Menurut para ulama, berdasarkan kesempurnaan dan kecepatan membaca Al Qur’an, ada empat macam tingkatan dalam membaca Al Qur’an yaitu tahqiq, tadwir, hadr, dan tartil.
1. Tahqiq
Tingkatan membaca Al Qur’an yang pertama adalah tahqiq yaitu membaca Al Qur’an dalam tempo yang lambat atau perlahan-lahan.
Membaca Al Qur’an dengan tempo seperti ini biasanya digunakan oleh mereka yang tengah belajar membaca Al Qur’an.
Dengan cara ini, sang Qori membaca dan melafalkan huruf hijaiyah dengan jelas dan tepat, panjang pendeknya bacaan terpenuhi, dan jelas dalam hamzah dan harakat.
Hukum bacaan tajwid, kaidah waqaf, saktah, dan hukum bacaan Al Qur’an lainnya sangat diperhatikan.
Dengan cara ini diharapkan sang Qori atau mereka yang baru belajar membaca Al Qur’an menjadi terbiasa dengan tata cara membaca Al Qur’an dengan sempurna.
2. Tartil
Tingkatan membaca Al Qur’an yang kedua adalah tartil yakni membaca Al Qur’an dengan pelan dan tenang.
Membaca Al Qur’an dengan cara tartil inilah yang selayaknya dilakukan oleh setiap muslim.
Dengan cara ini, sang Qori membaca Al Qur’an dengan pelan atau tidak tergesa-gesa, dan tenang.
Setiap huruf dibaca dengan jelas dan tepat sesuai dengan ilmu tajwid, kaidah dan hukum-hukumnya.
Selain itu, setiap huruf atau setiap ayat juga dipahami maknanya secara mendalam.
3. Tadwir
Yang ketiga, tingkatan membaca Al Qur’an adalah tadwir yakni membaca Al Qur’an dengan tempo yang sedang, dalam arti tidak terlampau lambat ataupun terlampau cepat.
Pada tingkatan ini, ketika sang Qori bertemu dengan huruf mad, tidak dipenuhkan.
4. Hadr
Adapun tingkatan membaca Al Qur’an yang keempat adalah hadr yaitu membaca Al Qur’an dengan tempo cepat dengan memperpendek bacaan mad atau mengurangi ghunnah.
Meskipun cepat, tetap merujuk pada ilmu tajwid beserta kaidah dan hukum-hukumnya.
Hadr merupakan cara menjaga hafalan Al Qur’an yang biasa digunakan sang Qori.
Hadr juga biasanya digunakan sang Qori ketika ingin membaca Al Qur’an satu hari satu juz.
Membaca Al Qur’an adalah salah satu ibadah yang harus dilakukan oleh setiap muslim.
Untuk itu, memahami, merenungi, dan meresapi makna Al Qur’an melalui pembacaan yang jelas dan sesuai dengan kaidah dan hukum-hukumnya perlu dipahami oleh setiap muslim.