Hijab atau jilbab berasal dari Bahasa Al Qur’an yang dalam Bahasa Indonesia berarti pakaian yang menutup aurat. Sebagai orang Islam tentunya kita meyakini bahwa semua yang terdapat dalam Al Qur’an adalah kewajiban yang harus dilaksanakan dan tidak ada alasan untuk melanggarnya. Beberapa perintah berhijab dalam Al Qur’an akan dibahas di bawah ini.
- Kewajiban Melaksanakan Semua Perintah dalam Al Qur’an
Pada dasarnya semua yang dituliskan dalam Al Qur’an harus dilaksanakan dengan tidak memilih-milih. Karena Al Qur’an merupakan perintah Allah yang Maha Mengetahui dan Maha Pencipta. Allah yang menciptakan manusia, maka Allah mengetahui apa saja yang baik buat manusia. Sebagai umat Islam harus meyakini bahwa semua aturan tersebut adalah untuk tujuan dan kepentingan umat manusia sendiri. Dalam Qur’an surat An Nur ayat 1 Allah berfirman dengan jelas tentang kewajiban tersebut : “(Ini adalah) satu surat yang kami turunkan dan kami wajibkan menjalankan hukum-hukum yang ada (di dalamnya), dan kami turunkan di dalamnya ayat-ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatnya”.
- Bukan Pilihan
Kewajiban dalam Al Qur’an baik yang berupa perintah atau larangan bukanlah pilihan. Seperti halnya kewajiban menutup aurat. Ini juga bukan merupakan pilihan, tetap wajib bagi mereka yang telah baligh dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri. Bukan menjadi pilihan. Jika baik menurut manusia maka mereka akan menutup aurat dan jika mengganggu aktivitas dan sebagainya mereka tidak menutup aurat. Semua kewajiban yang dilanggar maka akan menghasilkan azab dai Allah.
Hal tersebut ditegaskan dalam Al Qur’an surat Al Ahzab ayat 36, yang berbunyi : “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata”.
[AdSense-B]
- Perintah Menutup Aurat
Dalam Al Qur’an surat Al a’raf ayat 26 Allah berfirman :
“Hai Anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah. Mudah-mudahan mereka selalu ingat”.
Dalam ayat di atas jelas hukum memakai hijab bagi wanita. Hal ini membedakannya dari hewan yang tidak berpakaian. Dan dari semuanya, pakaian takwa adalah lebih baik. Di mana takwa adalah orang yang menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangannya. Pakaian takwa adalah pakaian yang menutup aurat karena itu berarti menjalankan perintah-Nya.
[AdSense-C]
- Perintah Berjilbab
Dalam surat Al Qur’an surat Al Ahzab ayat 59 dijelaskan lebih lanjut, aturan menutup aurat bagi muslimah yaitu memakai jilbab. Jilbab syar’i yang menutup sampai dada. Ayat ini sering digunakan orang sebagai ayat menunjukkan perintah berhijab dalam Al Qur’an. Batasannya dijelaskan lebih detil dalam hadis yang tidak kita bahas di sini, yang merupakan hukum memakai hijab syar’i dan ciri-ciri hijab syar’i. Pada ayat terakhir menunjukkan manfaat dari berjilbab atau menutup aurat, yaitu agar mereka mudah dikenali dan tidak diganggu.
- Membuka Aurat
Aturan selanjutnya tentang perintah berhijab menurut Al Qur’an adalah surat An Nur ayat 31. Ayat ini menerangkan kepada siapa saja wanita atau laki-laki boleh menampakkan auratnya. Itu pun aurat yang diijinkan adalah aurat yang biasa dilihat. Bukan seluruh aurat. Di akhir ayat, Allah juga memberikan dampak negatif tidak menutup aurat, yaitu mereka tidak beruntung dunia dan akhirat.
Itulah perintah berhijab dalam Al qur’an. Sebuah perintah yang bukan untuk dipilih tetapi dilaksanakan. Apapun gaya jilbab atau hijab yang dipilih, ciri-ciri jilbab satin atau ciri-ciri jilbab rawis, atau tutorial hijab untuk ke pesta, tutorial hijab casual simple, dan sebagainya tetap mengacu kepada perintahnya. Semoga kita semua istiqomah di jalan-Nya. Aamiin.