Kurban yang berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan.
Kata qurban berasal dari Bahasa Arab “Qariba” yang berarti dekat atau mendekatkan.
Qurban dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya.
Dalam dalil qurban sudah dijelaskan mengenai dianjurkannya berkurban bagi muslim yang mampu. Dan berikut ini jenis hewan kurban yang diperbolehkan disembelih.
1. Kambing
Jenis hewan pertama yang diperbolehkan untuk berkurban adalah kambing.
Selain mudah ditemui, sebagian besar orang menyukai rasa daging kambing yang khas dan lezat.
Qurban kambing tidak boleh dilakukan secara kolektif. Artinya, satu ekor kambing hanya untuk satu orang.
Kriteria kambing untuk dikurbankan adalah minimal berusia 2 tahun. Tujuannya adalah agar daging yang didapat lebih tebal dan dapat dikonsumsi untuk banyak orang.
2. Domba
Hewan yang satu ini mirip dengan kambing, namun domba berbulu lebih lebat dari kambing serta biasanya memiliki badan lebih besar.
Hitungannya sama dengan kambing, satu ekor domba untuk setiap orang yang hendak berqurban.
Domba yang boleh diqurbankan haruslah mencapai usia minimal satu tahun atau telah berganti gigi.
Domba yang belum mengalami pergantian gigi tidak dianjurkan dijadikan sebagai hewan qurban.
3. Sapi
Sapi diperbolehkan untuk menjadi hewan kurban saat usianya sudah menginjak 2 tahun keatas.
Hal itu dikarenakan sapi beranjak remaja pada usia dua tahun dan telah memiliki jumlah daging yang banyak.
Berqurban sapi bisa dilakukan perorangan atau bahkan dengan patungan. Mengingat harga sapi terbilang cukup mahal dibandingkan dengan hewan lainnya.
Anda perlu menyiapkan budget belasan hingga puluhan juta untuk bisa berqurban hewan yang satu ini.
4. Kerbau
Kerbau dapat dijadikan sebagai binatang qurban. Seperti halnya sapi, seekor kerbau dapat digunakan untuk kurban oleh 7 orang secara bersama-sama.
5. Unta
Unta merupakan hewan khas dari daerah padang pasir. Unta menjadi salah satu binatang yang dapat digunakan sebagai hewan kurban. Seekor unta dapat digunakan kurban oleh 10 orang bersama-sama.
Berbeda dengan kambing, domba, sapi, atau kerbau, batas minimal usia unta lebih lama, yakni lima tahun.
Ketentuan ini disepakati para ulama lantaran usia hewan gurun lebih panjang daripada hewan qurban lainnya. Usia lima tahun merupakan usia yang tepat bagi unta untuk diqurbankan.