Fiqih ialah salah satu bidang ilmu dalam syariat islam yang memiliki tugas khusus yaitu yang membahas tentang permasalahan atau persoalan hukum dalam berbagai aspek kehidupan manusia mulai dari yang terkecil pada suami istri, keluarga, hingga yang luas dalam kehidupan bermasyarakat dan kehidupan manusia yang berhubungan dengan TuhanNya. Fiqih merupakan hal yang penting karena menjadi dasar dalam pergaulan sehari hari yang berhubungan dengan kehidupan sosial.
Perbedaan fiqih seringkali terjadi di kalangan para ulama karena berbagai alasan dan kondisi sehingga kadang terjadi perselisihan baik pada ulama tersebut atau pada pengikut yang mempercayainya. Tentu hal yang demikian terasa miris di hati bukan? padahal seharusnya umat muslim ialah satu kesatuan yang menganut Al Qur’an dan Hadist. Sesungguhnya apa saja yang menjadi faktor penyebab perbedaan paham dalam fiqih islam? Yuk simak dalam artikel yang penulis bahas dalam kesempatan kali ini sebagai wawasan islam yang bermanfaat.
1. Perbedaan Memahami Lafadz Teks Nash
Faktor penyebab perbedaan paham dalam fiqih islam yang pertama ialah akrena adanya erbedaan dalam memahami teks yang menjadi sumber syariat. Contohnya ialah dari ayat berikut. “Wanita wanita yang ditalak hendaklah menahan diri dari quru’, tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang ada dalam rahimnya jika mereka beriman kepada Allah dan hari akherat”. (QS Al baqarah : 228).
Dari ayat tersebut ada ulama yang memandang quru’ ialah sudah selesai masa haid yang ketiga dan wajib sudah mandi besar sedangkan ada pula yang memandang selesai masa haid walaupun belum mandi besar. Tentu hal tersebut dikembalikan lagi kepada riwayat sebelumnya yang berhubungan dengan cerita tersebut dan disimpulkan sesuai apa yang telah Allah firmankan. ilmu pengetahuan menurut islam memang luas termasuk ilmu fiqih.
2. Perbedaan Riwayat
Ialah tentang hadist yang didapat sebagai dasar dalam menentukan fiqih, sering kita menemui banyaknya hadist yang terkadang diubah oleh seseorang aau hadist yang belum keshahihannya, hal tersebut menjadikan perbedaan paham dari para ulama, yang paling mendasar yang juga terjadi dalam negara kita adalah adanya aliran aliran yang berbeda dalam menentukan hari mulai puasa dan hari lebaran, tentu kadang membuat orang awam heran, memang semua tetap harus dikembalikan pada syariat Allah. hukum mengeluarkan hadist palsu adalah haram yang dapat berpengaruh pada fiqih dalam islam.
3. Bid’ah
“Sebaik baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Sejelek jelek perkara ialah yang diada adakan (bid’ah)”. (HR Muslim). bid’ah yang diuat oleh orang orang terdahulu yang dilakukan secara turun temurun mengatasnamakan islam kini menjadi perbedaa paham bagi para ulama karena tidak ada yang mampu menjelaskan dengan rinci dasar hukumnya. bahaya bid’ah dalam islam harus dipelajari agar tidak terjadi perbedaan paham dalam mempelajari fiqih.
4. Tidak Memiliki Dasar Hukum yang Jelas
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah, tetap mendengar dan taat karena barang siapa yang hidup diantara kalian setelahku, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu kalian wajib berpegang pada sunnah ku agar mendapatkan petunjuk”. (HR Tirmidzi). Tidak memiliki dasar huku yang jelas menyebabkan terjadinya perselisihan bahkan dianatara para ulama dan pengikutnya sehingga tumbul perbedaan paham.sebagaimana penyebab timbulnya firqah dalam islam juga karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
5. Perkara yang Tidak Jelas Asalnya
“Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Hati hatilah dengan perkara yang diada adakan karena hal tersebut adalah sesat dan jauh dari petunjuk Allah”. (HR Abu Daud). Debat mengenai sesuatu yang sumbernya belum jelas tentu menyebabkan perbedaan paham dimana masing masing merasa memiliki sumber yang benar dan yang lain meragukannya. manfaat ilmu dalam pandangan islam penting untuk mencegah perbedaan paham.
6. Sunnah Palsu yang DilakukanTurun Temurun
“Setiap tahun ada saja yang membuat bid’ah dan mematikan sunnah, sehingga yang hidup adalah bid’ah dan yang sunnah pun mati”. (Kitab Ath Thobroniy). Misalnya ialah tentang kegiatan yang dilakukan turun temurun atas nama islam tetapi belum pernah dicontohkan atau dibenarkan, karena sudah menjadi kebiasaan sehingga menjadi perbedaan paham antara boleh dan tidaknya.
7. Pemahaman dalam Mengartikan Hadist
Sahabat Rasulullah pernah berbeda dalam memahami hadist berikut, “Janganlah salah seorang dari kalian melaksanakan shalat Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah”. (Muttafaq ‘Alaih). Sebagian sahabat menganggap bahwa mereka tidak boleh shalat sebelum sampai di tempat tujuan hingga mereka shalat Ashar di Bani Quraizhah yang pada saat sampai sudah tidak waktunya Ashar tetapi tetap menjalankan. Sebagian lainnya berpendapat bahwa itu adalah motivasi dari Rasulullah agar cepat sampai di tempat tujuan dan mereka melakukan shalat Ashar di dalam perjalanan. Memang perbedaan pendapat ialah sebagai bentuk berfikir dan sudah terjadi sejak jaman dahulu.
8. Perbedaan Amanat
“Dan taatlah kepada Allah serta Rasul Nya, jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan amanat Allah dengan terang”. (QS At Taghabun : 12). Perbedaan paham terjadi karena tidak bersama sama dalam mengikuti amanat Allah dalam Al Qur’an dan hadist sehingga berpegang teguh pada pendapat pribadi.
9. Perbedaan Penentuan Kesimpulan
“Untuk setiap umat diantara kamu (umat Nabi Muhammad SAW dan umat umat sebelumnya) Kami jadikan peraturan (syariat) dan jalan yang terang”. (QS Al Maidah : 48). Terkadang walaupun dalam hadist atau sumber yang sama tetap memiliki hasil yang berbeda karena tiap ulama memiliki perbedaa pandangan dalam mengartikan dan menyimpulkan kalimat pada sumber tersebut.
10. Diskusi yang Tidak Menyatukan Pendapat
“Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia kepada Al Qur’an dan sunnah, yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya”. (QS An Nisa : 59). Faktor penyebab perbedaan paham dalam fiqih islam ialah karena tidak adanya diskusi yang dapat menghasilkan pandangan yang sama, diskusi yang dilakukan hanya mengedepankan pendapat dan teguh pada masing masing pendapat sehingga tidak pernah menemukan kesamaan pandangan.
11. Teguh dengan Kepercayaan Syariat yang Dimiliki
“Jalan agama yang dibuat buat (tanpa ada dalil) yang menyerupai syariat islam, yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih lebihan dalam beribadah kepada Allah”. (Kitab Al I’tishom). Setiap orang memang harus teguh terhadap syariat yang dimiliki selama itu memiliki dasar yang benar, tapi tetap saja wajib terus mempelajari dan mengambil kesimpulan atau intisari darinya, jika hanya melihat dari kalimat luar saja maka akan menimbulkan perbedaan paham yang terus menerus.
12. Memandang dari Segi Modern
Dalam masalah misalnya ialah baju muslimah jaman sekarang yang berbeda dengan baju musli terdahulu, jika jaman dahulu wanita muslim memakai pakaian longgar yang tidak tampak menarik dan hanya memakai pakaian yang menarik di hadapan suaminya, beda dengan jaman sekarang yang sudah mulai banyak jenis pakaian muslim dengan tampilan yang menarik dan tetap menutup aurat dengan benar.
Dalam masalah ini ada perbedaan paham yang memboehkan dan melarang karena yang satu meihat dari segi jaman dahulu dimana sama sekali tidak boleh menggunakan pakaian yang menarik di luar rumah dan yang satu menyesuaikan jaman dengan syarat tidak menimbulkan hawa nafsu dan menutup aurat.
13. Kesalahan yang Dibiasakan
Yakni sebuah bid’ah yang dilakuan turun temurun hingga tidak jelas kebenaran dan kesahannya, hal ini menibulkan perbedaan paham karena ada sebgaian pihak yang sudah melakukan turun temurun, ada sebagian lain yang tidak pernah melakukan sehingga menganggap hal tersebut adalah sesuatu yang salah.
14. Hanya Melihat Pada Satu Sisi
Contohnya ialah sebuah ayat yang dlihat dari ayat tersebut saja, tidak disangkutkan dengan ayat ayat lain sesudah dan sebelumnya yang tentunya berhubungan dengan ayat tersebut. hal ini menimbulkan perbedaan paham karena sisi yang diperdebatkan tidak dipandang secara luas yakni hanya dipandang dari satu sisi semata.
15. Tidak ada Penengah yang Berkemampuan
Dalm sebuah diskusi jika tidak ada penengah yang berkompeten dan menguasai ilmu tersebut tentunya kedua belak pihak tetap akan mempertahankan pendapat masing masing dan tetap terjadi perbedaan paham diantara keduanya, sebab itu harus ada yang memiliki ilmu yang bisa menyelesaikannya.
16. Minim Ilmu
Ilmu memang penting untuk memahami setiap urusan termasuk dalam hal memahami sebuah fiqih. Kurangnya ilmu menyebabkan perbedaan paham karena jangkauan atau pendapat yang disampaikan berasal dari sumber yang terbatas sedangkan masalah fiqih adalah masalah luas yang menyangkut keseluruhan aspek hidup manusia, sehingga dibutuhkan ilmu yang sungguh sungguh dan kemauan untuk terus belajar riwayat syariat islam sehingga dapat memberikan solusi yang terbaik ketika diskusi tentang fiqih.
17. Banyaknya Tafsir
Faktor penyebab perbedaan paham dalam fiqih islam ialah karena banyaknya tafsir yang dilakukan baik oleh para sahabat terdahulu dan ulama ulama terdahulu yang satu sama lain juga berbeda sehingga menimbulkan paham yang berbeda beda dari ulama sesuai sumber yang ia dapatkan.
Demikian artikel kali ini, jangan lupa untuk mengembalikan segala perbedaan fiqih dalam kehidupan kita dengan mengembalikannya pada hadist dan Al Qur’an. Terima kasih sudah membaca. Salam hangat dari penulis.