Nabi Muhammad adalah salah satu Nabi utusan Allah SWT yang wajib untuk kita imani sebagai seorang muslim. Bahkan, dalam dua kalimat syahadat, yang merupakan satu syarat untuk menjadi seorang muslim, selain kita bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah kita juga bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Maka, kita tahu bahwa kedudukan Nabi Muhammad haruslah kita muliakan. Lalu, bagaimana jika ada seseorang yang menghina atau melecehkan Nabi Muhammad?
Melecehkan Nabi Muhammad tentu bukan perkara yang sederhana. Bentuk pelecehan terhadap Nabi Muhammad juga bisa bermacam-macam. Sebagai contoh adalah menjelek-jelekkan Nabi Muhammad dengan segala fitnah, membuat karikatur beliau, dan lain sebagainya. Segala bentuk pelecehan atau penghinaan pada Nabi Muhammad tentu akan membawa hukum tersendiri.
Baca juga:
- Hukum Menghina Al Quran
- Hukum Menghina Allah Dalam Hati
- Siksa Neraka Bagi Pezina
- Hukum Menyakiti Hati Orang Lain dalam Islam
- Ciri-Ciri Wanita Penghuni Neraka
Dengan menghina Nabi Muhammad, jika dia seorang muslim maka dia dihukumi sama dengan keluar dari agama Islam. Menghina Nabi Muhammad membatalkan saksi di dalam kalimat syahadat yang pernah dia ucapkan. Oleh karena itu, siapapun yang telah menghina Nabi Muhammad, maka dia telah murtad dari agama Islam.
Tidak hanya itu, tindakan penghinaan pada Nabi Muhammad sama saja telah menghina agama Islam dan seluruh umat muslim. Oleh karena itu, umat muslim boleh marah dan menghukum pelaku penghinaan tersebut. Berikut ini akan dibahas hukum menghina Nabi Muhammad.
Hukum Menghina Nabi Muhammad
Berdasarkan kesepakatan para ulama, jika seorang muslim menghina Nabi Muhammad, maka dia telah murtad dari agama Islam. Dalam surat At Taubah ayat 64-66 disebutkan,
“Orang-orang yang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: ‘Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya)’. Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti itu. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja’. Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman…”
Dari surat At Taubah itu, kita bisa mengetahui bahwa siapa pun yang menghina Allah, ayat Allah dan Rasul Allah termasuk kafir. Hukum ini tidak membedakan antara yang menghina dengan sungguh-sungguh atau sekedar bercanda. Siapa pun orang yang menghina Nabi Muhammad telah dihukumi kafir dan bisa menerima hukuman seperti orang yang keluar dari agama Islam.
Baca juga:
- Hukuman Mati Dalam Islam
- Murtad Dalam Islam
- Ciri – Ciri Istri Durhaka Terhadap Suami
- Siksa Neraka Bagi Wanita
- Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri Dalam Islam
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud disebutkan, “Dari Ali radhiyallahu ‘anhu bahwa seorang wanita yahudi mencela menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudia ada salah seorang yang mencekik wanita itu sampai mati, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menuntut darahnya (artinya tidak diqishash)”. Hadis ini dinilai jayyid atau bagus menurut Syaikhul Islam dalam kitab Sharimul Maslul. Maka, bisa disimpulkan bahwa jika ada seseorang yang menghina Nabi Muhammad maka dia boleh untuk dibunuh. Meski begitu, hukum ini bukan berarti mutlak bahwa setiap yang menghina Nabi wajib dibunuh.
Balasan bagi Mereka yang Menghina Rasullullah SAW
Seseorang yang menghina atau meremehkan Nabi Muhammad dan ajaran yang dibawanya juga berarti telah menghina atau meremehkan Allah. Mereka tidak akan memiliki kasih sayang dan ridho Allah di dunia. Maka, tidak jarang orang yang menghina Nabi Muhammad dan ajarannya akan mendapatkan azab atau hukuman di dunia. (Baca juga: Dosa Besar dalam Islam)
Banyak para penghina Nabi Muhammad saw yang mati karena terbunuh oleh para sahabat ataupun suami/istrinya sendiri yang merasa sakit hati akibat penghinaan tersebut. Meski sebelumnya telah diingatkan dan dilarang untuk menghina Nabi Muhammad, orang-orang tersebut tidak bertaubat dan hal inilah yang menyebabkan kemarahan para sahabat Nabi dan umat muslim pada umumnya. Namun, ada juga sejarah yang menceritakan pemberian ampunan kepada penghina Nabi Muhammad yang bertaubat dan masuk Islam, yaitu pada kisah Ka’ab bin Zuhair.
Baca juga:
- Syarat-Syarat Taubat
- Kisah Mualaf
- Akibat Makan Makanan Haram
- Hukuman Pancung Dalam Islam
- Hukum Menahan Kentut Saat Sholat
Di zaman sekarang pun masih ada beberapa azab berupa kematian yang merupakan akibat dari seseorang tersebut menghina Nabi Muhammad saw. Seperti yang terjadi pada Theo van Gogh, seorang sutradara film berkebangsaan Belanda. Dia membuat film yang menilai Islam memberi perlakuan buruk pada para muslimah yang membuat marah umat muslim. Hal ini yang membuatnya terbunuh pada tahun 2004, tahun yang sama dengan peluncuran filmnya. Masih ada beberapa contoh serupa lainnya, seperti kasus Charlie Hebdo, Pendeta Omega Suparno dan Pendeta Suradi.
Tidak hanya itu, terdapat cerita-cerita yang sedikit di luar nalar yang terjadi menimpa para penghina Nabi Muhammad saw. Seperti kisah matinya seseorang yang murtad dan menjelek-jelekkan Nabi Muhammad lalu dia mati digigit oleh seekor anjing tepat ketika dia sedang berpidato menjelek-jelekkan Nabi Muhammad saw. Selain itu, ada kisah lainnya yang menceritakan matinya seorang yang murtad dan menghina Nabi Muhammad lalu dia mati dalam keadaan murtad. Maka, ketika dia dikuburkan, jenazahnya kembali keluar dari kubur seolah-olah tidak diterima oleh bumi. Wallahu a’lam. (Baca juga: Azab Meninggalkan Shalat Jumat)
Terlepas dari semua kematian atau akhir hidup yang mengerikan yang dialami oleh para penghina Nabi, masih ada penghina Nabi Muhammad lainnya yang masih hidup hingga sekarang. Bahkan, beberapa di antara mereka yang justru mendapat perlindungan dari negara, bahkan menerima penghargaan atas penghinaan yang mereka lakukan. Hanya para ulil amri atau khalifah yang sah lah yang berhak untuk memberikan hukuman kepada pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Untuk hukuman berdasarkan dalil sendiri, masih ada beberapa perbedaan pendapat di antara para ulama. Ada yang berpendapat bahwa jika pelaku penghinaan tersebut mengakui kesalahannya dan bertaubat dengan taubatan nasuha, maka taubatnya bisa diterima. Seperti yang disebutkan bahwa Abdullah bin Sa’d adalah salah satu penulis wahyu. Kemudian, dia murtad dan mengklaim bahwa dia telah menambah sesuatu dalam penulisan wahyu sesuai dengan keinginannya. Ini adalah dusta dan mengada-ada terhadap Nabi Muhammad dan termasuk bentuk penghinaan kepada Nabi Muhammad. Kemudian, dia masuk Islam dan memperbaiki keislamannya. Semoga Allah meridhainya (As Sharim, 115).
Baca juga:
- Ciri-ciri Orang Munafik
- Bahaya Berbohong Dan Hukumnya Dalam Islam
- Larangan Minuman Keras Dalam Islam
- Larangan Puasa Hari Jumat
- Hukum Tiup Lilin Ulang Tahun dalam Islam
Sementara itu, pendapat lainnya yang dianggap benar adalah para ulama menyebutkan bahwa orang yang menghina Nabi Muhammad telah melanggar dua hak, yaitu hak Allah dan hak manusia. Dia telah melanggar hak Allah karena telah menghina utusan-Nya, kitab dan agama-Nya. Sementara itu, dia juga melanggar hak manusia karena telah melakukan perbuatan keji terhadap Nabi Muhammad lewat penghinaannya. Sehingga hukuman yang berkaitan dengan pelanggaran hak Allah dan hak manusia tidak bisa dihilangkan dengan taubat.
Kewajiban Menghormati Nabi Muhammad
Jika kita telah dilarang keras untuk menghina Nabi Muhammad, maka kita diwajibkan untuk menghormati Nabi Muhammad. Hal ini bisa kita lakukan dengan senantiasa mengagungkan ajaran Nabi Muhammad dalam keseharian kita. Terdapat keutamaan dalam mengagungkan ajaran Nabi Muhammad, seperti pada surat An Nisa ayat 80, “Barang siapa yang menaati Rasul, sesungguhnya ia telah menaati Allah”.
Baca juga:
- Sifat Orang yang Bertakwa
- Sumber Syariat Islam
- Hukum Mengeluarkan Air Mani dengan Sengaja
- Pacaran Dalam Islam
- Hukum Wanita Memakai Parfum
Selain itu, pada surat An Nur ayat 63, “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih”. Senada dengan ayat al Quran tersebut, terdapat hadis yang mengatakan, “Aku tidaklah biarkan satu pun yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang.” Dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa atsar ini shohih.
Mengomentari perkataan Abu Bakar di atas, Ibnu Baththoh dalam Al Ibanah mengatakan, “Inilah, wahai saudaraku! Orang yang paling shiddiq (paling jujur) seperti ini saja masih merasa takut dirinya akan menyimpang jika dia menyelisihi sedikit saja dari perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bagaimana lagi dengan orang yang mengejek Nabi dan perintahnya (ajarannya), membanggakan diri dengan menyelisihinya, mencemooh petunjuknya (ajarannya)”
baca juga:
- Bahaya Putus Asa Dalam Islam
- Hukum Semir Rambut Warna Hitam
- Hukum Mendengarkan Musik Dalam Islam
- Larangan Tidur Setelah Shalat Shubuh
- Dosa Meninggalkan Shalat Subuh
Masih ada banyak ayat dan hadis lainnya yang mengungkapkan betapa pentingnya menaati dan mengagungkan ajaran Nabi Muhammad saw. Begitulah sikap yang benar dan harus ada pada semua umat Islam, bukannya mengejek atau menghina Nabi Muhammad saw ataupun orang muslim lainnya yang taat mengikuti ajaran agama. Semoga kita senantiasa dilindungi oleh Allah dari kesesatan dan penyimpangan dari agama, baik dalam hati, lisan, maupun perbuatan.