Tidur Tanpa Busana Menurut Islam dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Tidur adalah waktu beristirahat yang paling efektif. Tidur yang baik tentu saja adalah saat di malam hari. Tidak ada waktu yang lebih baik selain dari tidur di malam hari dan bangun saat shalat malam. Terlepas dari bagaimana proses tidur yang baik, ada satu persoalan yang biasa ditemui saat tidur, yaitu tidur tanpa busana.

Dalam hal tidur pun tentu islam memberikan petunjuk dan pengarahannya, misalnya seperti :

Hal ini menjadi satu permasalahan. Apakah hukumnya atau pandangan islam jika tidur tidak menggunakan busana. Untuk menjawab hal ini tentunya kita harus memahami hal-hal terkait aurat, sunnah tidur Rasulullah dan juga bagaimana ayat-ayat Al-Quran terkait hal ini. Berikut adalah penjelasan mengenai tidur tanpa busana menurut islam.

Mengenai Aurat Laki-Laki dan Perempuan

Ketika manusia tanpa busana, maka secara otomatis aurat dan batas-batas fisik dalam tubuhnya akan terlihat. Tentu saja dalam islam, ada batasan atau hijab mengenai aurat jika bertemu dengan manusia lainnya. Untuk itu, sebelum membahas mengenai apakah boleh saat tidur tanpa busana, maka kita harus lebih memahami tentang aurat manusia.

  1. Perintah Menjaga Aurat Bagi Laki-Laki

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”  (QS An Nur : 30)

Laki-laki diperintahkan untuk menjaga auratnya terutama mengenai kemaluannya. Untuk itu, untuk menjaga dirinya, laki-laki diperintahkan oleh Allah untuk menjaga kesucian dan menjaga pandangannya dengan tidak melihat yang tidak halal atau bukan muhrimnya.

Aurat laki-laki dalam beberapa hadist disampaikan dimulai dari pusar hingga lutut. Untuk itu, tidak sama seperti wanita yang harus seluruh tubuhnya dari mulai kepala hingga kaki. Untuk itu, sangat diperintahkan bagi laki-laki menundukkan pandangannya, apalagi jika melihat wanita yang tidak menutup aurat dan mengumbar auratnya pada banyak orang.

  1. Perintah Menjaga Aurat Bagi Perempuan

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS An Nur : 31)

Wanita memiliki aurat yang berbeda pada laki-laki. Untuk itu, Allah memberikan perintah agar menutup kain kudung ke dadanya. Untuk itu, jilbab adalah salah satu yang diwajibkan oleh Allah untuk menutup dirinya. Aurat-aurat wanita tersebut jangan sampai diperlihatkan kepada yang bukan muhrimnya, sebagaimana yang Allah sebutkan dalam ayat di atas.

Untuk itu, laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki batasan aurat. Aurat tersebut tidak boleh ditunjukkan kepada siapapun yang bukan muhrimnya dan berniat untuk memancing agar terjadi dorongan hawa nafsu pada keduanya.

baca juga:

Meminta Izin Saat Akan Masuk Kamar

Selain itu, di ayat yang lain juga dijelaskan mengenai menanggalkan pakaian saat tidur. Hal ini berhubungan dengan masuk ke kamar seseorang dan perlu meminta izin terlebih dahulu. Hal ini disampaikan dalam ayat berikut,

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)-mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS An Nur : 58)

Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 565 menyebutkan bahwa ayat diatas menunjukkan adanya batasan bagi yang bukan suami istri atau muhrim melihat kita dalam keadaan telanjang di kamar. Waktu subuh maksudnya adalah kondisi saat bangun tidur, ketika kita meninggalkan pakaian, dan sesudah shalat isya adalah waktu tidur atau biasanya suami istri melakukan hubungan biologisnya.

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa kamar adalah batasan untuk seseorang. Kamar tidur menjadi rahasia bagi suami istri dan seseorang maka hendaklah ia mengetuk pintu kamar terlebih dahulu sebelum membuka dan masuk ke dalamnya.

Di dalam ayat tersebut tidak ada larangan untuk menanggalkan pakaian saat tidur, terlebih jika dilakukan oleh seorang suami istri. Perintah yang ada adalah membatasi orang yang akan masuk ke kamar, agar tidak langsung sebelum ada izin. Tentu nantinya akan mengganggu privasi orang tersebut.

baca juga:

Hadist-Hadist Mengenai Melepas Busana Saat Tidur

“Jagalah auratmu kecuali pada istri atau pada hamba sahaya wanitamu.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi)

Hadist diatas menunjukkan bahwa aurat kita bisa saja terlepas bebas jika memang pada suami atau istri sah yang menjadi pasangan kita. Selain daripada itu, tentu saja tidak diperbolehkan karena memang hubungan biologis hanya diperbolehkan dengan suami atau istrinya saja. Untuk itu, saat tidur jika memang suami istri tidak menggunakan busana tentu saja tidak masalah. Apalagi jika hanya diri kita sendiri atau tidak ada orang lain, dipastikan tidak ada yang melihat atau berpotensi melihat. Maka tidak menjadi masalah.

Selain itu, dijelaskan juga dalam Hadist Rasulullah berikut,

Suatu malam yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam itu di rumahku, beliau berbalik lalu beliau meletakkan rida’nya (pakaian bagian atasnya). Beliau juga melepaskan dua sandalnya lalu meletakkan keduanya di samping kedua kakinya. Kemudian beliau menggelar ujung sarungnya di atas kasurnya, lalu beliau berbaring. Beliau seperti itu karena mengira aku telah tertidur. Lalu beliau mengambil rida’nya (pakaian bagian atasnya) dengan pelan-pelan. Beliau juga memakai sandalnya dengan pelan-pelan, lalu membuka pintu dan keluar, lalu menutupnya juga dengan pelan-pelan. Maka aku pun meletakkan pakaianku di atas kepalaku dan aku berkerudung. Lalu aku memakai pakaianku kemudian aku membuntuti di belakang beliau, sehingga beliau sampai di pekuburan Baqi’.” (HR Muslim)

Ulama berpandangan bahwa dalam hadist di atas, ditunjukkan bahwa Aisyah saat tidur melepas pakaiannya. Untuk itu, tidak masalah dan Rasul tidak marah atau melarang terhadap hal tersebut.

Dari hal ini dipastikan jika tidak masalah jika harus tidur tanpa busana. Dan juga tidak masalah jika memang membutuhkan melepas busana, asalkan tidak ada orang yang melihat kecuali suami atau istri yang sah.

baca juga:

Kesimpulan Mengenai Melepas Busana Saat Tidur

Ada beberapa kesimpulan dan poin yang bisa diambil mengenai melepas busana saat tidur atau tidak menggunakan busana saat tidur. Diantaranya adalah beberapa pertimbangan dan yang harus kita pikirkan sebelumnya.

  • Melepas busana saat tidur tidak menjadi masalah dan tidak ada larangannya jika bersama suami atau istri yang sah
  • Tidak diperbolehkan melepas busana saat tidur jika di dalam kamar atau tempat tersebut, terdapat mereka yang bukan muhrimnya atau mereka yang tidak berhak berhubungan biologis dengan kita
  • Harus dipertimbangkan dan jangan sampai anak-anak melihat kita tanpa busana, hal ini menjadi hal yang tidak etis dan bisa membuat ia terbiasa melihat aurat, yang seharusnya tidak boleh dilihat
  • Pastikan kamar tidur kita aman dan terkunci, jangan sampai orang lain dapat melihat atau risih dengan kondisi kita saat tidur. Untuk itu perlu dipastikan keamanan agar privasi kita juga terjaga
  • Tidak membiasakan diri membuka aurat sembarangan apalagi jika dihadapan anak kecil, karena mereka dapat mencontoh dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan mereka

Begitulah kesimpulan dari tidur tanpa busana menurut Islam. Sesungguhnya islam adalah agama yang mempermudah dan tidak mempersulit, mencerahkan bukan menjerumuskan. Semuanya bergantung kepada manusia apakah akan mengikutinya atau tidak. Karena tentunya selalu ada hikmah dan Manfaat Beriman Kepada Allah SWT, Dasar Hukum Islam, Fungsi Iman Kepada Allah SWT, Sumber Syariat Islam, dan Rukun Iman. 

Selain masalah membuka busana saat tidur diperbolehkan atau tidak, kita juga bisa mempelajari tentang tidur dalam islam seperti Tidur Dalam Islam, Posisi Tidur Menurut Islam dan Kesehatan, serta Cara Tidur Rasulullah dan Manfaatnya.

fbWhatsappTwitterLinkedIn