Mandi wajib adalah salah satu ajaran islam yang diharuskan untuk dilaksanakan oleh umatnya yang terkena hadast besar. Hadast besar adalah suatu bentuk kotoran atau najis yang membuat umat islam dilarang untuk melaksanakan ibadah wajib. Ibadah wajib adalah ibadah Habluminaullah yaitu shalat yang termasuk pada rukun islam. Mandi wajib bukan hanya sekedar mandi yang membuat badan segar, namun mandi wajib adalah bentuk proses mensucikan diri. Cara mandi dalam islam juga sangat diatur karena hal tersebut termasuk dalam fungsi agama.
Mensucikan diri adalah bagian dari fungsi agama, yang diajarkan oleh islam. Umat islam senantiasa diajak untuk mensucikan diri, sebagai bentuk dari upaya untuk memperbaiki diri dan selalu bertaubat. Untuk itu, mandi wajib adalah salah satu bentuk ajaran dalam islam yang diorientasikan untuk membersihkan, mensucikan, dan upaya untuk segera melaksanakan ibadah wajib kembali.
Hal-Hal yang Mengharuskan Mandi Wajib
Dalam ajaran islam, ada hal-hal yang mengharuskan seseorang untuk melaksanakan mandi wajib. Hal-hal ini juga membuat seorang muslim/muslimah dilarang untuk shalat dan masuk masjid. Hal-hal tersebut juga termasuk ke dalam hadast besar yang membuat dirinya harus kembali bersuci dan membersihkan diri sebelum nantinya melaksankana kembali shalat dan masuk ke masjid.
- Setelah Junub atau Berhububungan Suami-Istri dan Mimpi Basah
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, dan (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi”. (QS : An-Nisa : 43)
Dalam ayat diatas menunjukkan bahwa dalam islam diperintahkan untuk mandi wajib ketika dalam kondisi setelah junub. Kondisi setelah junub adalah dimana seseorang dalam tubuhnya masih menempel hadast besar semacam air mani. Untuk itu, harus dibersihkan dan melaksanakan mandi waijb.
Selain itu, disampaikan pula dalam hadist. “Diriwayatkan dari Abu Sa’id berkata,”Rasulullah saw bersabda,’Mandi diwajibkan dikarenakan keluar air mani” (HR. Muslim)
Selain itu diwajibkan pula untuk mandi wajib jika seseorang telah bermimpi basah. Hal ini dikarenakan setelah mimpi basah seseorang akan mengeluarkan cairan pula dari kemaluannya, sedang ia adalah hadast besar tergolong najis.
“Diriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa Ummu Sulaim berkata,’Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah tidak malu tentang masalah kebenaran, apakah wanita wajib mandi apabila dia bermimpi? Nabi saw menjawab,’Ya, jika dia melihat air.” (HR. Bukhori Muslim dan lainnya)
- Bersentuhannya kemaluan perempuan laki-laki dan perempuan
Kewajiban untuk mandi wajib bukan hanya disebabkan karena laki-laki dan perempuan telah junub saja melainkan juga karena bersentuhannya kemaluan walaupun tidak keluar air mani atau cairan dari kemaluannya. Untuk itu, tetap harus mandi wajib sebagai bentuk pensucian diri dan membersihkan diri setelah bersetubuhnya suami istri.
Hal ini disampaikan dalam hadist-hadist Rasulullah sebagai berikut :
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda,”Apabila seseorang duduk diantara anggota tubuh perempuan yang empat, maksudnya; diantara dua tangan dan dua kakinya kemudian menyetubuhinya maka wajib baginya mandi, baik mani itu keluar atau tidak.” (HR. Muslim dan
Diriwayatkan dari Aisyah ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Apabila dua kemaluan telah bertemu maka wajib baginya mandi. Aku dan Rasulullah saw pernah melakukannya maka kami pun mandi.” (HR. Ibnu Majah)
- Haid dan Nifas
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. apabila mereka telah suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri” (QS : Al-Baqarah : 222)
Haidh adalah salah satu yang membuat seorang wanita muslimah wajib untuk melaksanakan mendi wajib. Haidh adalah proses keluarnya darah melalui kemaluan wanita, akibat meluruhnya sel-sel telur yang tidak dibuah dalam rahim. Maka itu, darah haidh adalah termasuk najis dan hadast besar. Larangan saat haid adalah melaksanakan shalat, sebelum benar-benar berhenti dan bersuci. Hal-hal yang membatalkan puasa salah satunya pula adalah berpuasa. Untuk itu perlu wanita muslimah adanya niat puasa ganti ramadhan setelah berlalunya ramadhan. Termasuk macam-macam puasa sunnah juga tidak boleh dilakukan oleh wanita yang masih dalam kondisi haidh dan nifas.
Selain itu, Doa mandi Haid dan niat mandi haid juga dibacakan ketika kita akan mandi wajib yang disebabkan karena proses haid. Agar, niat beribadah semakin mantap dan terlaksana dengn baik hanya karena lillahitaalla.
Hal ini sebagaimana pula disampaikan Rasulullah kepada putrinya dalam sebuah hadist. Sabda Rasulullah saw kepada Fatimah binti Abu Hubaisy ra adalah,”Tinggalkan shalat selama hari-hari engkau mendapatkan haid, lalu mandilah dan shalatlah.” (Muttafaq Alaih)
Nifas termasuk dalam kondisi yang dimana wanita muslimah tidak boleh untuk shalat. Darah yang keluar termasuk pada najis dan hadast besar. Untuk itu, setelah nifas selesai sebelum melakukan shalat wanita harus segera mandi wajib.
Tata Cara Mandi Wajib dalam Islam
Dalam islam terdapat tata cara mandi wajib yang harus diperhatikan umat islam ketika akan melaksanakannya. Tata cara mandi wajib menunjukkan proses untuk kembali membersihkan dan mensucikan diri setelah terkena najis dalam tubuhnya atau hadast besar, sebagaimana hal-hal yang disampaikan di atas.
Berikut adalah tata cara mandi wajib yang harus diperhatikan oleh umat islam :
- Mencuci Tangan Tiga Kali
Sebelum tangan tersebut digunakan mandi, atau dimasukkan ke dalam tempat pengambilang atau penampungan air maka tangan terlebih dahulu dicuci sebaganyak tiga kali. Hal ini bertujuan agar tidak mengotori dan membuat najis tempat penampuangan air. Tujuan kita adalah untuk bersuci, maka air pun juga harus suci dari kotoran atau najis yang membatalkan.
- Membersihkan Kemaluan dengan Tangan Kiri
Untuk membersihkan kemaluan dan kotoran, maka hendaklah untuk menggunakan tangan kiri, bukan tangan kanan. Tangan kanan digunakan untuk makan, sedangkan tidak mungkin menggunakannya untuk membersihkan kemaluan. Selain menjaga kebersihan hal ini juga merupakan etika kebersihan diri yang harus diperhatikan.
- Mencuci Kembali Tangan Setelah Membersihkan Kemaluan
Setelah membersihkan kemaluan, maka cucilah tangan dengan menggosokkannya pada tanah, bisa juga dengan sabun agar hilang kotoran tersebut dari tangan. Beberapa ulama mewajibkannya menggosok pada tanah, namun dengan teknologi moderen banyak sabun dan penghilang kuman adan kotoran. Tergantung pada ijtihad dan keyakinan masing-masing akan menggunakan yang mana.
- Berwudhu dengan Benar
Cara berwudhu yang benar, yang sesuai aturan, sebagaimana kita akan melakukan shalat. Mulai dari membasuh kedua tangan, berkumur, membersihkan hidung, membasuh wajah, membasuh kedua tangan hingga sikut, membersihkan telinga, dan membasuh kedua kaki dan berdoa setelah selesai wudhu.
- Mengguyur Air dari Ujung Kepala Sebanyak Tiga Kali
Setelah berwudhu maka dilanjutkan untuk mengguyur air di kepala sebanyak tiga kali. Air tidak perlu banyak-banyak secukupnya saja yang terpenting bisa mengguyurnya hingga basah seluruh bagian kepala dan badan.
- Mencuci Kepala atau Keramas
Mencuci kepala (keramas) mulai dari kepala bagian kanan ke bagian kiri dan membersihkannya hingga sela-sela rambut, agar benar-benar bersih dan sempurna.
Keramas saat haid bagi wanita muslimah terdapat dua pendapat. Ada yang memperbolehkan dan ada yang tidak. Masing-masing memiliki dalil naqli dan aqli, untuk itu bisa lebih diperdalam secara personal, dan dipilih masing-masing pendapat yang sesuai keyakinan asalkan dari pendapat ulama yang bisa dipertanggungjawabkan.
- Mengguyur air mulai dari sisi badan sebelah kanan lalu pada sisi sebelah kiri
Menggguyur badan mulai dari sisi badan kanan lalu sebalah kiri. Bisa dibersihkan menggunakan sabun dan wewangian agar menambah kebersihan dan kesucian diri sebelum kembali beribadah pada Allah SWT.
Hal lain yang bisa dilakukan ketika mandi wajib adalah mencukur bulu-bulu dalam tubuh. Mencukur bulu kemaluan dalam islam juga merupakan hal yang dianjurkan untuk dilaksanakan. Mencukur bulu kemaluan pria dalam islam menghindarkan dari kotoran dari kemaluan yang menempel, dan menghilangkannya. Hal ini bisa menambah kebersihan, dan tidak banyak kotoran yang bersisa yang masih melekat dalam bulu di badan.
Namun, meskipun mencukur bulu-bulu sangat dianjurkan dalam islam, hukum mencukur alis dalam islam tidak diperbolehkan dalam islam walaupun ada pendapat yang masih memperbolehkannya.