Dalam agama Islam ilmu dan juga pengetahuan dipelajari serta diimplementasikan kepada umatnya. Seperti halnya kitab suci Alquran yang memandu dan juga memberikan penerang bagi manusia.
Begitu juga berbagai ilmu dan pengetahuan pendamping lainnya yang bisa mendukung kita untuk bisa menemukan aturan dan juga penjelasan mengenai kehidupan sehari-hari.
Salah satunya contoh fiqih dalam kehidupan sehari-hari, yang bisa diimplementasikan dan juga diikuti dalam artikel ini akan kita bahas secara lengkap.
Implementasi Fiqih dalam Kehidupan Sehari-Hari
Mungkin di antara anda ada banyak yang mempertanyakan Mengapa kita harus mengikuti atau menggunakan ilmu fiqih seperti yang Anda pahami. Ilmu fiqih atau dalam pengetahuan fiqih mencakup semua aturan, serta hal-hal yang harus dipatuhi ataupun dijalani oleh seorang umat muslim.
Di sisi lain aturan tentang peribadahan juga dibahas mulai dari tata cara shalat, puasa, bahkan menghargai orang lain dan juga hukum-hukum yang bisa didapatkan. Apabila melakukan hal-hal buruk lainnya. Ada beberapa contoh fiqih dalam kehidupan sehari-hari yang bisa dilakukan sebagai kewajiban:
1. Bersuci
Bersuci merupakan implementasi pertama yang bisa dilakukan. Bersuci bisa berarti apa saja mulai dari wudhu, bersuci dari hadas kecil dan hadas besar, hingga mandi wajib. Dalam Surah Al-Maidah ayat 6:
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan [basuh] kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air [kakus], atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik [suci]; usaplah wajahmu dan tanganmu dengan [debu] itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur,”
2. Zakat
Zakat menjadi salah satu kewajiban yang bisa diimplementasikan dan dibahas dalam ilmu fiqih. Jika dilihat dalam ayat Al-Quran, dalil serta ilmu fiqih jenis zakat sangat banyak dan juga beragam. Syarat dari dikenakannya zakat yaitu:
- Harta yang didapat halal dan diperoleh dari cara halal
- Harta dimiliki sepenuhnya
- Harta dapat berkembang
- Harta diterima oleh Asnaf atau penerima zakat dan masuk 8 golongan yang kayak.
Sehingga zakat menjadi salah satu implementasi sempurna yang bisa diikuti.
3. Pernikahan
Selanjutnya pernikahan merupakan salah satu ilmu fiqih yang diterapkan dan digunakan sebagai salah satu panduan. Sehingga pernikahan menggunakan dasar dalil serta ilmu fiqih yang memandunya. Pernikahan sendiri menjadi hukum dalam agama Islam yang kompleks dan membahas mengenai banyak hal, termasuk aturan dan haknya. Sehingga wajar jika fiqih turut andil dalam aturan dan penjelasan terkait pernikahan.
”Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu,dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian- Nya) lagi Maha mengetahui” .(Q.S. An-Nuur : 32)
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan- Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Q.S. Ar-Ruum : 21).
Selain ketiga ilmu diatas, anda juga bisa mendapatkan informasi mengenai kewajiban dan hak lain. Misalnya saja seperti shalat, puasa, berzakat dan juga naik haji seperti rukun islam. Selain itu macam fiqih juga mempelajari dan bisa diimplementasikan dengan kehidupan sehari-hari seperti berdagang, transaksi ekonomi dalam islam dan juga aturan lainnya.