Fiqih

Adab Berwudhu dalam Islam Wajib di Pahami Setiap Umat Muslim

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Kebersihan merupakan sebagian dari iman. Maka dari itu, setiap hendak melakukan macam-macam amal shaleh harus diawali dengan membersihkan diri. Seperti halnya ketika akan melakukan ibadah sholat maka wajib berwudhu terlebih dahulu.

Allah Ta’ala berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)

Adapun dalam berwudhu ada beberapa adab yang harus dipenuhi. Apa sajakah itu? Simak ulasannya berikut ini!

1. Memilih Sumber Air Wudhu

Saat hendak berwudhu, carilah sumber air bersih dan jernih, serta bebas dari pencemaran. Jika di rumah memiliki sumber mata air sumur, maka gunakanlah air tersebut. Namun, bila tidak maka berwudhu dapat dilakukan di mushala atau masjid terdekat yang umumnya menyediakan toilet umum atau tempat khusus berwudhu.

Salah satu ayat Al-Quran tentang air yang perlu kita pahami yaitu:

إِذْ يُغَشِّيكُمُ النُّعَاسَ أَمَنَةً مِنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطَانِ وَلِيَرْبِطَ عَلَىٰ قُلُوبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ الْأَقْدَامَ

Ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan mesmperteguh dengannya telapak kaki(mu). (QS. Al-Anfal : 11)

2. Niat

Segala amal perbuatan yang akan dikerjakan, hendaknya diawali dengan niat. Karena niat menentukan apa yang akan diperoleh dari pengamalan ibadah tersebut. Sebagaimana yang tertuang dalam dalil berikut ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Semua amalan itu dengan niat-niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan.” (HR. Al-Bukhari no. 1 dan Muslim no. 3530)

3. Membaca Basmallah

Setelah berniat, maka lanjutkanlah berwudhu dengan melafalkan kalimat basmallah.

 « لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ »

“Tidak ada sholat bagi orang yang tidak berwudhu, dan tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala (bismillah) ketika hendak berwudhu.” (HR. Ibnu Hibban no. 399, At Tirmidzi no. 26, Abu Dawud no. 101, Al Hakim no. 7000, Ad Daruquthni no. 232)

4 Membasuh Anggota Tubuh yang Wajib Dibasuh

Dalam dasar hukum Islam, ada ketentuan dalam berwudhu yang wajib dilakukan yakni membasuh anggota tubuh yang wajib dibasuh. Sebagaimana dalil di bawah ini.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,” (QS. Al Maidah : 6)

Tata Cara dan Urutannya Menurut QS. Al Maidah Ayat 6

  • Membasuh Muka

فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ

  • Membasuh Kedua Tangan Hingga Siku

وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ

  • Mengusap Kepala

وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ

  • Mengusap Kaki Sampai 2 Mata Kaki

وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

Jumlah Basuhan Dalam Berwudhu

Adapun jumlah basuhan dalam berwudhu ialah cukup 1 kali saja. Hal ini menurut dalil dan kesepakatan para ulama.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma,

تَوَضَّأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّةً مَرَّةً

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu sekali-sekali untuk tiap anggota badan yang dibersihkan- .” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Wudhu’ no.153)

Imam an-Nawawi telah berkata: Para ulama semua sepakat bahawa yang wajib dalam membasuh anggota wudhu’ hanya sekali saja. (Majmu’ Syarh al-Muhadzzab, 1/385).

Selain tata cara berwudhu, kita juga wajib memahami hal hal yang dilarang ketika dan setelah berwudhu. Salah satunya ialah hukum menyentuh wanita setelah wudhu.

Itulah beberapa adab berwudhu menurut Al Qur’an dan hadits. Semoga kita dapat mengamalkannya dengan benar sehingga bertambah rasa cinta dan semangat istiqomah dalam Islam. Aamiin.

Recent Posts

Perbedaan Kafir Harbi dan Dzimmi

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ  لِّلَّذِيْنَ  كَفَرُوْا  سَتُغْلَبُوْنَ  وَتُحْشَرُوْنَ  اِلٰى  جَهَنَّمَ   ۗ وَبِئْسَ  الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…

2 months ago

4 Contoh Syariat Islam yang di Terapkan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…

2 months ago

Tata Cara Aqiqah Anak Laki-Laki : Hukum, dan Dalilnya

Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…

2 months ago

4 Sumber Hukum Islam Yang Disepakati

Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…

2 months ago

Hukum Aqiqah Sudah Dewasa dan Dalilnya

Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…

3 months ago

4 Sumber Hukum yang Tidak Disepakati

Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…

3 months ago