Sejak kecil, kita selalu diingatkan oleh orang tua untuk tidur siang. Mengapa demikian? Karena tidur dalam Islam merupakan nikmat Allah yang dilimpahkan kepada hamba-Nya. Terlebih tidur siang menurut Islam dapat memberikan keberkahan serta manfaat bagi kesehatan tubuh, salah satunya adalah meningkatkan ketajaman ingatan.
Allah SWT berfirman dalam Al Qur’an yang artinya,
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan.”
(QS. Ar-Ruum : 23)
Allah SWT juga berfirman dalam Al Qur’an yang artinya,
“Dan karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, agar kamu beristirahat pada malam hari dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya.” (QS. Al Qashash : 73)
Baca juga:
- Adab Tidur dalam Islam
- Amalan Rasulullah Sebelum Tidur
- Amalan Sebelum Tidur Menurut Rasulullah
- Larangan Tidur Setelah Shalat Subuh
- Zikir Sebelum Tidur
Ayat di atas menunjukkan, dianjurkannya untuk tidur siang sekaligus merupakan sunnah yang diajarkan dan dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
“Qailulah-lah (istirahat sianglah) kalian, sesungguhnya setan-setan itu tidak pernah istirahat siang.”
(HR. Abu Nu’aim dalam Ath-Thibb, dikatakan oleh Al-Imam Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1637 : isnadnya shahih)
Apakah Qailulah Itu?
Secara umum, yang dimaksud dengan qailulah adalah tidur di siang hari. Menurut Imam Al-‘Aini, qailulah adalah tidur siang. Sedangkan, menurut Al-Munawi, yang dimaksud dengan qailulah adalah tidur di tengah siang ketika zawal atau matahari tergelincir ke barat, mendekati waktu zawal atau bisa jadi sesudahnya. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34 : 130)
Dari keterangan di atas, waktu tidur di siang hari menurut Islam adalah ketika zawal atau matahari tergelincir ke barat, mendekati waktu zawal atau sesudahnya. Adapun hukum tidur qailulah adalah sunnah. Dalam arti, tidur siang menurut pendapat para ulama adalah tidak wajib. Jika ditinggalkan pun tidak berdosa.
Namun, dikarenakan tidur siang dapat mendatangkan keberkahan serta manfaat yang besar bagi kesehatan tubuh, tidak ada salahnya untuk menyempatkan diri tidur siang walaupun hanya sebentar. Di samping itu, tidur siang juga dapat meningkatkan aktivitas beribadah.
Atas alasan inilah para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun turut mengamalkan tidur di siang hari. Dalam suatu riwayat disebutkan,
“Mereka (para sahabat) dulu biasa melakukan shalat Jum’at, kemudian istirahant siang.”
(HR. Bukhari)
Baca juga:
- Shalat Malam Sebelum Tidur
- Cara Tidur Rasulullah
- Posisi Tidur Menurut Islam
- Hukum Tidur Sepanjang Hari di Bulan Ramadhan
- Keutamaan Tidur di Awal Waktu Malam dalam Islam
Riwayat lainnya yakni dari ‘Umar Ibnul Khaththab,
Pernah suatu ketika ada orang-orang Quraisy yang duduk di depan pintu Ibnu Mas’ud. Ketika tengah hari, Ibnu Mas’ud mengatakan, “Bangkitlah kalian (untuk istirahat siang). Yang tertinggal hanyalah bagian untuk setan.” Kemudian tidaklah ‘Umar melewati seorang pun kecuali menyuruhnya bangkit.”
(HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 1238, dikatakan oleh Al-Imam Al-Albani dalam shahoh Al-Adabil Mufrad no. 939 : hasanul isnad)
Dari beberapa dalil di atas dapat disimpulkan bahwa sebagai muslim sangat dianjurkan untuk mengikuti salah satu sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yakni tidur di siang hari walau hanya sebentar. Hal ini disebabkan tidur siang dapat memberikan manfaat bagi kesehatan, memperoleh keberkahan serta meningkatkan kegiatan beribadah lainnya. Adapun waktu yang tepat untuk tidur di siang hari menurut Islam adalah ketika zawal atau matahari tergelincir ke barat, mendekati waktu zawal atau sesudahnya.
Demikianlah ulasan singkat tentang waktu tidur di siang hari menurut Islam. Semoga bermanfaat.