10 Tips Menikah Dalam Islam Yang Wajib Diketahui

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Menikah merupakan salah satu sunnah Rasul yang di anjurkan kepada umat manusia dalam membangun rumah tangga dalam islam . Menikah juga menjadi salah satu jalan dalam menyempurnakan iman serta akan mendapatkan pertolongan dari allah. Seperti yang tercantum dalam hadist berikut :

Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah, budak yang menebus dirinya dari tuannya, pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram.” 
(HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim).

Seperti Adam dan Hawa Allah SWT menciptakan jagad raya dan seisinya secara berpasang-pasangan sebagai bukti dan tanda kebesaran serta cinta menurut islam seperti yang tercantum dalam QS. Dzariyaat ayat 49 yang berbunyi :

“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.”  
[QS. Adz Dzariyaat (51):49].

Sebagai agama yang sempurna islam dengan jelas telah mengatur semua aspek kehidupan termasuk juga tentang pernikahan. Dalam fiqih pernikahan   bertujuan untuk menyatukan dua insan (laki-laki dan wanita) yang telah siap secara lahir dan batin dalam sebuah ikatan suci yang sah menurut agama dan di mata hukum. Dari pernikahan ini diharapkan akan tercipta keluarga yang bahagia dan memiliki keturunan yang berguna bagi nusa dan bangsa.

“Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain”  
(HR. Abdurrazak dan Baihaqi).

Pernikahan adalah menyatukan dua pihak yakni laki-laki dan perempuan sesuai dengan hukum pernikahan  . Karenanya untuk bisa mencapai jalan ridho Allah dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang sakinah, mawaadah, dan warohmah.

Berikut tips menikah dalam islam yang wajib di ketahui. Selengkapnya akan diuraikan secara lengkap dibawah ini.

1. Berusaha Membenahi Diri Ke Arah Yang Lebih Baik

Setiap manusia baik laki-laki dan perempuan tentu mendambakan pasangan yang sholeh atau sholehah. Namun, tentunya hal tersebut tidak bisa diperoleh jika didalam diri anda tidak berusaha untuk menjadi lebih baik dalam segala aspek. Dalam QS An-Nur ayat 29 Allah SWT berfirman :

“Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu:Surga)” 
[QS. An Nuur (24):26].

Dalam surat tersebut dijelaskan secara jelas bahwa Allah SWT menciptakan jodoh sesuai dengan cerminan diri anda. Wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Sehingga tentunya untuk bisa memperoleh jodoh yang sholeh dan sholehah dalam hal keimanannya, anda harus mulai meniatkan diri untuk memperbaiki diri. Dengan begitu maka Allah SWT akan mendatangkan jodoh yang baik bagi anda.

2. Bekali Diri Dengan Ilmu

Ilmu bukan hanya menjadi bekal anda di dunia namun juga ilmu merupakan salah satu kunci sukses dalam pernikahan dalam membangun keluarga Samara (Sakinah, Mawadah, Warohmah). Baik seorang suami ataupun istri hendaknya membekali diri dengan ilmu tentang pernikahan. Baik tata cara pernikahan yang syari, syarat-syarat pernikahan, sunnah-sunnah dalam pernikahan, serta hak dan kewajiban istri terhadap suami dalam islam  ataupun kewajiban suami terhadap istri dalam islam. Dengan memahami itu semua, maka kehidupan pernikahan anda dipastikan akan selalu rukun, damai dan tenteram.

“Allah meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat”  [QS. Al Mujadalah: 11]

3. Kesiapan Materi 

Tidak dipungkiri bahwa materi atau harta merupakan salah satu pertimbang seseorang untuk menikah. Karena dalam kehidupan ini, materi merupakan hal yang harus dipenuhi untuk dapat menjalankan kehidupan. Minimal harta yang harus dimiliki adalah untuk memenuhi kewajiban seperti mahar, mengadakan walimah dan tentu memberi nafkah kepada istri dan anak-anak kelak. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” [HR. Ahmad, Abu Dawud].

4. Perencanaan Rumah Tangga 

Namun, tentunya jangan sampai materi ini menjadi patokan untuk menunda pernikahan karena merasa harta yang dimiliki belum cukup. Rasullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan kepada kita untuk hidup secara Qanaah (cukup) yang artinya jangan hanya berorientasi pada harta dan materi sehingga menjadikan anda pemuja harta.

Selain itu juga rumah tangga merupakan sebuah organisasi, sehingga diperlukan manajemen perencanaan yang terstruktur. Manajemen yang tertata rapi akan bisa membuat kehidupan rumah tangga kedepannya menjadi sejahtera dan bahagia. Dari Abdillah bin Amr sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda:

“sungguh beruntung orang yang masuk islam dan rizkinya cukup dan merasa cukup dengan apa-apa yang pemberian Allah” (HR Muslim).

5. Menentukan Pilihan Hati 

Menikah berarti anda mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup bukan hanya dalam waktu sehari, seminggu ataupun setahun namun seumur hidup. Tentu saja dalam hal ini anda harus membuat pilihan yang benar-benar hati-hatu,penuh pertimbang dan teliti. Jangan sampai kemudian kehidupan pernikahan anda harua berakhir  karena faktor ketidakcocokan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :

“Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius : nikah, cerai dan ruju’ ” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali Nasa’i). 

6. Kriteria Pilihan Terbaik 

Kriteris pilihan terbaik yang utama adalah tentu aqidah atau agamanya. Baik bagi laki-laki ataupun wanita berikut beberapa kriteria untuk menjadi pertimbangan dalam memilih calon pendamping hidup :

  • Berasal dari keluarga yang baik nasabnya (bukan keluarga pezina atau ahli maksiat).
  • Satu sekutu, yakni tidak berbeda jauh dalam hal keagamaan, nasab, kemerdekaan dan kekayaannya.
  • Keutamaan memilih gadis daripada janda.
  • Subur (mampu menghasilkan keturunan)
  • Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan jika engkau pandang…” [HR. Thabrani]
  • Calon istri harus mampu menjaga auratnya dan menjaga dirinya dari laki-laki non-mahram.
  • Calon istri harus mampu memahami kewajiban dan ketaatan kepada suami dalam hal yang makruf.

7. Mantapkan Hati dengan Shalat Istikharah 

Dalam menentukan pasangan hidup merupakan salah satu moment yang paling krusial dalam hidup. Oleh karenanya harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Berusaha dan menyerahkan semua ketentuan kepada Allah SWT merupakan salah satu cara yang dapat di lakukan. Karenanya jangan lupa selalu memanjatkan doa kepada Allah SWT agar and semakin mantap dalam menentukan pilihan yang telah dipilih, merupakan pilihan yang terbaik melalui salat istikharah . Sebagaimana hadits dari Jabir Radhiyallahu’anhu, ia berkata:

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan kepada kami istikharah dalam segala perkara sebagaimana beliau mengajarkan Al Qur’an” [HR. Bukhari].

8. Lakukan Nazhor 

Nazhor merupakan salah satu hal yang di lakukan setelah anda menentukan pilihan terhadap seseorang yang akan anda ajak membina rumah tangga. Nazhor dilakukan seorang laki-laki dengan cara melihat keadaan fisik wanita yang akan dilamar, sebagai pertimbangan apakan akan melanjutkan ke jenjang selanjutnya atau tidak. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Jika salah seorang dari kalian meminang wanita, maka jika dia bisa melihat apa yang mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah” [HR. Abu Dawud].

Dalam nazhor tidak diisyaratkan untuk melakukannya berdua dua an, namun harus di temani oleh mahrom dari pihak wanita. Selain itu, juga di haramkan untuk melihat anggota bagian tubuh, Selain telapak tangan,wajah dan tinggi badan. Nazhor tidak dapat di intepretasikan dalam bentuk pacaran. Karena secara jelas islam melarang bentuk hubungan seperti pacaran dan hal-hal yang mendekati zina.  Allah SWT berfirman :

“Dan jangalah kalian dekat-dekat dengan zina, karena sesungguhnya zina itu kotor dan sejelek-jeleknya jalan” (Surat Al Isro’ 32)

9. Khitbah atau Melamar Calon Mempelai Wanita

Setelah pilihan ditetapkan, maka selanjutnya bagi calon mempelai laki-laki adalah datang ke rumah calon mempelai wanita yang baik dinikahi menurut islam untuk melakukan khitbah atau melamar. Dalam islam tidak diatur tentang cara khitbah secara rinci. Namun, pada intinya lamaran dilakukam untuk meminta izin kepada wali untuk bisa menikahkan. Persetujuan wali ini menjadi sahnya pernikahan di mata agama.   Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Tidak sah suatu pernikahan kecuali dengan keberadaan wali” [HR. Tirmidzi]

10. Persiapkan Mahar 

Mahar pernikahan dalam islam atau mas kawin merupakan kewajiban yang harus disiapkan oleh seorang calon mempelai pria. Dalam agama islam memberikan mahar merupakan wajib hukumnya sesuai dengan firman Allah SWT :

“Maka berikanlah kepada mereka maharnya sebagai suatu kewajiban” [QS. An Nisa: 24].

Pada hakikatnya mahar merupakan ‘hadiah’ dari suami kepada istri. Mahar juga merupakan hak istri yang tidak boleh diambil. Rosulullah SAW sendiri menganjurkan untuk tidak berlebihan dalam memberikan mahar. Dari Aisyah bahwa Rasulullah pernah bersabda :

Sesungguhnya pernikahan yang paling berkah adalah pernikahan yang bermahar sedikit”  (Mukhtashar Sunan Abu Daud).

Itulah  tips menikah dalam islam yang wajib diketahui. Tentuya hal tersebut dapat menjadi referensi bagi anda agar bisa memiliki kehidupan pernikahan yang diridhoi di jalan Allah SWT. Sekaligus juga dapat menjadi peetimbangan bagi anda untuk bisa cepat-cepat membangun rumah tangga untuk tujuan beribadah dan menyempurnakan keimanan.

“Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).

Semoga artikel ini dapat bermanfaat.

fbWhatsappTwitterLinkedIn