Ayat Al Qur’an Tentang Penggunaan Dinar dan Dirham

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Di dalam Al-Quran, Allah menyebut kata dinar dan dirham berfungsi sebagai mata uang yang dipakai manusia. Tetapi Al-Quran tidak langsung memerintahkan penggunaan dinar dan dirham sebagai mata uang, begitu juga sebagai keputusan final mata uang yang harus digunakan umat Islam untuk menjalankan tiap roda transaksi dan aktivitas ekonomi yang lain.

Namun, peredaksian kata-kata dinar dan dirham dalam tulisan ini menunjukkan pengakuan Allah atas keunggulan dinar dan dirham. Kata dinar dan dirham, terdapat dalam ayat-ayat berikut:

وَمِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ مَنْ اِنْ تَأْمَنْهُ بِقِنْطَارٍ يُّؤَدِّهٖٓ اِلَيْكَۚ وَمِنْهُمْ مَّنْ اِنْ تَأْمَنْهُ بِدِيْنَارٍ لَّا يُؤَدِّهٖٓ اِلَيْكَ اِلَّا مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَاۤىِٕمًا ۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْا لَيْسَ عَلَيْنَا فِى الْاُمِّيّٖنَ سَبِيْلٌۚ وَيَقُوْلُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ

Artinya:

Dan di antara Ahli Kitab ada yang jika engkau percayakan kepadanya harta yang banyak, niscaya dia mengembalikannya kepadamu. Tetapi ada (pula) di antara mereka yang jika engkau percayakan kepadanya satu dinar, dia tidak mengembalikannya kepadamu, kecuali jika engkau selalu menagihnya. Yang demikian itu disebabkan mereka berkata, “Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang buta huruf.” Mereka mengatakan hal yang dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui

Dalam ayat ini menunjukkan bahwa dinar dipakai sebagai alat sah transaksi. Selain itu, ayat ini juga mengajarkan betapa pentingnya sebuah kepercayaan, apalagi dalam hal yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi.

  • QS. Yusuf ayat 20

وَشَرَوْهُ بِثَمَنٍ بَخْسٍ دَرَاهِمَ مَعْدُودَةٍ وَكَانُوا فِيهِ مِنَ الزَّاهِدِينَ

Artinya:

Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada Yusuf

Masih sama dengan penjelasan di atas, yang menunjukkan bahwa dirham juga menjadi alat transaksi, mata uang tersebut juga memiliki nilai sebagaimana mata uang kertas zaman sekarang.

  • QS. At Taubah ayat 34

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۗ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih

Dalam ayat ini tidak menggunakan kata dinar dan dirham tetapi dengan emas (dzahab) dan perak (fidzah). Menurut sebagian ulama tafsir berpendapat yang dimaksud dalam kata itu adalah mata uang, tetapi ada sebagian yang berpendapat bahwa itu adalah perhiasan, barang pecah belah atau benda-benda selain mata uang.

Dari tiga ayat di atas, tidak menunjukkan perintah penggunaan dinar dan dirham sebagai mata uang, karena bentuk kalimatnya adalah berita bukan perintah.

Jika saja kalimatnya berbentuk perintah, maka umat muslim sampai sekarang harus menggunakan dinar dan dirmah sebagai alat tukar. Maka dari itu, para ulama memperbolehkan mata uang selain dinar dan dirham seperti rupiah, dolar, yen dan sebagainya.

Dari ayat di atas juga menunjukkan bahwa fungsi dari dinar dan dirham adalah pertama, sebagai benda yang memiliki nilai tinggi, sehingga pantas dikapai sebagai alat tukar. Kedua, sebagai alat tukar atau sebagai mata uang yang mengesahkan kegiatan ekonomi. Ketiga, sebagai pengukur nilai dari suatu benda.

fbWhatsappTwitterLinkedIn