu urat leher saja yang terputus, maka hewan sembelihan masih halal untuk dimakan.
  • Jika hanya tenggorokan kerongkongan saja yang terputus (tidak diikuti oleh dua atau satu urat leher), menurut sebagian ulama masih halal.(Baca : Etika Makan Dalam Islam)
  • Dianjurkan oleh sebagian ulama agar tetap membiarkan kaki kanan hewan kurban bergerak sehingga hewan lebih cepat mati.
  • Tidak diperbolehkan untuk mematahkan leher, menguliti, atau memasukkannya ke dalam air panas sebelum hewan kurban itu dinyatakan benar-benar mati. Ini adalah perbuatan yang amat dibenci Allah SWT karena hanya akan menambah kesakitan daripada hewan kurban tersebut.(Baca : Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa)
  • Setelah benar-benar dinyatakan mati, maka hewan kurban pun boleh untuk segera dikuliti.(Baca : Daging Biawak Dalam Islam)

Perhatian!

Hewanyang telah disebembelih sebagai hewan kurban tidak diperkenankan untukdiperjualbelikan karena sama artinya dengan mengambil kembali sesuatu yangtelah disedekahkan. Adapun hadist Rasulullah SAW bersabda;

Permisalanseseorang yang mengambil kembali sedekahnya seperti anjing yang muntah kemudianmenjilatinya lalu menelannya.” (H.R. Muslim dan Al Bukhari dengan lafadzyang hampir sama).

Selainitu, disyariatkan pula agar pemilik hewan kurban juga ikut memakan daging hewanyang telah disembelih, sesuai dengan sabda Rasulullah SAW;

Makanlahkalian, berilah makan (baik sebagai sedekah kepada fakir atau hadiah kepadaorang kaya) dan simpanlah (untuk kalian sendiri).” (H.R. Bukhari).

Semogahikmah kurban tersebut dapat menjadi pelecut semangat bagi kita serta spiritbesar dalam menjalankan misi yang sesuai dengan TujuanPenciptaan Manusia , ProsesPenciptaan Manusia , HakikatPenciptaan Manusia , KonsepManusia dalam Islam, dan HakikatManusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi agama . Tentu juga untuk mencapai kesuksesan sebagaimana kesuksesan Dunia MenurutIslam, SuksesMenurut Islam, SuksesDunia Akhirat Menurut Islam, dengan Cara SuksesMenurut Islam.

Sampaijumpa di artikel berikutnya.

fbWhatsappTwitterLinkedIn