Ziarah kubur adalah salah satu bentuk ritualistik yang sering dilakukan oleh umat islam. Tidak hanya umat islam yang melaksanakan ziarah kubur melainkan berbagai kepercayaan agama pun sering melakukan ritual ini, termasuk di Indonesia. Tentu, ritual ziarah kubur merupakan bentuk aktivitas yang bernilai dan memiliki tujuan tertentu agar manusia mendapatkan hikmahnya.
Ziarah Kubur dalam Islam
Ziarah kubur adalah aktivitas mengunjungi kuburan seseorang yang sudah meninggal dan di dalamnya terdapat aktivitas mendoakan mereka yang sudah meninggal tersebut. Beberapa ditambahkan pada aktivitas menaburkan bunga atau menyiramkan air di atas tanah kuburan.
Pelaksanaan ziarah kubur dalam islam dilaksanakan dan menjadi kebiasaan saat menjumpai bulan Ramadhan atau Idul Fitri. Hal ini sebetulnya tidak wajib dilakukan saat waktu tersebut. Ziarah kubur dapat dilaksanakan kapan saja dan tidak terikat waktu tertentu. Walapun sering dan menjadi kebiasaan, ziarah kubur tentu bukan ibadah yang bersifat wajib dan berdosa jika tidak dilakukan. Ritual ini memiliki keutamaan dan hikmah bagi mereka yang dapat memahami maknanya.
Setiap ibadah dan ritual islam menjadi hampa ketika dilakukan tanpa mengetahui serta merasakan hikmahnya langsung. Termasuk pelaksanaan ritual ziarah kubur dalam islam. Ziarah kubur dalam islam merupakan salah satu sarana seorang muslim untuk mengingat kematian. Dengan mengunjungi kuburan, kita akan mengingat bahwa setiap manusia pada ujungnya dalam kehidupan akan menghadapi kematian serta dikubur dalam tanah, sedang jiwanya diangat Allah ke alam barzakh.
Hikmah Ziarah Kubur
Sering kali, tanpa mengunjungi ziarah kubur manusia terlena dengan kehidupan dunia sedangkan ia tidak mengingat akan adanya kematian. Dengan ziarah kubur, setidaknya manusia akan mengingat bahwa dirinya secara jasad akan teurai tanah sedangkan jiwa atau ruh nya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT saat alam penghisaban nanti.
Bagi orang-orang yang beriman, mengingat kematian dengan berziarah kubur tentu menjadi aktivitas yang akan meningkatkan keimanan seseorang. Dengan begitu, ia akan semakin yakin adanya kematian, alam kiamat, dan hari akhir yang benar-benar nyata. Tanpa melakukan hal ini, tentu manusia seringkali lupa bahkan mengabakan hari-hari akhir tersebut, yang padahal kiamat sudah semakin dekat.
Untuk itu, ziarah kubur dalam islam tidaklah sama sekali ada kaitannya dengan proses permintaan doa, permintaan pertolongan pada arwah yang sudah meninggal. Tentu saja kuburan juga bukan suatu tempat atau benda yang memiliki nilai khusus. Kuburan hanya tempat untuk jasad orang meninggal yang sudah tidak lagi ada dan berdaya apapun.
Pendapat Megenai Ziarah Kubur
Dalam sejarah, islam pernah mengharamkan ziarah kubur untuk dilaksanakan oleh umat muslim. Di masa yang lalu umat yang jahiliah sering kali menganggap bahwa orang yang sudah meninggal atau arwahnya masih ada di dunia dan juga memiliki karakteristik mistik atau khusus.
Sering kali, anggapan roh yang mistis dan suci tersebut menjadi ajang bagi umat jahiliah untu menyediakannya sesajen, memberikan penghormatan, atau bahkan meminta doa pada orang yang sudah meninggal. Terutama bagi mereka yang berstatus nenek moyang atau memiliki posisi khusus dalam agama atau suku dan kebangsaannya.
Beberapa juga menganggap bahwa ziarah kubur pada orang yang sudah meninggal tertentu dijadikan sebagai tempa untuk meminta pengabulan doa dan menghindari bencana. Hal ini yang dalam islam dianggap sebagai bentuk kesyirikan. Tentu akan mengakibatkan seseorang bisa lebih memilih meminta dan menggantungkan pengharapan pada kuburan bukan pada Allah Yang Maha Segalanya. Padahal, perbuatan syirik adalah perbuatan yang dosanya tidak akan diampuni bila terbawa mati dan belum bertaubat.
Dalam perkembangannya, ketika umat islam sudah mulai kuat keimanan dan pola berpikir yang sudah cukup rasional (mampu berpikir logis dan tidak tradisional), ritual terhadap ziarah kubur menjadi hal yang sudah tidak diharamkan kembali dengan catatan tertentu dan tidak menjadikan aktivitas tersebut sebagai kesyirikan terhadap Allah.
Untuk itu, ziarah kubur diperbolehkan selagi niatnya untuk mendoakan dan mengingat kematian, serta berefek pada peningkatan keimanan seseorang. Bukan malah melemah imannya dan berbuat kesyirikan.
Hal ini sebagaimana disampaikan dalam hadist-hadist berikut ini,
- ”Sesungguhnya aku pernah melarang kalian untuk menziarahi kubur, maka (sekarang) ziarahilah kuburan.” (HR Imam Muslim dan Abu Daud)
- “Sebab ziarah kubur itu akan mengingatkan pada hari akhirat.” (HR Abu Daud, Imam Nasai, Imam Ahmad, dan Omam Al Baihaqy)
- Disampaikan oleh Rasulullah SAW, mengenai ziarah kubur, “Dahulu aku pernah melarang kalian berziarah kubur, (kini) berziarahlah, agar ziarah kubur itu mengingatkanmu berbuat kebajikan.” (HR Al-Ahmad, hadits shahih)
Orientasi Ritual Ziarah Kubur
Setiap ibadah dalam islam tentu terdapat tujuan sebagaimana dalam fiqh islam dan fungsi agama, terdapat maqosid al-syariah yang akan menjawabnya. Tanpa adanya tujuan, tentu mustahil sebuah ibadah diperintahkan oleh Allah SWT. Berikut adalah orientasi dan hikmah yang bisa diambil dari ritual ziarah kubur.
- Media untuk Mengingat Kematian dan Hari Akhir
Mengunjungi kuburan tentu memiliki arti tersendiri bagi umat muslim. Mengunjungi kuburan (ziarah kubur) dapat mengingatkan kita secara langsung terhadap kematian dan hari akhir. Tentu saja pengalaman dan perasaan tersebut tidak akan muncul atau sulit muncul di tempat-tempat yang berbau hiburan, refreshing, atau bahkan penuh dengan kegembiraan.
Di saat inilah tentunya kesempatan manusia untuk mengingat kematian terjadi. Kematian tentu hal yang tidak pernah ditunggu-tunggu oleh seseorang. Kematian hanya akan terjadi secara tiba-tiba dan tidak diduga-duga oleh seseorang. Untuk itu, menunjungi kuburan dapat menjadi sarana untuk menyadarkan kita bahwa hidup tidak lama dan akan menemukan ajalnya.
Hal ini menjadi penting karena hari akhir menjadi bagian dari rukun iman yang harus diyakini oleh umat islam, sedangkan pelaksanaan dari keimanan seorang adalah melalui rukun islam. Ziarah kubur menjadi bagian yang mampu meningkatkan keberimanan kita kepada Allah SWT. Manfaat beriman kepada Allah salah satunya adalah menjaga diri kita untuk tetap meyakini hari akhir dan mempersiapkan diri menghadapinya.
2. Mendoakan Mereka yang Sudah Meninggal
Ritual ziarah kubur juga dapat menjadi sarana untuk mendoakan orang yang sudah meningal, khususnya keluarga terdekat. Mendoakan mereka yang sudah meninggal tentu tidak dilarang. Yang menjadi haram adalah meminta doa pada mereka yang sudah meninggal.
Orang yang sudah meninggal sudah tidak bisa melakukan aktivitas apapun di alam barzakh. Mereka juga sudah tidak dapat melakukan ibadah lagi karena sudah habis waktunya untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT. Mereka pun juga sudah tidak dapat mengetahui apa-apa yang ada di dalam alam dunia. Mereka hanya menunggu waktunya untuk dibangkitkan kembali dan mempertanggungjawabkan apa-apa yang sudah dilakukan di dunia.
Untuk itu sungguh sangat bertentangan dan tidak masuk akal jika meminta pada mereka yang sudah meninggal, dimana merekapun sudah tidak dapat mengetahui dan melaksanakan apa-apa di dunia. Mereka terkunci di alam barzakh dan menunggu waktu dibangkitkan kembali. Sedangkan di kuburan, hanya tinggal jasadnya yang tertinggal.
Di dalam Al-Quran, Surat Al-Mu’minun ayat 99-100 dijelaskan bahwa orang yang sudah meninggal terdapat dinding pembatas yang membuat mereka tidak bisa melakukan apa-apa lagi di dunia. Termasuk tidak bisa lagi menjalankan tujuan penciptaan manusia, sesuai hakikat penciptaan manusia dalam islam lagi.
“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan. “
Adapun amalan yang tetap bisa mengalir dan tidak putus walaupun sudah berada di alam barzakh yaitu adalah amal jariah. Dari Abu Hurayrah, bahwa Rasulullah bersabda, “Jika manusia mati maka terputuslah amalnya, kecuali tiga: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang mendoakannya” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Perintah Mengingat Kematian
Mengingat Kematian terutama dalam ziarah kubur adalah sebagai media juga sekaligus perintah yang diberikan Allah SWT. Di masa industrialisasi seperti ini, dimana nilai-nilai kebebasan dan hedonisme semakin merajalela sangat dibutuhkan untuk mengingat kematian agar tidak mudah terjerumus ke dalam cita-cita duniawi semata, tanpa mempersiapkan masa depan akhirat. Terutama di zaman yang sudah mendekati ciri-ciri akhir zaman dan tanda-tanda kiamat kecil ini.
Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadist, Bersegeralah beramal sebelum datang fitnah yang banyaknya bagai gulungan malam (fitnah yang merata) bahwa seseorang di pagi hari mukmin, sorenya kafir, sebaliknya sore hari mukmin, pagi harinya kafir. Seseorang diantara mereka menyia-nyakan agamanya dengan harta benda yang sedikit. (HR Muslim)
- Perintah Mengingat Kematian
Mengingat kematian adalah perintah yang perlu dijalankan oleh umat manusia. Hal ini sebagaimana hadist berikut :
- Perbanyaklah mengingat‑ingat sesuatu yang melenyapkan segala macam kelezatan. (HR. Tirmidzi)
- Cukuplah kematian itu sebagai nasehat. (HR. Thabrani dan Baihaqi)
- Digolongkan sebagai Orang yang Cerdik
Secerdik‑cerdik manusia, ialah yang terbanyak ingatannya kepada kematian serta yang terbanyak persiapannya untuk menghadapi kematian itu. Mereka itulah orang‑orang yang benar‑benar cerdik dan mereka akan pergi ke alam baka dengan membawa kemuliaan dunia serta kemuliaan akhirat. (HR. Ibnu Majah dan Ibnu Abiddunya)
Selain dari digolongkan sebagai orang yang cerdik, mengingat kematian membuat kita juga semakin termotivasi untuk beribadah. Dengan itu, maka ini menjadi salah satu cara agar hati menjadi tenang dalam islam dan cara menghilangkan stress dalam islam, karena menyerahkan seluruhnya kepada Allah. Manusia tidak sibuk dan terjebak hanya pada urusan duniawi. Sedangkan, ciri-ciri orang yang tidak ikhlas dalam beribadah kepada Allah senantiasa niatnya hanya untuk duniawi, bukan untuk mempersiapkan hari akhir.
Pelaksanaan dan Tata Cara Ziarah Kubur
Agar ritual ziarah kubur dapat memberikan hikmah sekaligus sarana manusia sesbagaimana oritentasi dari ziarah kubur, maka ada pelaksanaan dan tata cara yang perlu diingat dilakukan. Berikut adalah tata cara ziarah kubur :
- Membacakan Salam
Rasulullah SAW mengajarkan untuk mengucapkan salam ketika masuk ke dalam kuburan, “Semoga keselamatan dicurahkan atasmu wahai para penghuni kubur, dari orang-orang yang beriman dan orang-orang Islam. Dan kami, jika Allah menghendaki, akan menyusulmu. Aku memohon kepada Allah agar memberikan keselamatan kepada kami dan kamu sekalian (dari siksa).” (HR Muslim)
- Tidak Duduk di atas Kuburan dan Menginjaknya
“Janganlah kalian shalat (memohon) kepada kuburan, dan ja-nganlah kalian duduk di atasnya.” (HR. Muslim).
Hadist ini melarang agar tidak shalat atau meminta apapun di kuburan pada mayit, termasuk duduk diatasnya. Hal ini menghindari manusia beribadah pada kuburan dan berubah orientasi pelaksanaan ziarah kubur.
- Tidak Thawaf di Kuburan
Umat islam dilarang untuk Thawaf di Kuburan, sedangkan niatnya adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. Thawaf yang bernilai ibadah hanydilakukan di Ka’bah.
Allah berfirman, “Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah, Ka’bah).” (AI-Hajj: 29)
- Tidak Membaca Al-Quran di Kuburan
Beberapa pendapat mengatakan bahwa tidak diperbolehkan membaca Al-Quran dan ada juga pendapat yang memperbolehkan. Sedangkan anggapan beberapa ulama bahwa membaca Al-Quran di kuburan adalah sesuatu yan tidak sahih atau sesuai syariat islam.
“Janganlah menjadikan rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya setan berlari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah.” (HR. Muslim)
- Tidak Memohon Pertolongan atau Bantuan pada Mayit
Allah memerintahkan manusia untuk meminta pertolongan langsung pada Allah dan akan mengabulkannya sebagaimana kehendaknya. Meminta pertolongan dan bantuan pada mayit atau kuburan akan membuat manusia bisa bergeser penyembahannya atau pengagungannya bukan lagi pada Allah melainkan pada mayit atau kuburan. Cara agar keinginan cepat terkabul dalam islam bukanlah memintanya kepada mayit atau orang yang sudah berada dalam kubur, namun berikhtiar dan menggantungkannya kepada Allah.
“Dan janganlah kamu menyembah apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim.” (Yunus: l06).
Semoga, kita semuanya senantiasa mengingat kematian dan kiamat menurut islam, serta digolongkan Allah sebagai orang-orang beruntung karena kehidupan dunia yang sibuk untuk akhirat. Memperbanyak mengingat kematian dan ritual ziarah kubur menjadi hal yang bijak jika dapat menjadikannya sebagai ritual untuk meningkatkan keimanan serta persiapan diri menuju kematian yang khusnul khatimah.
Untuk menghadapinya tentu manusia harus segera melaksanakan taubatan nasuha, dengan cara taubata nasuha yang benar serta sering melaksanakan shalat taubat agar segera memohon ampunan dan taubat kepada Allah sebelum ajal yang menjemput.